Showing posts with label Negara. Show all posts
Showing posts with label Negara. Show all posts

Friday, February 26, 2016

Hong Kong, Antara Masa Lalu dan Masa Depan


Hong Kong merupakan Daerah bagian otonomi khusus dari Pemerintah China yang baru kembali kedalam pangkuan kedaulatan China pada tahun 1997 setelah Inggris bersedia mengembalikanya. Hong Kong yang luasnya hanya sekitar 1000-an kilometer persegi namun memiliki pondasi ekonomi yang kuat dan besar jika dibandingkan dengan ekonomi China pada tahun 1997 sebelum proses penyatuan. 
Hong Kong merupakan salah satu pusat ekonomi dunia selain New York, Londo, Tokyo dan lain-lain karena besarnya aktivitas ekonomi yang terkandung didalamnya. Selama kurang lebih 156 tahun dibawah koloni Inggris, Hong Kong telah dibangun dengan pondasi kapitalisme, liberalisme dan demokrasi, sehingga pasca penyatuan ada kekhawatiran tiga prinsip dasar itu akan hiang berganti dengan sosialisme dan komunisme ala China. Namun akhirnya berhasil menepati komitmenya untuk tetap menjaga dan membangun Hong Kong dalam konsep satu negara dua sistem hingga Hong Kong masih bisa menjadi salah satu pusat perekonomian dunia saat ini.

Asal Mula Nama Hongkong
Nama Hong Kong  berasal dari kata Heung kong” yang artinya pelabuhan harum. Namun ada juga berbagai pihak yang menyebut Hong Kong dengan julukan “hongkon” atau Kerajaan Penyamun, Hal ini disebabkan pada waktu pedagang Portugis datang pada abad ke-16, kawasan ini merupakan kumpulan desa nelayan dan petani yang penduduknya masih jarang. Kontur wilayah Hong Kong yang berupa teluk-teluk dan pulau-pulau kecil sepanjang pantainya yang panjang dan berkelok-kelok mejadi tempat bersarangnya para bajak laut yang mengganggu pelayaran sepajang pantai cina selatan. Oleh karena itu tidak banyak penduduk yang berani bertempat tinggal di situ.

Wilayah Hong Kong
Kawasan Hong Kong terletak di laut China selatan, 60 km sebelah timur Makau di sisi berlawanan dari Pearl River Delta. Dikelilingi Laut Tiongkok Selatan di timur, selatan, dan barat, dan berbatasan dengan kota Shenzhen di utara, di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen).

Wilayah Hong Kong sebenarnya Hongkong hanya terdiri dari tiga wilayah utama yakni : Pulau Hongkong yang luasnya 32 mil persegi ( yang diperoleh Inggris melalui perjanjian Nanking 1842). Semenanjung Kowloon yang luasnya 3,75 mil persegi ( diperoleh melalui perjanjian Tietsin tahun 1860, termasuk beberapa pulau kecil dan Pulau Stonecutter ) dan Wilayah baru ( yang disewa inggris selama 99 tahun, melalui Perjanjian Beijing tahun 1898). Wilayah baru yang disewa oleh Inggris selama 99 tahun inilah yang memiliki luas 365 mil persegi atau 10 kali luas bagian koloni Inggris di China pada tahun sebelumnya. Sehingga total kawasan Hong Kong yang diduduki Inggris dahulu hingga saat ini mencapai 1,104 km2.
Wilayah daratan Hong Kong sebagian besar merupakan pegunungan dengan kecuraman tajam, kurang dari 25% luas daerahnya yang diperuntukan untuk bangunan dan sekitar 40% sisa luas daratan dijadikan taman kota dan cagar alam. Titik tertinggi di negara ini adalah Tai Mo Shan, dengan ketinggian 957 meter di atas permukaan laut. Wilayah Hong Kong yang terdiri dari beberpa Pulau besar dan ratusan Pulau kecil membuat Hong Kong memiliki kawasan pesisir yang panjang dan menjadikannya memiliki banyak sungai dan pantai.

