Showing posts with label Sutan Sjahrir. Show all posts
Showing posts with label Sutan Sjahrir. Show all posts

Wednesday, December 23, 2015

Kabinet Sjahrir III

Setelah masalah penculikan dalam Peristiwa 3 Juli selesai, pada pertengahan bulan Agustus 1946, KNIP yang bersidang di Yogyakarta membuat usulan tentang perubahan kabinet Syahrir yang kedua menjadi kabinet koalisi, yang bertanggungjawab pada KNIP. Berhubung keadaan sudah mulai normal kembali, Presiden Soekarno pada 14 Agustus 1946, Soekarno meminta Sjahrir untuk kembali kemudian pada tanggal 2 Oktober melalui Maklumat Presiden No.1 1946 dengan harapan kabnet dan badan resmi lainnya dapat bekerja kembali. Untuk menanggapi usul KNIP presiden menunjuk Syahrir untuk ketiga kalinya sebagai formatur kabinet koalisi. Pada tanggal 2 Oktober diumumkan kabinet koalisi baru dibawah perdana mentri Syahrir.  

Sjahrir kemudian melanjutkan kembali perundingan dengan pihak Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 diadakan perundingan atas dasar program politik pemerintah yang menekankan pada perundingan atas dasar pengakuan merdeka 100%, dan persiapan rakyat serta negara dalam bidang politik, militer, ekonomi, dan sosial untuk mempertahankan RI. Perundingan ini menghasilkan usul-usul dari pihak Belanda yang tidak dapat diterima oleh Sjahrir. Belanda menginginkan agar Indonesia menjadi negara bagian dari Kerajaan Belanda.
Susunan kabinet Jilid III ini merupakan suatu penyempurnaan dari yang sebelumnya. Penguatan dilakukan dengan menempatkan wakil dari beberapa partai yang tidak itu-itu saja. Soekarno menunjuk kembali Sjahrir agar diplomasi dengan Belanda dapat berjalan dengan lancar. Perjuangan melalui meja perundingan tetap harus dilakukan disamping angkat senjata. Kelanjutan dari kesepakatan di Hoge Veluwe adalah perundingan di Linggarjati, dekat Cirebon pada 12 November. Delegasi Indonesia diwakili oleh Sjahrir, Mr. Moh. Roem, Dr. Susanto Tirtoprojo dan Dr. A.K. Gani. Sedangkan Belanda diantaranya Dr. Schermerhorn, De Boer, dan van Pool. Pertemuan dua pihak yang sedang berselisih tersebut menyepakati :
1.    Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
2.    Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
3.    RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia- Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani di Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara) pada 25 Maret 1947. Bisa disimpulkan dengan mudah bahwasanya Belanda telah diuntungkan. Namun, intelijen Belanda menganggap bahwa sebenarnya daerah Indonesia yang telah disepakati pun dapat direbut hanya dalam dua minggu operasi militer. Masa-masa sesudah Linggarjati, Belanda disibukkan dengan membenahi wilayah Kalimantan, Sulawesi dan pulau-pulai lain yang secara de facto sudah berada ditangannya. Disamping itu juga memobilisasi angkatan perang untuk persiapan menyerbu kota-kota penting di Jawa dan Sumatera, wilayah Indonesia. Belanda beranggapan meski 80 % wilayah Indonesia dapat direbut melalui perjanjian, tidak aka nada artinya di mata dunia apabila pemerintahan Indonesia masih eksis dan menduduki Jawa. Itu akan terbukti ketika Belanda melancarkan aksi polisionilnya.
