Showing posts with label Kabinet. Show all posts
Showing posts with label Kabinet. Show all posts

Monday, January 4, 2016

Kabinet Amir Sjarifoeddin II

Setelah masuknya Masyumi dalam koalisi pemerintahan yang merubah komposisi kabinet menandai lahirnya Kabinet Amir Sjarifoeddin Jilid II yang lebih kuat lagi karena didukung oleh banyak partai


Dari perundingan RI-Belanda, di atas kapal Amerika yang bernama Renville, pada tanggal 17 Januari 1948 telah ditandatangani Persetujuan Renville. Dalam Persetujuan Renville tercantum antara lain fasal yang menyatakan, bahwa RI harus menarik semua pasukan yang berasa di kantong-kantong yang terdapat di belakang garis demarkasi hasll 'ciptaan' van Mook dan harus dimasukkan ke daaerah Republik. PNI dan Masyumi yang semula ikut mendukung perundingan Renville dan ikut berunding sebagai anggota delegasi, menjelang penandatanganan perun- dingan menyatakan menarik diri dari delegasi dan kabinet, dan setelah penandatanganan PNI menarik dukungan terhadap persetujuan Renville. Dengan demikian kabi net Amir kehilangan dukungan dua partai besar dan pada tanggal 23 Januari 1948 kabinet Amir mengundurkan diri. Mengenai tindakan Masyumi dan PNI terhadap penandatanganan Renville Sumarsono berpendapat, bahwa oposisi yang dilakukan kedua partai itu adalah hanya suatu cara untuk mengeluarkan Sayap Kiri dan pemerintahan.

Perjanjian Renville
Setelah terbentuknya Kabinet Amir Jilid II maka tugas berat kabinet ini adalah menyelesaikan konflik dengan Belanda pasca Agresi Militer Belanda I. Atas prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuklah Komisi Tiga Negara (KTN) sebagai mediator antara Indonesia-Belanda. Dalam KTN Indonesia memilih Australia sebagai wakilnya sedangkan Belgia menunjuk Belanda, Selain itu Belgia dan Amerika serikat juga memilih Amerika Serikat sebagai penengahnya. Akhirnya setelah usaha sekian lama atas prakarsa KTN Perundingan perdamaian dapat diselenggarakan di atas kapal angkutan pasukan milik Angkatan Laut Amerika  serikat, USS Renville. Perundingan ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dibawah pimpinan Herremans, wakil Belgia di dalam KTN. Sementara perundingan komisi Teknis mengalami jalan buntu. Hal ini mengalami jalan buntu karena Belanda menolak saran KTN untuk melaksanakan keputusan Dewan Keamanan PBB. Pihak Belanda tidak mau merundingkan soal-soal politik selama masalah genjatan senjata belum selesai. Karena macetnya perundingan, pemerintahan Indonesia kemudian mengeluarkan keterangan mengenai sebab-sebab kemacetan tersebut. Dinyatakan bahwa Belanda hanya menyetujui hal-hal yang menguntungkan pihaknya. Kecepatan gerakan pasukan Belanda menunjukkan keinginan untuk menduduki daerah seluas mungkin dengan dalih melakukan operas pembersihan berdasarkan kedudukan mereka yang terdepan.

Untuk mengatasi kemacetan perundingan ini, KTN mengajukan usul baru supaya masing-masing pihak berunding terlebih dahulu dengan KTN. Kedua belah pihak setuju dan diadakan perundingan pendahuluan dengan KTN. Dari perundingan tersebut meneytujui bahwa perjanjian linggarjati dapat dijadikan dasar perundingan. Kemudian KTN mengajukan usul politik yang didasarkan atas persetujuan Linggarjati, yaitu :
a.    Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
b.    Kerjasama Indonesia Belanda
c.    Suatu negara yang berdaulat atas dasar federasi
d.    Uni antara Indonesia Serikat dan bagian lain kerrajaan Belanda
Akhirnya pada tanggal 17 Januari 1947 kedua belah pihak bertemu kembali diatas kapal Renville untuk menandatangani persetujuan genjatan senjata dan prinsip-prinsip politik yang telah disetujui bersama dengan disaksikan oleh KTN.
Kesepakatan yang diambil dalam perundingan Renville adalah :
a.    Wilayah Indonesia meliputi Jawa Tengah dan ¾ Sumatera dengan ibu kota di Yogyakarta.
b.    Kedua belah pihak akan menerima PBB sebagai penengah.
c.    Kedaulatan Indonesia masih dipegang oleh Belanda sebelum diserahkan kepada RIS.

Jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin II
Pada saat perundingan berlangsung diadakan reshuffle Kabinet amir sjarifuddin. Tujuan pemerintah adalah untuk memperkuat kabinetnya dalam rangka mengahadapi perundingan dengan Belanda. Walaupun kabinet Amir merupakan kabinet koalisi yang kuat, namun setelah kabinet Amir menerima hasil perjanjian Renville, partai-partai politik kembali menentangnya dan menarik kembali menteri-menterinya dari kabinet. Sebagai hasil sidang KNI-P pada tanggal 18 Januari 1948, PNI dan Masyumi mengeluarkan mosi tidak percaya pada Kabinet Amir Jilid II ini, karena menganggap persetujuan tersebut tidak menjamin dengan tegas akan kelanjutan dan kedudukan Republik. Kabinet Amir yang hanya didukung oleh sayap kiri tidak berhasil dipertahankan dan akhirnya pada tanggal 23 Januari 1948 Amir Sjarifuddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno.


Sunday, January 3, 2016

Kabinet Amir Sjarifoeddin I


Setelah terjadi perpecahan di kubu Kabinet Syahrir, yaitu terjadi mosi tidak percaya dari Masyumi yang merupakan akibat dari Perundingan Linggarjati. Di dalam Partai Sosialis juga terjadi perpecahan, dimana Syahrir dikenal sebagai Partai Sosialis Kanan dan Amir Sjarifuddin sebagai Partai Sosialis Kiri.

Pada pukul 03.15, Presiden Soekarno menerima secara resmi penyerahan mandat kabinet Sjahrir dan sejak saat itu kekuasaan sepenuhnya terdapat ditangan Presiden. Pada malam itu datang kawat dari pihak Belanda yang mengaharapkan jawaban pemerintah Indonesia paling lambat tanggal 27 Juni 1947. Demikianlah pada malam itu dibentuk komisi untuk membantu presiden dalam menyusun jawaban atas nota pemerintah Belanda. Panitia dibantu oleh Amir Sjarifoeddin (Partai Sosialis), Sujono Hadinoto (PNI), Harsono Cokroaminoto (Masyumi), Tambunan (Parkindo) dan Kasimo (PKRI).

Presiden Soekarno pada tanggal 30 Juni telah menunjuk Amir Sjarifoeddin, Sukiman, A.K Gani dan setiadjit sebagai formatur untuk membentuk kabinet koalisi, tetapi gagal. Presiden menuntut Perdana Menteri yang baru untuk membentuk kabinet koalisi antara PS, PNI, Masyumi, dan PBI. Akan tetapi usaha ini gagal. Akhirnya dalam tempo 14 jam, Amir Sjarifoeddin berhasil membentuk kabinet koalisi tanpa Masyumi. Kemudian pada tanggal 3 Juli, kabinet baru dibawah pimpinan Amir Syarifuddin dilantik. Dan kabinet ini bertugas untuk menjawab nota dari Belanda.

Kabinet Amir Sjarifuddin yang terbentuk terdiri dari 11 orang Sayap Kiri, 7 orang dari PNI dan 8 orang dan PSII, dan Masyumi yang semula ikut duduk dalama kabinet Sjahrir, menolak untuk bergabung dalam pemerintahan. Sementara itu Partai Sosialis Indonesia, tempat Sjahrir berasal juga tak ikut serta duduk dalam kabinet.

Pada dasarnya, Amir masih mengandalkan kekuatan Partai Sosialis sebagai penyokongnya, ditambah PNI. Untuk pertama kalinya pula seorang Katolik, pemimpin Parkindo (Partai Katolik Indonesia) I. J. Kasimo dan seorang komunis Maruto Darusman, menduduki kursi dalam kabinet pemerintahan. Amir pun masih mengunci jabatan Menteri Pertahanan.

Menjawab Nota Dari Belanda
Nota Belanda pada tanggal 29 Juni yang dikirim oleh Van Mook belum mendapat jawaban dari Presiden. Nota inilah yang harus dijawab oleh Kabinet Amir. Nota balasan akhirnya dikirim oleh Kabinet amir pada tanggal 8 Juli. Isinya yang perlu mendapat perhatian adalah Pemerintah Republik ingin perhubungan luar negeri Republik Indonesia yang telah ada diberi tempat yang sesuai dalam rencana yang dimasudkan. Berkenaan dengan soal keamanan dan ketertiban dalam negeri, pemerintah tetap berpendirian seperti yang telah tertera dalam nota presiden.