Penduduk
Penduduk Hong Kong mayoritas adalah keturunan China sebesar 93.6% yang kebanyakan diantaranya adalah orang Taishan, Chiu Chow, Kanton, dan Hakka. Suku Han di Hong Kong mayoritas dari provinsi Guangzhou dan Taishan di provinsi Guangdong, sedang 6,4% sisanya adalah non-China yang bersala dari India, Pakistan, Nepal, Vietnam, Inggris dan lainya yang telah menjadi warga tetap  di Hong Kong.
Populasi kawasan ini tahun 2011 adalah 7,07 juta jiwa, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 0,6% per tahun selama 5 tahun terakhir. Penduduk dari China daratan tidak memiliki hak untuk menetap di Hong Kong atau bepergian dengan bebas ke sini. Meski begitu, imigran dari China, jumlahnya sekitar 45.000 per tahun, adalah penyumbang terbesar terhadap pertambahan populasi. Angka harapan hidup merupakan salah satu yang tertinggi di dunia dengan angka 79.16 tahun untuk pria dan 84.79 tahun untuk wanita per 2009.
Bahasa resmi Hong Kong secara de facto adalah Kanton, bahasa Mandarin dari provinsi Guangdong. Selain bahasa Kanton bahasa Inggris juga merupakan bahasa utama kedua.
Hong Kong adalah satu negara yang memiliki kebebasan agama tertinggi di dunia karena mewarisi sistem warisan Inggris, sehingga sebagian besar warga Hong Kong tidak beragama, entah itu agnostik maupun ateis. Agama utama di Hong Kong adalah Buddha, Taoisme dan Konfusianisme; diperkirakan ada sekitar 1,5 juta pemeluk Buddha dan Tao. Pemeluk Kristen berjumlah 833.000 orang, sekitar 11.7% dari total populasi. Selain itu juha ada pemeluk Islam, Sikh, Yahudi, Hindu dan Bahá'í.

Sejarah
Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Inggris setelah Perang Opium pada abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Setelah kunjungan pelau Portugis tersebut Hong Kong banyak didatangi oleh para pelaut Eropa yang bermaksud membuka perdagangan dengan China, Namun karena sikap tertutup pemerintahan Dinasti Qing membuat Inggris mencari cara dengan menyelundupkan Candu ke wilayah China, sehingga banyak warga China yang ketergantungan. Candu juga merusak kesehatan dan tatanan sosial masyarakat China saat itu. Karena itu pada tahun 1830-an Pemerintah China melakukan perang terhadap peredaran Candu
Pada tahun 1839 meletus Perang Candu I setelah Inggris tidak terima Candu yang merupakan komoditas dagan mereka ditangkap dan dihanncurkan oleh pemerintah China, Dalam Perang Opium I (1839–42), China kalah dan sebagai kompensasi perang Pulau Hong Kong diserahkan pada Inggris, yang mengawali Kolonialisme Inggris di Hong Kong. Setelah itu Semenanjung Semenanjung Kowloon dan Pulau Stonecutter melalui Konvensi Peking(Beijing) pada tahun 1860 jatuh lagi ke Inggris setelah China kalah dalam Perang Opium II dan setelah itu Inggris menyewa sebuah kawasan di sekitar Hong Kong yang disebut New Territories (Wilayah Baru) yang mencakup Pulau Lantau dan sekitarnya selama 99 tahun pada tahun 1 Juli 1898. Wilayah –wilayah tadi inilah yang nantinya menjadi wilayah Hong Kong yang kita kenal samapai saat ini
Dalam Perang Dunia II (1941–45), Jepang menduduki Hong Kong dan setelah kekalahan Jepang, Inggris kembali mengambil alih kontrol atas Hongkong hingga 30 Juni 1997. Sebagai hasil dari negosiasi panjang antara China dan Inggris, Hong Kong diserahkan ke Republik Rakyat China (RRC) melalui Deklaralasi Bersama China-Inggris tahun 1984. Kota ini menjadi Daerah Otonomi Khusus pertama di China melalui asas "satu negara, dua sistem".