Hasil perundingan Linggarjati pun menerbitkan kekecewaan dari pihak oposisi yang dengan programnya menuntut pengakuan kemerdekaan seratus persen dari Belanda. PNI, Masyumi, Barisan Banteng dan Badan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI) serta Tan Malaka dan kelompoknya yang telah menghirup udara segar pasca penahanan. Mereka menyatukan diri dibawah organ bernama Benteng Republik Indonesia.
Setelah kesepakatan berlangsung di Istana Negara 24 Maret sebelumnya, Belanda masih menunjukkan sikap ketidakpuasannya. Kemudian pada 27 Mei Belanda memberikan tuntutan yang harus dipenuhi oleh Republik Indonesia, yaitu :
1.    Kedaulatan de jure Belanda sampai 1 Januari 1949
2.    Selama masa peralihan, Indonesia diperintah oleh pemerintah sementara (interim) dan wakil Belanda yang berhak memutuskan segala persoalan
3.    Pemerintah sementara mengendalikan soal-soal ekspor-impor dan hubungan luar. Selain itu juga dibentuk ketentaraan bersama untuk menjaga keamanan
Garis penting dari tuntutan tersebut adalah bahwa setiap persoalan harus diputuskan oleh wakil Belanda, maka Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, menerima ultimatum tersebut atau perang. Sjahrir semakin dipojokkan pada sudut yang sulit karena jika dilihat dari perjuangannya sejak kemerdekaan, dia benci dengan benturan-benturan yang bersifat fisik. Namun, apabila mengindahkan kemauan Belanda berarti Indonesia tidak lagi berdaulat secara penuh. Tanggal 8 Juni Sjahrir menyetujui adanya pemerintah sementara yang dimakudkan Belanda dan dua belas hari kemudian menerima staf khusus wakil Belanda. Keputusan Sjahrir ini dilakukan setelah berunding dengan A.K. Gani (PNI), Natsir (Masyumi) dan Abdulmadjid (PS) yang merupakan anggota kabinet.
Abdulmajid lalu dikirim ke Yogyakarta untuk menjelaskan konsesi Sjahrir. Apa yang dilakukan Abdulmajid ternyata tidak sesuai yang diprediksi. Amir yang juga datang ke Yogyakarta, bersama Abdulmajid menemui sejumlah tokoh Sayap Kiri yang anti terhadap konsesi Sjahrir, dua diantaranya adalah Tan Ling Djie dan Wikana. Abdulmajid dan Amir malah menusuk Sjahrir dari belakang. Sjahrir yang gusar memutuskan untuk menjelaskan sendiri keputusannya terkait penerimaan permintaan Belanda pada 26 Juni di Yogyakarta.  Disana, sang perdana menteri diserang oleh Amir, Tan Ling Djie dan Abdulmajid. Para oknum ini merumuskan poin-poin penolakan,
1.    Tidak menyetujui kompromi dengan Belanda karena dinilai tidak menjamin persatuan antara pemerintah dan rakyat yang bersangkutan
2.    Mempertahankan nota balasan pemerintah Indonesia yang mengandung cukup bahan untuk menyelesaikan soal Indonesia dengan damai
3.    Mengajak seluruh rakyat untuk membulatkan tekad dan bersiap menghadapi segala kemungkinan
4.    Menyesuaikan dan mempertahankan pemerintahan agar persatuan pemerintah dan rakyat tetap terjaga
5.    Mengajak rakyat dunia umumnya dan rakyat Belanda khususnya untuk menyelesaikan masalah Indonesia dengan cara damai
Melihat tangan-tangan kanannya sudah bergerak tidak sesuai kemauan, Sjahrir memutuskan untuk menaruh jabatannya pada 27 Juni 1947. Kabinet yang digalang Sjahrir kembali rubuh.