Kabinet Amir melanjutkan perundingan dengan Belanda, yang telah dirintis oleh kabinet Syahrir, dengan tetap mempertahankan kehadiran negara RI, tetap mempertahanakan pengakuan berbagal negara terhadap RI dan tetap menolak Uni bersama RI-Belanda. Hal-hal ini yang menjadikan perundingan antara RI-Belanda tidak lancar dan hambatan utamanya yalah masalah Uni bersama.

Tanggal 15 Juli van Mook mengultimatum supaya RI me narik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. RI menolak ultimatum Belanda ini. Tanggal 21 Juli 1947 dilancarkan agresi militer terhadap Republik dengan maksud menghancurkan Republik. Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Belanda mengakhiri agresinya.

Belanda berhasil merebut daerah ekonomi yang sangat pen ting dari Republik, seperti: minyak, perkebunan, tambang, kota pelabuhan. Tak kebetulan bahwa agresi Belanda ini menggunakan kode "Operatie Product".

Bergabungnya Masyumi

Setelah gencatan senjata dipulihkan kembali perundingan RI- Belanda di bawah pengawasan Komisi Tiga Negara yang terdiri dan Australia, Belgia dan Amerika. Dari pihak Republik, PM Amir bertindak sebagai ketua delegasi. Sementara itu van Mook, pada tanggal 29 Agustus 1947, secara sefihak telah menggeser garis demarkasi yang sangat menguntungkan pihak Belanda dari segi perluasan da Beberapa bulan kemudian atau tepatnya tanggal 11 November 1947 akhirya Masyumi bersedia mau masuk kabinet dengan mendapat empat buah kursi menteri. Masuknya Masyumi kedalam pemerintahan ini merubah komposisi pemerintahan sehingga menandai berakhirnya Kabinet Amir Sjarifoeddin I. 

Wednesday, December 23, 2015

Kabinet Sjahrir III

Setelah masalah penculikan dalam Peristiwa 3 Juli selesai, pada pertengahan bulan Agustus 1946, KNIP yang bersidang di Yogyakarta membuat usulan tentang perubahan kabinet Syahrir yang kedua menjadi kabinet koalisi, yang bertanggungjawab pada KNIP. Berhubung keadaan sudah mulai normal kembali, Presiden Soekarno pada 14 Agustus 1946, Soekarno meminta Sjahrir untuk kembali kemudian pada tanggal 2 Oktober melalui Maklumat Presiden No.1 1946 dengan harapan kabnet dan badan resmi lainnya dapat bekerja kembali. Untuk menanggapi usul KNIP presiden menunjuk Syahrir untuk ketiga kalinya sebagai formatur kabinet koalisi. Pada tanggal 2 Oktober diumumkan kabinet koalisi baru dibawah perdana mentri Syahrir.  