Usaha Penyatuan Hong Kong dengan China
Sejak Pemerintahan China jatuh ke tangan Partai Komunis China dibawah Mao Zedong pada 1 Oktober 1949. Usaha penyatuan kembali wilayah-wilayah China sesuai wilayah Dinasti Qing berkuasa sebelum meletusnya Perang Opium (1839-1842) yang dianggap oleh bangsa China sebagai sebuah penghinaan besar bangsa barat pada China, telah mulai digagas
Wilayah –wilayah China yang mereka coba ingin satukan adalah, Hong Kong, Taiwan dan Makau. Usaha pemerintah kembali menyatukan Hongkong sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 1950-an namun karena beberapa pertimbangan pemerintah RRC menangguhkan usaha tersebut. Pertimbanganya antara lain adalah pertimbangan militer dan Politis, karena mereka harus menghadapi pasukan inggris yang pada waktu itu cukup tangguh di wilayah Asia Pasifik. Selain itu keterlibatan China dalam perang Korea mengakibatkan Republik Rakyat China (RRC) dimusuhi oleh hampir sebagian negara Barat sehingga mereka mengenakan embargo ekonomi.
China begitu berambisi untuk mengembalikan Hong Kong dalam wilayah yuridiksi kedaulatanya karena memiliki dua alasan kuat yaitu, Hong Kong adalah wilayah RRC yang diduduki oleh Inggris dengan merebutnya dari dinasti Qing sejak Perang Opium tahun 1839-1842, sehingga sejak berkuasanya para tokoh moderat Komunis dalam PKC pimpinan Deng Xiao Ping, sejak kematian Ketua Mao Zedong pada September 1976, Penyatuan wilayah-wilayah china yang terpisah menjadi prioritas utama selain empat program modernisasi dan alasan kedua adalah faktor ekonomi, Hong Kong saat itu merupakan salah satu pusat perekonomian dunia, sehingga nantinya setelah bergabung dengan RRC , Hong Kong dapat menjadi penyokong utama bagi perekonomian China
Dibawah kepemimpinan kelompok moderat yang dipimpin oleh Deng Xiaoping, RRC berulang kali terus menegaskan bahwa penyatuan kembali wilayah , Taiwan, dan Makao merupakan salah satu sasaran nasional utama disamping program empat moderenisasi. Hal ini didukung oleh keberhasilan mereka memperbaiki hubungan diplomatik dengan neagra-negara barat sehingga. Penegasan penyatuan ini dilakukan, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan citra kelompok Deng Xiaoping di mata rakyat RRC dan memperbaiki citra RRC di mata dunia internasional,khususnya negara blok timur dan dunia ketiga.
Dalam usaha melaksanakan penyatuan kembali terhadap wilayah-wilayah tersebut, pemerintah China pertama-tama melakukan pembaharuan konstitusi pada 1 jauari 1980. Untuk menyelesaiakn hal tersebut Kongres Rakyat Nasional membentuk komisi pembaharuan konstitusiyang dipimpin oleh seorang tokoh negarawan senior, Peng Zhen. Dalam rancangan konstitusi yang baru tersebut salah satu pasalnya pasal 31 mengatur secara pembentukan wilayah- wilayah administrasi khusus. Berdasarkan pasal 31 ini secara terbuka pada bulan juli 1982 Peng Zhen menyatakan bahwa pemerintah China akan mengambil alih, Hong Kong, Taiwan dan makao. Pasal ini sengaja dibuat agar rakyat yang tinggal diwilayah Hong Kong, Taiwan dan Makau tetap bisa menggunakan sistem pemerintahan yang ada saat ini agar mereka tidak akan merasa dirugikan bila nanti berada dalam kedaulatan China. Pasal ini sekaligus menegaskan tekad China untuk membentuk “Dua sistem pemerintahan dalam satu Negara”.
Setelah melalui serangkain perundingan-perundingan yang panjang selama kurang lebih 2 tahun, akhirnya pada tanggal 26 September 1984, Pemerintah Inggris dan pemerintah RRC berhasil memaraf sebuah deklarasi bersama tentang masa depan Hongkong setelah habis masa sewanya pada tanggal 30 Juni 1997. Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 1984 di Beijing, Perdana Menteri Inggris, Margaret Thatcher dan Perdana Menteri China, Zhao Ziang menandatanganinya.
Menjelang pengembalian Hong Kong ke China, Deng Xiaoping, tanggal 19 Desember 1994  pemimpin China ketika itu, kembali menegaskan akan menerapkan konsep “satu negara dua sistem”. Konsep tersebut memberikan otonomi kepada pemerintah Hong Kong seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri, kecuali urusan yang menyangkut pertahanan nasional dan hubungan diplomatik yang tetap ditangani oleh pemerintah pusat di Beijing. Dengan kata lain, konsep tersebut menjamin Hong Kong tetap berdiri di atas sistem kapitalis, dan China tetap berada dalam sistem sosialis. Hal ini ditandai dengan adanya nota kesepahaman natara China dan Ingris. Akhirnya setelah sekitar 156 tahun dikuasai Inggris, akhirnya Hong Kong dikembalikan secara resmi kepada China pada 1 Juli 1997. Di bawah sistem kapitalisme, Hong Kong telah tumbuh menjadi pusat keuangan, perdagangan, pelayaran, logistik dan pariwisata internasional di kawasan Asia Pasifik, sehingga ketika awal kembalinya ke pangkuan China muncul kekhawatiran di kalangan luas masyarakat Hong Kong akan terjadi perubahan sistem dari demokrasi-kapitalis menjadi komunis-sosialis ala China.