Kabinet Sjahrir II

Setelah kabinet Sjahrir I ada runtuh, maka Soekarno meminta pihak oposisi (PP) untuk membentuk kabinet baru. Namun, karena heterogenitas yang tinggi dalam komposisi PP sendiri, maka komitmen diantara mereka hilang, artinya PP terpecah-pecah dengan kepentingan kelompoknya masing-masing. Terutama pasca menyerahnya kabinet Sjahrir. Tan Malaka kesulitan mengkonsolidasikan kembali PP-nya yang termashyur ketika mengadakan pertemuan kembali pada 15 Maret di Madiun. 

Grup-grup beraliran kiri menyatakan diri keluar dari persekutuan (Pesindo dan PS). Kemudiaan Persatuan Perjuangan dinilai tidak dapat membentuk kabinet baru dan karena tekanan-tekanan dari pihak Sekutu semakin menguat, Soekarno menunjuk kembali Sutan Sjahrir sebagai formatur kabinet. Alasan yang konkret mengapa Sjahrir kembali ditunjuk adalah ketika pihak Sekutu semakin memberikan gesekan, dan Soekarno tidak ingin pertumpahan darah terjadi secara massal. Maka pada 12 Maret, Sjahrir kembali membentuk kabinet.

Dalam masa pemerintahan Kabinet jilid II nya ini Sjahrir semakin mengerti peta politik lokal, baik kepentingan kawan maupun oposisi. Kemudian Kabinet ini mengusung Program Kerja Kabinet Syahrir II sebagai berikut
  1.  Berunding atas dasar pengakuan Republik Indonesia merdeka seratus persen. 
  2. Mempersiapkan rakyat negara disegala lapangan politik, ketrentaman, ekonomi, dan sosial untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.
  3. Menyusun pemerintahan pusat dan daerah yang demokratis. 
  4. Berusaha segiat-giatnya untuk menyempurnakan pembagian makanan dan pakaian.
  5. Tentang perusahaan dan perkebunan hendaklah diambil tindakan-tindakan oleh pemerintah seperlunya sehingga memenuhi maksud sebagaimana termaktub dalam UUD pasal 33


Meski Sjahrir kembali mendapatkan kepercayaan, dan komposisi kabinetnya terdiri dari beberapa mantan anggota golongan Tan Malaka, PP tetap menjadi oposisi dengan mengutamakan program-program yang dulu telah dicetuskanya. Pesindo, organ yang setia kepada Amir melakukan manuver-manuver yang bersifat mengancam PP. Keresahan pun merebak di barisan PP, hingga terjadilah penculikan Tan Malaka, Sukarni, Chaerul Saleh, dan Abikusno pada 17 Maret. Misi penangkapan tokoh-tokoh yang dianggap mengancam kedaulatan dari dalam ini dikomandoi atas perintah Amir, selaku pemimpin Pesindo dan Menteri Pertahanan. Gelagat anak-anak buah Amir ini membuat gerah Jenderal Soedirman, yang telah disebutkan bahwa dia memiliki peran dalam Persatuan Perjuangan. Selain itu juga difaktori ketegangan karena perang dingin antara tentara dengan pemerintah sejak November 1945. Sejak 13 Maret, Sjahrir memberikan konsesi kepada Van Mook (pihak Belanda) bahwa Belanda harus mengakui kedaulatan Indonesia seratus persen, seperti yang diinginkan pihak oposisi. Namun, Van Mook tidak mengindahkan tuntutan tersebut dan hanya mengakui wilayah Indonesia atas Sumatra, Jawa dan Madura. Sjahrir setuju dan rancangan persetujuan tersebut dibawa ke Belanda bersama tiga utusan Indonesia, dibicarakan dalam benteng Hubertus di Hoge Veluwe. Namun, hasil keputusan tersebut dipersepsikan berbeda oleh kalangan oposisi yang merujuk pada penculikan Sjahrir pada 28 Juni di kota Solo. Aksi penculikan tersebut dinilai sebagai keputusan bulat rakyat atas ketidakpuasan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan di mata musuh. Tujuannya adalah agar Soekarno menunjuk formatur baru dengan PP sebagai mayoritas. Soedarsono dan Mayor Jusuf yang menjadi dalang dalam aksi tersebut. Cepat sekali berita itu beredar di Yogyakarta dan Amir serta Hatta memaksa Soekarno untuk mengumumkan keadaan darurat dan mengambil kekuasaan sementara.

Dalam pidatonya tertanggal 30 Juni, Soekarno mengecam aksi yang melemahkan posisi diri sendiri ketika musuh sedang berada sedekat-dekatnya. Maka dua hari kemudian, Sjahrir dan kelompoknya yang diculik dilepaskan. Kejadian  ini terkenal dengan sebutan Peristiwa 3 Juli karena pada pagi harinya pada 3 Juli, Muhammad Yamin bersama Mayjen Sudarsono (Panglima Divisi III) menuntut kabinet Sjahrir yang ditandatangani pula oleh Iwa Kusumasumantri, Soebardjo dan Chaerul Saleh. Permintaan muluk tersebut ditolak dan mereka pun ditangkap karena dinilai melakukan kudeta halus pada negara.      