Sjahrir kemudian melanjutkan kembali perundingan dengan pihak Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 diadakan perundingan atas dasar program politik pemerintah yang menekankan pada perundingan atas dasar pengakuan merdeka 100%, dan persiapan rakyat serta negara dalam bidang politik, militer, ekonomi, dan sosial untuk mempertahankan RI. Perundingan ini menghasilkan usul-usul dari pihak Belanda yang tidak dapat diterima oleh Sjahrir. Belanda menginginkan agar Indonesia menjadi negara bagian dari Kerajaan Belanda.
Susunan kabinet Jilid III ini merupakan suatu penyempurnaan dari yang sebelumnya. Penguatan dilakukan dengan menempatkan wakil dari beberapa partai yang tidak itu-itu saja. Soekarno menunjuk kembali Sjahrir agar diplomasi dengan Belanda dapat berjalan dengan lancar. Perjuangan melalui meja perundingan tetap harus dilakukan disamping angkat senjata. Kelanjutan dari kesepakatan di Hoge Veluwe adalah perundingan di Linggarjati, dekat Cirebon pada 12 November. Delegasi Indonesia diwakili oleh Sjahrir, Mr. Moh. Roem, Dr. Susanto Tirtoprojo dan Dr. A.K. Gani. Sedangkan Belanda diantaranya Dr. Schermerhorn, De Boer, dan van Pool. Pertemuan dua pihak yang sedang berselisih tersebut menyepakati :
1.    Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
2.    Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
3.    RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia- Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani di Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara) pada 25 Maret 1947. Bisa disimpulkan dengan mudah bahwasanya Belanda telah diuntungkan. Namun, intelijen Belanda menganggap bahwa sebenarnya daerah Indonesia yang telah disepakati pun dapat direbut hanya dalam dua minggu operasi militer. Masa-masa sesudah Linggarjati, Belanda disibukkan dengan membenahi wilayah Kalimantan, Sulawesi dan pulau-pulai lain yang secara de facto sudah berada ditangannya. Disamping itu juga memobilisasi angkatan perang untuk persiapan menyerbu kota-kota penting di Jawa dan Sumatera, wilayah Indonesia. Belanda beranggapan meski 80 % wilayah Indonesia dapat direbut melalui perjanjian, tidak aka nada artinya di mata dunia apabila pemerintahan Indonesia masih eksis dan menduduki Jawa. Itu akan terbukti ketika Belanda melancarkan aksi polisionilnya.
Hasil perundingan Linggarjati pun menerbitkan kekecewaan dari pihak oposisi yang dengan programnya menuntut pengakuan kemerdekaan seratus persen dari Belanda. PNI, Masyumi, Barisan Banteng dan Badan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI) serta Tan Malaka dan kelompoknya yang telah menghirup udara segar pasca penahanan. Mereka menyatukan diri dibawah organ bernama Benteng Republik Indonesia.
Setelah kesepakatan berlangsung di Istana Negara 24 Maret sebelumnya, Belanda masih menunjukkan sikap ketidakpuasannya. Kemudian pada 27 Mei Belanda memberikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh Republik Indonesia, yaitu :
1.    Kedaulatan de jure Belanda sampai 1 Januari 1949
2.    Selama masa peralihan, Indonesia diperintah oleh pemerintah sementara (interim) dan wakil Belanda yang berhak memutuskan segala persoalan
3.    Pemerintah sementara mengendalikan soal-soal ekspor-impor dan hubungan luar. Selain itu juga dibentuk ketentaraan bersama untuk menjaga keamanan
Garis penting dari tuntutan tersebut adalah bahwa setiap persoalan harus diputuskan oleh wakil Belanda, maka Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, menerima ultimatum tersebut atau perang. Sjahrir semakin dipojokkan pada sudut yang sulit karena jika dilihat dari perjuangannya sejak kemerdekaan, dia benci dengan benturan-benturan yang bersifat fisik. Namun, apabila mengindahkan kemauan Belanda berarti Indonesia tidak lagi berdaulat secara penuh. Tanggal 8 Juni Sjahrir menyetujui adanya pemerintah sementara yang dimakudkan Belanda dan dua belas hari kemudian menerima staf khusus wakil Belanda. Keputusan Sjahrir ini dilakukan setelah berunding dengan A.K. Gani (PNI), Natsir (Masyumi) dan Abdulmadjid (PS) yang merupakan anggota kabinet.
Abdulmajid lalu dikirim ke Yogyakarta untuk menjelaskan konsesi Sjahrir. Apa yang dilakukan Abdulmajid ternyata tidak sesuai yang diprediksi. Amir yang juga datang ke Yogyakarta, bersama Abdulmajid menemui sejumlah tokoh Sayap Kiri yang anti terhadap konsesi Sjahrir, dua diantaranya adalah Tan Ling Djie dan Wikana. Abdulmajid dan Amir malah menusuk Sjahrir dari belakang. Sjahrir yang gusar memutuskan untuk menjelaskan sendiri keputusannya terkait penerimaan permintaan Belanda pada 26 Juni di Yogyakarta.  Disana, sang perdana menteri diserang oleh Amir, Tan Ling Djie dan Abdulmajid. Para oknum ini merumuskan poin-poin penolakan,
1.    Tidak menyetujui kompromi dengan Belanda karena dinilai tidak menjamin persatuan antara pemerintah dan rakyat yang bersangkutan
2.    Mempertahankan nota balasan pemerintah Indonesia yang mengandung cukup bahan untuk menyelesaikan soal Indonesia dengan damai
3.    Mengajak seluruh rakyat untuk membulatkan tekad dan bersiap menghadapi segala kemungkinan
4.    Menyesuaikan dan mempertahankan pemerintahan agar persatuan pemerintah dan rakyat tetap terjaga
5.    Mengajak rakyat dunia umumnya dan rakyat Belanda khususnya untuk menyelesaikan masalah Indonesia dengan cara damai
Melihat tangan-tangan kanannya sudah bergerak tidak sesuai kemauan, Sjahrir memutuskan untuk menaruh jabatannya pada 27 Juni 1947. Kabinet yang digalang Sjahrir kembali rubuh.