Hong Kong : Modernisasi dan Masa Depan
Hong Kong adalah sebuah daerah dalam kedaulatan RRC yang memiliki sistem otonomi khusus sehingga dalam urusan dalam negerinya baik ekonomi, sosial, budaya dak keuangan, Hong Kong memiliki otoritas sendiri bagaimana mengaturnya dengan cara-cara warisan Inggris. Hong Kong merupakan sebuah paradoks karena meski 93% masyarakatnya merupakan etnis China namun mereka memiliki sistem pemerintahan tersendiri berlawanan dengan negara induk mereka di China daratan yang cenderung menerapkan kebijakan otoriter dan sosialis tapi Hong Kong berjalan dengan cara-cara demokratis serta liberalis dan kapitalis hingga bisa mencapai kondisi kemakmuran saat ini. Di bawah kekuasaan Inggris, Hong Kong telah berhasil dibangun di atas fondasi Demokrasi dan Liberalisme, sedangkan China merupakan pusat Sosialisme dan Komunisme di Asia. Secara geopolitik, hingga masa era Perang Dingin Hong Kong merupakan bagian dari agenda Containment Politics (Politik Pembendungan) negara-negara Blok Barat untuk membendung penyebaran paham Komunisme wilayah-wilayah di sebelah selatannya (Asia Tenggara).
Rekonstruksi sistem yang dilakukan oleh RRC pasca penggabungan Hong Kong dalam wilayah kedaulatanaya ini tentu saja akan mengguncang ekonomi dan politik Hong Kong, apalagi ketika itu ekonomi China masih berada di bawah Hong Kong serta China cenderung menggunakan cara-cara sosialis dan Hong Kong cenderung menggunakan cara-cara Kapitalis dan Liberalis untuk menggerakkan ekonominya.
Dalam perjalanannya, implementasi sistem ini telah berjalan dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana Hong Kong dapat survive dalam menghadapi krisis moneter Asia pada tahun 1997. Sementara itu dalam menghadapi gelombang resesi itu, Beijing menyokong penuh pertumbuhan ekonomi Hong Kong sehingga bisa bertahan dan melaju pesat. Bersamaan dengan itu, China juga terus giat memperkuat ekonominya dengan cepat sehingga taraf ekonomi masyarakat China daratan dan masyarakat Hong Kong semakin berimbang.
Paling tidak ada dua hal yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Hong Kong sangat baik setelah kembali dalam kekuasaan China. Pertama, pemerintah Hong Kong memfokuskan mengembangankan sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama. Hong Kong dibangun menjadi kota modern namun dengan tetap menampilkan eksotisme nuansa klasiknya. Kebijakan ini diambil karena sektor perdagangan ketika itu sedang lemah akibat krisis moneter Asia. Langkah ini membuahkan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2003, perekonomian Hong Kong mengalami pertumbuhan 31%. Selama januari sampai April, 2005, jumlah turis terus meningkat sebesar 11, 1% dan mencapai 7, 41 juta orang. Hong Kong menjadi tempat persinggahan utama bagi para pebisnis yang hendak berurusan ke Cina. Para wisatawan juga banyak berdatangan dari China daratan seiring dengan pertumbuhan taraf ekonomi negara tersebut.
Kedua, Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten, sehingga kestabilan politik tetap terjaga, hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan dinamis, dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat. Hal ini tentu saja berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi Hong Kong dan memberikan kepuasan masyarakat pada pemerintah. Ekspor Hongkong ke daratan tahun 2006 mencapai puncak: HKD 8,3 miliar (Rp 9,545 triliun). Investasi Hongkong di daratan mencapai HKD 9, 2 miliar (Rp 10,580 triliun). Sedangkan investasi daratan ke Hongkong mencapai HKD 5, 1 miliar (Rp 5,865 triliun). Untuk terus meningkatkan hubungan ekonomi, pemerintah kedua wilayah menerapkan sistem perdagangan bebas yang menyebutkan bahwa impor barang dari dua negara tidak dikenai bea masuk. Kebijakan ini berlaku bagi 38 item jenis perdagangan dan akan ditambah lagi 11 jenis di masa akan datang.
Apabila kedua hal ini berjalan dengan konsisten, maka Hong Kong bersama dengan China akan segera menyusul pertumbuhan ekonomi Jerman yang saat ini menduduki urutan tiga besar setelah AS dan Jepang. Hong Kong tetap akan menjadi pusat keuangan, perdagangan, logistik, pariwisata dan pelayaran internasional.