Pernyataan Presiden Soekarno yang menyatakan keadaan darurat dan mengambil alih pemerintahan, serta mendesak pihak oposisi agar segera membebaskan Sjahrir beserta pejabat lainnya. Dengan pernyataan pengambil-alihan pemerintahan oleh Presiden Soekarno tersebut, maka berakhirlah Kabinet Sjahrir II karena diambil alih oleh Presiden Soekarno.

Kabinet Sjahrir I

Setelah ditunjuk menjadi Perdana Menteri pada 14 November 1945 Sjahrir langsung mengusung kabinet dan program kerja yang benar-benar bersih anasir anasir pengaruh Jepang 
Kabinet I Sjahrir ini mengusung Program Kabinet antara lain,

1.    Menyempurnakan susunan Pemerintah Daerah berdasarkan kedaulatan Rakyat
2.    Mencapai Koordinasi segala tenaga rakyat di dalam usaha menegakkan Negara Republik Indonesia serta pembangunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan.
3.    Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat di antaranya dengan jalan pembagian pangan.
4.    Berusaha mempercepat keberesan tentang hal uang Republik Indonesia.


Disamping bukan antek-antek Jepang, Sjahrir disukai oleh beberapa kelompok pemuda karena bersifat progresif namun rasional. Bagi dia, Indonesia sebagai negara baru belum memiliki layar yang cukup besar untuk mulai berlayar di lautan lepas. Perlu waktu untuk menyempurnakan kebutuhan-kebutuhan material. Menurutnya juga, kemenangan tidak selalu dapat digapai dengan semangat, tetapi juga dengan rapinya pengorganisasian negara tersebut. Dapat dikatakan bahwa Sjahrir ingin membuktikan pada dunia bahwa negaranya lebih mengedepankan jalan damai semacam diplomasi, karena sikap tersebut mencerminkan bahwa Indonesia telah siap ditantang untuk bertarung di arena padat intelektualitas.

Pada 20 November Sutan Sjahrir memproklamirkan berdirinya Partai Rakyat Sosialis (Paras), wakilnya yaitu Amir Syarifuddin telah mendirikan Partai Sosialis Indonesia (Parsi) beberapa minggu sebelumnya. Mereka memperkuat posisi dengan memobilisasi organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan partainya. Pendekatan terhadap pemuda-pemuda revolusioner pun dilakukan layaknya partai lain yang juga menjajaki tahap awal. Aktivis pemuda yang telah bergabung dan paham perihal prinsip pimpinannya, mengusulkan agar Parsi dan Paras melebur.  Kedua pihak setuju karena tidak ada perbedaan prinsip secara mendasar. Maka diadakanlah fusi oleh para aktivis pemuda dengan mengusung nama baru, yakni Partai Sosialis (PS) pada Desember 1945 di Cirebon. Meski PS telah terbentuk dan tidak pertentangan internal, didalamnya mengandung berbagai rencana untuk mencapai tujuan masing-masing kelompok (Grup Amir, Grup Sjahrir, Grup mantan mahasiswa Eropa dan Grup Yogya), yang merujuk bubarnya persekutuan mereka dikemudian hari. PS pun tidak memiliki ketua melainkan sebuah dewan pimpinan dan Sjahrir tidak mencampuri dewan ini. Sebaliknya, Amir memimpin perkembangan partai secara aktual.[9] Sebelum itu, Amir pun telah memobilisasi pemuda-pemuda revolusioner dengan duduk sebagai badan penasihat organisasi pemuda bernama Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), yang terbentuk oleh gabungan 7 organisasi pada kongres pemuda 10 November di Yogyakarta. Ketujuh organ tersebut adalah Angkatan Pemuda Indonesia (Jakarta), Gerakan Pemuda Republik Indonesia (Yogyakarta), Angkatan Muda Republik Indonesia (Semarang), Angkatan Muda Kereta Api, Angkatan Muda Gas dan Listrik, Angkatan Muda Pos dan Telegram, serta Pemuda Republik Indonesia.Di Yogyakarta, Pesindo memiliki majalah Revolusioner yang mana aktif mendukung setiap jengkal kabinet yang diusung Sjahrir-Amir. Sedangkan di Magelang, Pesindo menerbitkan koran Penghela Rakyat. Pesindo menjadi kuat dengan keanggotaan yang besar dan meluas. Selain itu kemajuan-kemajuannya pun disokong oleh pemerintah. Ditilik dari formasi pendukungnya yang mayoritas beraliran Marxis, kabinet Sjahrir sering disebut sebagai Kabinet Sayap Kiri. Meski sebelumnya telah dipaparkan formasi kekuatan pendukungnya, Sjahrir – Amir harus menghadapi lawan politik yang kuat dalam perjalanannya menuntaskan program kerja yang telah diusung harus menghadapi lawan-lawan yang tidak kalah kuat. Diantaranya adalah kelompok tentara dan kelompok Tan Malaka. 