Wednesday, February 24, 2016

Sejarah Berdirinya Negara Venezuela

Sejarah Berdirinya Negara Venezuela


Kedatangan Bangsa Eropa
Venezuela ditemukan oleh Christopher Columbus pada saat pelayarannya yang ketiga menuju dunia baru. Pada tanggal 1 Agustus 1489 Columbus tercatat sebagai orang Eropa pertama yang menginjakkan kakinya didaratan utama Amerika Selatan. Kemudian Ia menghabiskan waktu dua minggu untuk meneliti daerah delta Rio Orinoco.

Penjajahan Spanyol
Penjajahan Spanyol di daratan Venezuela dimulai tahun 1522, ketika koloni Spanyol mendirikan permukiman permanen pertama, di Selatan permukiman Amerika yang di masa kini disebut sebagai Cumana. Pada abad ke-16, Jerman juga mencoba untuk memulai kolonisasi, di bawah pimpinan Klein-Venedig (1528-1546). Namun, sejarah mencatat, Jerman tidak berhasil membangun koloni di tempat ini. Sejak awal, pembangunan koloni asing telah mendapatkan perlawanan dari penduduk asli Venezuela, ( Caciques). Pimpinan Caciques, antara lain adalah Guacaipuro (1530-1568) dan Tamanaco (meninggal 1573). Keduanya memimpin penduduk asli untuk mencoba menahan serbuan Spanyol. Namun akhirnya Spanyol keluar sebagai pemenang dan mereka menangkap para pemimpin Caciques untuk kemudian dihukum mati. Spanyol kemudia melebarkan kekuasaanya dengan mulai membangun pusat peradaban di Venezuela, dengan mendirikan kota Caracas.

Selama masa kependudukan Spanyol, pada abad ke-16, ajaran agama Katolik Roma mulai mengonversi kepercayaan religi animisme yang dianut oleh pribumi yang disebut Mariches, para keturunan Karibia. Pemilihan beberapa nama tempat, seperti Caracas, Chacao, dan Los Teques sempat ditolak karena dinilai terlalu berbau Katolik. Akan tetapi, penolakan itu berhasil ditundukkan oleh hegemoni para pendatang dari tanah Eropa. Permukiman kolonial awal difokuskan di pantai utara. Tetapi, pada pertengahan abad ke-18, bangsa Spanyol kemudian masuk lebih jauh hingga ke pedalaman, di sepanjang Sungai Orinoco. Disekitar sungai itulah, kelompok pribumi Ye’kuana yang dikenal sebagai Makiritare melakukan perlawanan besar sepanjang tahun 1775-1776.

Permukiman timur Spanyol di Venezuela masuk dalam kekuasaan Provinsi New Andalusia, yang diperintah oleh Audencia Royal Santo Domingo,sejak awal abad ke-16. Sedangkan sejak abad ke-18, sebagian besar Venezuela menjadi bagian dari Kerajaan Granada Baru. Konon, perampasan Venezuela oleh bangsa Spanyol berjalan lambat dan sulit, tetapi berangsur-angsur mereka berhasil merebut kawasan itu dan membangun jaringan kota. Selama masa penjajahan ini, Venezuela diperintahkan oleh perwakilan kerajaan Spanyol. Para birokrat kerajaan memegang pucuk pemerintahan, sedangkan para pastur Spanyol memegang jabatan gereja tertinggi. Golongan Criollos, kulit putih kelahiran Amerika, memiliki lahannya dan mengendalikan politik dan agama, tetapi hanya pada tingkat lokal.

Golongan Mestizo, ditempatkan pada posisi yang lebih rendah oleh golongan minoritas kulit putih. Suku Indian yang hidup di pedalaman benarbenar terpisah dari kehidupan social dan budaya Eropa, sedangkan golongan Negro diperkerjakan sebagai budak di perkebunan pantai Karibia. Karena rasa tidak puas, baik dari golongan Kreol yang paling kaya maupun yang amat miskin, terjadilah gerakan untuk kemerdekaan. Venezuela tidak pernah bisa menerima segala bentuk imperialisme. Negeri ini dihuni oleh mereka yang memiliki nasionalisme kokoh, dan berharap surga mereka tidak berubah menjadi penjara hegemoni politik dan ekonomi asing. Perlawanan tidak henti-hentinya senantiasa dikobarkan untuk mempertahankan keindahan Venezuela.