BKR yang telah berganti nama menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) sejak 5 Oktober dan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf, memposisikan diri sebagai kesatuan tentara hasil gabungan dari berbagai kelaskaran dan sisa-sisa  bentukan Belanda dan Jepang. Soeprijadi, yang ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan oleh Soekarno, tidak kunjung muncul. Hal tersebut diindasikan bahwa Soeprijadi telah gugur bersama anak buahnya pada masa pemberontakan di Blitar. Kekosongan kepepimpinan tersebut sangat mencemaskan para perwira TKR, sehingga pada 11 November dilantiklah Panglima Besar TKR, Jenderal Soedirman di Yogyakarta. Kongres besar tentara tersebut menyudutkan posisi Sjahrir yang menginginkan Amir Sjarifuddin menduduki Menteri Pertahanan. Maka diambilah keputusan untuk memblokir pengangkatan Sultan Hamengkubuwono IX, yang diidamkan pihak tentara, sebagai menteri bidang ketentaraan tersebut. Dapat disimpulkan dengan mudah bagaimana perasaan pihak tentara terkait penundaan tersebut dan mulai mengakar kepada politisi sipil.

Kabinet Sayap Kiri I yang mana mayoritas penggeraknya beraliran Marxis, terutama Amir memiliki perbedaan konsepsi mengenai ketentaraan dengan pimpinan TRI (Tentara Republik Indonesia, telah berganti nama sejak 1 Januari 1946). Prinsip yang dipegang Amir mengenai tentara negara adalah bahwa ideologi revolusioner harus dipelihara sebaik mungkin. Untuk mewujudkannya, dalam setiap kesatuan tentara harus ada opsir politik atau fungsionaris partai untuk memelihara semangat juang. Negara adalah alat partai, maka setiap unsur-unsur dibawahnya pun harus bergerak sesuai visi dan perintah partai. Konsepsi Amir tersebut diilhami dari negara-negara komunis. Soegijono, seorang pakar Marxisme saat itu pun mengatakan bahwa dalam suatu perang modern seluruh rakyat akan terlibat dan bukan semata-mata kepentingan tentara. Keefektifan tentara dalam berperang sangat bergantung dari semangat tiap prajuritnya. Kesadaran, kerelaan dan kesediaan berkorban harus ditumbuhkan untuk melengkapi kedisipilinan. Untuk menjaga jiwa tersebut agar tetap tumbuh maka perwira staf berpendidikan politik dituntut keeksisannya. Perwira ini membantu komandan dalam memberikan penjelasan serta mendengarkan setiap keluhan prajurit. Kementerian Pertahanan mulai membina aspek kepolitikan kepada opsir-opsir dengan tujuan, pengaruh pemerintah menjalar dengan baik sejak 1946. Sangat menarik ketika staf khusus pendidik opsir-opsir politik terdiri dari tentara yang juga berafiliasi dengan partai yang bukan partai pemerintah. Pada 30 Mei, 55 opsir politik dilantik dan langsung diterjunkan ke tengah-tengah kesatuan tentara.

Pihak tentara memiliki prinsip berbeda dengan yang didengungkan pemerintah. Tentara merupakan unsur revolusioner yang harus berpolitik secara luas dan bukan robot pemerintah. Persoalan ketahanan negara pun bukan semata-mata masalah politik. Kemudian, dalam penyusunan perangkat ketahanan negara juga dituntut suatu keorganisasian yang rapi dengan garis komando yang ketat. Di sisi lain, pihak TRI gusar ketika pemerintah menyuarakan pemerintahan bersih dari imperialis dan fasistis. Hal itu terjadi karena pimpinan TRI adalah perwira-perwira hasil didikan KNIL (Belanda) dan PETA (Jepang). Sentimen tersebut senantiasa hadir dengan mudahnya karena latar belakang pendidikan militer dan gelar kepangkatan mereka memang didapat dari badan kemiliteran tersebut. Perang dingin ini terus berlangsung, ditambah lagi ketika Amir membuat laskar-laskar yang setia kepadanya dan dibiayai oleh negara.

Oposisi lain kabinet Sayap Kiri adalah golongan Tan Malaka yang diisi oleh pemuda-pemuda macam Sukarni, Chaerul Saleh, Adam Malik dkk yang telah keluar dari keanggotaan Pesindo. Achmad Soebardjo dan kompatriotnya yang disingkirkan kabinet Sjahrir pun turut mendukung Tan Malaka dalam upaya memberikan tekanan kepada pemerintah. Golongan oposisi ini berhasil membentuk front bernama Persatuan Perjuangan (PP), hasil dari peleburan 138 organisasi massa, politik, laskar, dan pimpinan TRI pada 3 – 5 Januari 1946 di Purwokerto.
Berikut adalah petikan pernyataan Tan Malaka
“Kami tidak bersedia berunding bila musuh masih tetap di negeri kami. Kalau kami bersedia mengadakan perundingan, kami melakukannya bertentangan dengan kehendak khalayak ramai. Oleh karena itu, selama masih ada satu orang musuh pun di negeri kami, selama masih ada kapal musuh dipantai kami, kami harus terus berjuang”

Pertemuan kedua digelar di kota Solo sepuluh hari berikutnya (15-16 Januari 1946) dan tiga organisasi baru ikut bergabung. Pertemuan kedua, Jenderal Soedirman hadir dan memberikan dukungan. Kedatangan Soedirman adalah suatu langkah konkretnya dalam menyalurkan sentiment dalam diri terhadap pemerintah yang ada. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, pihak tentara telah memulai perang dingin dengan kabinet Sayap Kiri lebih dulu. PP merumuskan program yang harus dijadikan pedoman oleh negara, diantaranya :

1.    Berunding atas pengakuan kemerdekaan seratus persen
2.    Pemerintah Rakyat (maksudnya sesuai dengan kemauan rakyat)
3.    Tentara Rakyat (maksudnya sesuai dengan kemauan rakyat)
4.    Melucuti  tentara Jepang
5.    Mengurus tawanan berkebangsaan Eropa
6.    Menyita hak-hak pertanian musuh
7.    Menyita hak-hak perindustrian musuh (pabrik, bengkel, tambang dan lain-lain)
Pemaparan pokok-pokok program tadi disepakati oleh panitia yang terdiri dari Pesindo (Ibnu Parna), Masyumi (Wali al-Fatah), Dewan Pusat Perjuangan Jawa Tengah (Ir. Sakirman), Serikat Rakyat Indonesia (atau nantinya menjadi PNI-Mangunsarkoro), Partai Sosialis (Abdulmadjid), Markas Besar TRI (Jenderal Soedirman) TLRI (Atmadji) Perwari (Ny. Mangunsarkoro), Tan Malaka, dan seorang dari Panitia Musyawarah Solo.


Persatuan Perjuangan dengan cepat menjelma menjadi oposisi yang menyerap banyak kekuatan massa. Program PP dan program kabinet yang saling berbenturan secara keras, juga karena diisi banyak golongan, membuat Sjahrir yang kala itu masih di Jakarta menjadi kalang kabut. Soekarno telah memindahkan ibukota ke Yogyakarta sejak 4 Januari karena situasi memasuki tahap ‘awas’ oleh kedatangan tentara Sekutu dan Belanda pun  diberbagai daerah, terutama Jakarta. Tekanan dari dua sisi membuat Sjahrir tidak kuat  mempertahankan kabinet yang cenderung tidak memiliki mayoritas suara. Selain itu, komposisi kabinetnya pun banyak yang tidak mewakili partai-partai di KNIP, maka Sjahrir bisa kapan saja dijatuhkan. Menyadari terjangan gelombang yang sangat kuat dari oposisi, Sjahrir menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Soekarno pada 23 Februari dan secara resmi kabinet Sayap Kiri I bubar pada 28 Februari dalam rapat pleno KNIP di Surakarta. Terhitung dari awal pembentukannya, Sjahrir hanya dapat bertahan menjalankan roda kekuasaan selama 3 bulan.