Kemerdekaan
Beberapa kali perlawanan kelompok kecil dari penduduk asli, Caciques, terhadap Spanyol berakhir dengan kekalahan, maka Venezuela mulai belajar bagaimana cara untuk melakukan perlawanan besar-besaran. Di bawah kepemimpinan Francisco de Miranda, seorang marshal Venezuela yang pernah ikut berjuang dalam Revolusi Amerika dan Perancis memulai perlawanan dan akhirnya pada 5 Juli 1811, tujuh dari sepuluh provinsi mendeklarasikan kemerdekaan di Venezuela yang menandai kemerdekaan Venezuela dan era berdirinya Republik Pertama di Venezuela . 

Upaya mempertahankan Kemerdekaan dari Spanyol
Namun Spanyol tidak tinggal diam  begitu saja, mereka kemudian menyerbu kelompok pro-kemerdekaan. Setahun kemudian, akhirnya Spanyol dapat menguasai Venezuela lagi setelah negara itu mengalami kekalahan karena diguncang gempa bumi dan Perang La Victoria. 

Setahun pasca kekalahan dari Spanyol, Simon Bolivar setelah menghadapi pertempuran besar melawan Spanyol di Kota Cucuta akhirnya dapat merebut kembali kedaulatan Venezuela pada tahun 1813 yang menandai era berdirinya Republik Kedua.

Namun, periode kemerdekaan ini juga tidak berlangsung lama karena bermasalah dengan pemberontakan lokal serta pendudukan kembali pasukan Spanyol akhirnya pertengahan tahun 1814 Venezuela jatuh lagi ketangan Spanyol dan Bolivar beserta pasukanya menyingkar kelluar Venezuela. 

Bolivar dan para pejuang lain tidak menyerah kemudian pada tahun 1817 mereka memulai perlawanan kembali terhadap Spanyol bahkan target mereka bukan hanya membebaskan Venezzuela tapi Granada Baru (Kolombia, sebagian Venezuela, Ekuador, Panama, dan sebagian Peru) akhirnya pada tahun 10 Agustus 1819, Bolivar dapat mengusir Spanyol dari kota Bogota yang menandai era berdirinya Republik Grand Colombia (Kolombia, sebagian Venezuela, Ekuador, Panama, dan sebagian Peru) dan berakhirnya kolonialisme Spanyol di Venezuela karena setelah itu Venezuela lebih banyak menghadapi konflik internal antar faksi dan idiologi untuk meraih kekuasaan tertinggi di negara kaya minyak tersebut



Tuesday, January 26, 2016

Sejarah Kemerdekaan Maladewa (Maldives)

Tak kenal maka tak sayang, setiap negara pasti mempunyai unsur kebudayaan dan sejarah. Tidak ada salahnya jika Anda mempelajari sejarah dan kebudayaan dari setiap negara yang kita kunjungi. Ya, Maladewa sebagai salah satu destinasi wisata berkelas dunia ini memiliki history yang menarik untuk dipelajari.


Menurut para ilmuan dan arkeolog, negara yang terkenal dengan wisata pantainya ini pertama kali dihuni oleh manusia kira- kira pada tahun 1500 SM. Sejarah awal negara ini tidak diketahui secara pasti. Menurut legenda, seorang pangeran Sinhalese (Indo-Aryan) yang bernama KoiMale terdampar bersama pasangannya, seorang putri dari Raja Sri Lanka, di Maladewa dan menetap di sana dan membangun kerajaan lalu menjadi sultan pertama. Selama berabad-abad, kepulauan ini dikunjungi oleh pelaut dari Arab dan India. Pada abad ke-16, bangsa Portugis yang telah sampai di Maladewa menjajah kepulauan ini selama 15 tahun (1558 -1573) sebelum akhirnya negara ini dapat mengusir Portugis dari Maladewa dengan dipimpin oleh Muhammad Thakurufar Al-Azam.
.
Kemudian sejaka tahun 1887 sampai tahun 1965 Maladewa menjadi  daerah kekuasaan proktetorat Inggris. Maladewa kemudian akhirnya merdeka pada 26 Juli 1965, Setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris, terjadi perdebatan mengenai bentuk pemerintahan kesultanan Islam yang telah berdiri sejak tahun 1153 hingga 1968,  namun akhirnya pemerintahan kesultanan hanya sanggup bertahan selama tiga tahun pasca kemerdekaan dan kemudian pada 11 November 1968 diproklamasikan berdirinya negara Republik Maldives yang bertahan hingga sekarang.