Tuesday, December 22, 2015

Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945, Lahirnya Badan Legislatif Perdana

Pada awal kemerdekaan Pemerintah membentuk alat kelengkapan pemerintahan dengan melantik Pengurus Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai penasehat dan pembantu presiden semata pada 29 Agustus 1945, Pemerintah mengumumkan Kabinet (Pemerintahan) Perdananya pada 12 September 1945 dalam bentuk Sistem Pemerintahan Presidensiil dan juga berlakunya PNI sebagai Partai tunggal pada 22 Agustus 1945.

Kelompok Oposisi yang menganut paham Sosilalis yang ada dalam tubuh KNI-P pimpinan Sutan Sjahrir menentang habis-habisan Sistem pemerintahan Presidensiil serta berlakunya sistem Partai tunggal karena beranggapan hal itu bisa mengarah pada pemerintahan Diktator serta mereka juga menuntut perluasan kekuasaan KNI-P sebagai parlemen sebelum diadakanya Pemilu

Akhirnya pada bulan Oktober 1945, kelompok Oposisi-Sosialis ini berhasil menyusun kekuatan dan mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) untuk menggodok sistem pemerintahan yang ideal menurut mereka yaitu Parlementer. Sebagai langkah awal pembentukan pemerintahan parlementer adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekadar badan penasihat menjadi badan legislatif untuk selamanya. Untuk tujuan itu, mereka mengumpulkan dukungan sebanyak 50 buah tanda tangan dari 150 anggotanya.

Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 1945, petisi yang dihasilkan diserahkan kepada Presiden Ir. Soekarno. Adapun alasan yang diajukan BP-KNIP untuk memperkuat usulannya tersebut, adalah sebagai berikut.
a.  Adanya kesan politik bahwa kekuasaan presiden yang terlalu besar sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemerintahan yang bersifat dictator.
b.  Adanya propaganda Belanda melalui NICA yang menyiarkan isu politik bahwa pemerintahan RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, yang menganut sistem pemerintahan Jepang sebelum Perang Dunia II.

Oleh karena itu, Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI. Namun sebenarnya, ini adalah semacam politik Revanche Idea (Politik Balas Dendam) dari Belanda kepada Indonesia, karena kekecewaannya telah kehilangan tanah jajahannya, Hindia-Belanda.

Untuk menunjukkan kepada dunia Internasional, khususnya pihak Sekutu, bahwa Indonesia yang baru saja merdeka adalah demokrasi bukan negara Fasis buatan Jepang.

Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut dengan mudah diterima oleh pemerintah. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X 16 Oktobe 1945. Maklumat tersebut ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut terdiri dari dua materi pokok berikut ini.
a)    Sebelum terbentuknya MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
b)    Berhubung dengan gentingnya keadaan, pekerjaan KNIP sehari-hari dijalankan oleh suatu Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat.

Dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X tersebut, kekuasaam presiden, hanya dalam bidang eksekutif. Dan dengan ini KNI-P berfungsi sebagai Lembaga Legislatif sebelum diadakanya Pemilu yang definiti dan ini menjadi hari lahirnya Badan Legislatif pertama di Indonesia.

Maklumat Pemerintah 14 November 1945, Peralihan Sistem Pemerintahan

Setelah Pemerintah Indonesia mengalami tentangan dari Kelompok Oposisi di KNI-P karena kurang setuju tentang pembentukan Sistem Pemerintahan Presidensiil yang dianggap bisa membuat kekuasaan Presiden tak terbatas dan PNI sebagai Partai tunggal seperti pemerintahan dikhawarirkan akan berubah menjadi Diktator.

Maka untuk meredam gejolak tentangan dari oposisi, Pemerintah membatalkan rencananya menjadikan PNI sebagai Partai tunggal pada 31 agustus 1945 selain itu pada bulan Oktober 1945, BP-KNIP juga menuntut pada pemerintah agar memiliki sebagai Fungsi seperti Parlemen tidak hanya sebagai penasehat dan pembantu Presiden semata, kemudian pada 3 November 1945 Pemerintah mengelaurakan Maklumat Pemerintah untuk serta mengajak rakyat Indonesia membentuk Partai politik seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi mereka serta memperhebat revolusi nasional dalam rangka menghadapi pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada Januari 1946 mendatang.


Kemudian BP-KNIP yang dimotori kelompok Sosialis mengeluarkan semacam mosi tak percaya pada Sistem pemerintahan Presidensiil yang ada terhadap kabinet melalui usulan dari BP-KNIP kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11  November 1945 yang berbunyi, “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat)”, 

Selain alasan diatas perubahan sistem pemerintahan dianggap sebagai cermin demokrasi Indonesia waktu itu. Hal ini tertulis pada maklumat di atas, “Guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi”. Selain itu, alasan lain adalah salah satunya berfungsi untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara, karena dengan keharusan presiden untuk melapor atau bertanggung jawab kepada parlemen menunjukkan bahwa presiden tidak absolut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Dengan berbagai alasan dan latar belakang peristiwa diatas Pemerintah Indonesia pada 14 November 1945 akhirnya mengeluarakan maklumat yang berisi,

“Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan Menteri.”

Selanjutnya KNIP dalam sidang ketiga tanggal 25-27 November 1945 menyetujui pula adanya pertanggungjawaban menteri tersebut dengan kata-kata “… membenarkan kebijakan presiden perihal mendudukkan perdana menteri dan menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai suatu langkah yang tidak dilarang oleh Undang-Undang Dasar dan perlu dalam keadaan sekarang.”

Maklumat ini menjadi titik balik perubahan sistem pemerintahan Indonesia, yang semula presidensil (12 September – 14 Novmber 1945) menjadi parlementer. Yang membuat nantinya pemerintahan (Perdana Menteri bersama Kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif bukan pada Presiden lagi, hal ini sesuai dengan isi maklumat No.X 16 Oktober 1945 yang menyebutkan KNIP sebagai fungsi legislatif. 

Pengumuman maklumat ini menandai kemenangan Kelompok Oposisi Sosialis yang telah menguasai KNI-P Pimpinan Sutan Sjahrir dan setelah maklumat tersebut Kelompok Oposisi Sosialis di KNI-P segera mengusulkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia dan Soekarno pun menyambutnya dengan senang hati dan saat itulah awal berlangsungnya kekuasaan Perdana Menteri Sutan Sjahrir atau yang lebih dikenal Kabinet Sjahrir I karena nantinya Sjahrir berhasil menjadi Perdamna Menteri sebanyak 3 periode pemerintahan,

Sistem kabiner parlementer yang berlaku sejak tanggal 14 November 1945 hingga 27 Desember 1949 menggunakan Konstitusi UUD 1945 dan selama itu  terdapat Sembilan kali pergantian kabinet, antara lain sebagai berikut.
1.) Kabinet Presidensial Pertama, 2 September 1945-14 November 1945.
2.) Kabinet Syahrir I, 14 November 1945-12 Maret 1946.
3.) Kabinet Syahrir II, 12 Maret 1946-20 Oktober 1946.
4.) Kabinet Syahrir III, 20 Oktober 1946-27 Juni 1947.
5.) Kabinet Amir Syarifuddin I, 3 Juli 1947-11 November 1947.
6.) Kabinet Amir Syarifuddin II, 11 November 1947-29 Januari 1948.
7.) Kabinet Hatta I (Presidensial), 29 Januari 1948-4 Agustus 1948.
8.) Kabinet Darurat (PDRI), 19 Desember 1948-13 Juli 1949.
9.) Kabinet Hatta II (Presidensial), 4 Agustus 1949-20 Agustus 1949.


Namun Perubahan Pemerintahan ini melalui Maklumat 14 November 1945 jelas-jelas melanggar konstitusi karena bertolak belakang dengan UUD 1945 yang berlaku saat itu. Dan seiring berjalannya waktu, Indonesia merasa tak cocok dengan sistem ini. Hal ini dibuktikan dengan sering jatuh bangunnya kabinet yang membuat pemerintahan kurang stabil dan membuat pembangunan terhambat