Monday, January 25, 2016

Maladewa, Surga yang Terancam Hilang

Maladewa adalah sebuah negara kepulauan yang terdiri dari kumpulan atol (suatu pulau koral yang mengelilingi sebuah laguna) di Samudra Hindia. Maladewa terletak di sebelah selatan-barat daya India, sekitar 700 km sebelah barat daya Sri Lanka. Negara ini merupakan negara dengan populasi dan luas wilayah terkecil di kawasan Asia Selatan. Tinggi rata-rata permukaan tanah di Maladewa hanya 1.5 meter di atas permukaan laut, hal ini menjadikannya sebagai salah satu negara dengan permukaan terendah di seluruh dunia. Puncak tertinggi Maladewa hanya 2.3 meter di atas permukaan laut sehingga negara ini juga dikenal sebagai negara yang memiliki puncak tertinggi paling rendah di dunia.

Sejarah Maladewa
Maladewa diperkirakan pertama kali dihuni oleh manusia kira- kira pada tahun 1500 SM. Sejarah awal negara ini tidak diketahui secara pasti. Menurut legenda, seorang pangeran Sinhalese (Indo-Aryan) yang bernama KoiMale terdampar bersama pasangannya, seorang putri dari Raja Sri Lanka, di Maladewa dan menetap di sana dan membangun kerajaan lalu menjadi sultan pertama. Selama berabad-abad, kepulauan ini dikunjungi oleh pelaut dari Arab dan India. Pada abad ke-16, bangsa Portugis yang telah sampai di Maladewa menjajah kepulauan ini selama 15 tahun (1558 -1573) sebelum akhirnya negara ini dapat mengusir Portugis dari Maladewa dengan dipimpin oleh Muhammad Thakurufar Al-Azam.

Kemudian sejaka tahun 1887 sampai tahun 1965 Maladewa menjadi  daerah kekuasaan proktetorat Inggris. Maladewa kemudian akhirnya merdeka pada 26 Juli 1965, Setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris, terjadi perdebatan mengenai bentuk pemerintahan kesultanan Islam yang telah berdiri sejak tahun 1153 hingga 1968,  namun akhirnya pemerintahan kesultanan hanya sanggup bertahan selama tiga tahun pasca kemerdekaan dan kemudian pada 11 November 1968 diproklamasikan berdirinya negara Republik Maldives yang bertahan hingga sekarang.

Beberapa bencana alam besar pernah melanda kepulauan ini, di antaranya adalah gelombang tinggi yang membanjiri beberapa pulau pada April 1987. Kemudian pada Desember 2004, Maladewa menghadapi bencana besar dengan mengalami tsunami Samudera Hindia menggenangi sejumlah pulau dan mengkontaminasi sumber air, merusak rumah, tanah, dan persediaan air tanah.

Wilayah Maladewa
Luas Wilayah Maladewa hanya mencapai 298 km2, negara ini memiliki 26 atol yang terbagi menjadi 20 atol administratif dan 1 kota.
Negara yang beribukota di Male ini memiliki garis pantai sepanjang 644 kilometer, dengan daratan yang datar dan pantai dengan pasir putih. 

Titik terendah adalah Samudera Hindia 0 meter, dan titik tertinggi berada di lokasi tak bernama di pulau Wilingili di Karang Addu, yaitu setinggi 2,4 meter.  Maladewa beriklim tropis: panas dan lembab.
Sebanyak 80 persen pulau mempunyai ketinggian kurang dari satu meter di atas permukaan laut. Sebuah studi mengatakan bahwa pulau-pulau tersebut dapat tenggelam dalam jangka waktu seratus tahun. 


Pembagian Administratif
 Wilayah Maladewa dibagi dalam 7 provinsi yang masing-masing terdiri dari divisi administrasi sebagai berikut :
  1. Provinsi Mathi-Uthuru; terdiri dari Atol Haa Alif, Atol Haa Dhaalu dan Atol Shaviyani.
  2. Provinsi Uthuru; terdiri dari Atol Noonu, Atol Raa, Atol Baa dan Atol Lhaviyani.
  3. Provinsi Medhu-Uthuru; terdiri dari Atol Kaafu, Atol Alifu Alifu, Atol Alifu Dhaalu dan Atol Vaavu
  4.  Provinsi Medhu; terdiri dari Atol Meemu, Atol Faafu dan Atol Dhaalu.
  5.  Provinsi Medhu-Dhekunu; terdiri dari Atol Thaa dan Atol Laamu.
  6.  Provinsi Mathi-Dhekunu; terdiri dari Atol Gaafu Alifu dan Atol Gaafu Dhaalu.
  7.  Provinsi Dhekunu; terdiri dari Gnaviyani Atol dan Kota Addu.

Penduduk Maladewa
Penduduk Maladewa disebut orang Divehi. Mereka menamakan negara mereka Divehi rājje yang berarti Kerajaan Kepulauan Secara etnografi, orang Divehi dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok utama penduduk Maldives yang menempati IhavandippuỊu (Haa Alif) hingga Haddummati (Laamu), kelompok selatan Maladewa yang mendiami tiga atol paling selatan di ekuator, dan penduduk Minicoy yang menempati pulau sepanjang 10 km dibawah administrasi India. Berdasarkan etnisnya, penduduk Maladewa dibagi menjadi 4, yaitu Sinhalese, DravidiaBangsa Dravida, Arab, dan Afrika berkulit hitam. Hanya ada satu etnik minoritas di negara ini, yaitu Suku Indian.

Perekonomian Maladewa
Keadaan ekonomi Maladewa bergantung pada dua sektor utama, yaitu pariwisata dan perikanan. Negara ini sangat dikenal memiliki banyak pantai yang indah dan pemandangan bawah laut yang menarik ± 700.000 turis setiap tahunnya.

Penangkapan dan pengolahan ikan menjadikan Maladewa salah satu ekportir ikan ke beberapa negara Asia dan Eropa. Sebanyak 90% dari total produk perikanan yang diekspor oleh Maladewa merupakan produk tuna segar, tuna kering, tuna beku, tuna yang diasinkan, dan tuna kalen.

Kondisi tanah Maladewa yang kurang subur menyebabkan hasil tanam di negara ini sangat terbatas, hanya beberapa tanaman seperti kelapa, pisang, sukun, pepaya, mangga, talas, ubi, dan bawang yang dapat tumbuh di area negara ini. Hal ini juga menyebabkan sebagian besar makanan harus diimpor dari luar negeri.


Industri di negara ini terdiri dari pembuatan kapal, kerajinan tangan, pengalengan tuna, serta produksi pipa PVC, sabun, mebel, dan produk makanan. Beberapa negara yang berhubungan baik dalam perekonomian Maladewa adalah Jepang, Sri Lanka, Thailand, dan Amerika Serikat.


Negara ini sekarang menghadapi isu-isu seperti penipisan molekul air  dalam tanah yang mengancam persediaan air tawar. Selain itu, negara ini juga menghadapi masalah pemanasan global dan peningkatan permukaan laut, serta pemutihan karang.

Friday, January 22, 2016

Makau, Las Vegas dari Asia

Maka atau Macau, adalah salah satu dari dua daerah administrasi khusus dari Republik Rakyat Cina, selain Hong Kong. Kota Makau merupakan sebuah kota di Asia yang terkenal akan kehidupan malam dan judinya. Dapat dibilang bahwa Macau adalah sebuah Las Vegas-nya Asia, karena perekonomian wilayah ini memang sangat tergantung pada kegiatan perjudian dan pariwisata kotanya.

Wilayah dan Penduduk
Macao adalah sebuah kawasan kecil dengan luas sekitar 29 km persegi dan berlokasi di lepas pantai Provinsi Guangdong serta memiliki garis pantai sepanjang Laut Cina Selatan.
Wilayah ini memiliki sejumlah titik sejarah yang menarik, seperti patung dewi A-Ma yang terbuat dari batu giok putih setinggi 20 m, berbagai kapel & gereja Portugis, dan benteng dari abad 16 dan 17.
Wilayah Makau dibagi dalam 4 Distrik yang terdiri dari beberapa Sub Distrik sebagai berikut,
Distrik
Sub Distrik
Metro Makau
Paroki Santo Anthony

Paroki Santo Lazarus

Paroki Santa Lawrence

Paroki Katedral

Paroki Ibu Kami Fatima
Pulau Taipa
Paroki Ibu Kami Karmo
Pulau Cotai
Paroki

Paroki Santo Fransiskus Xavier

Penduduk Makau kebanyakan bertutur dalam Bahasa Kantonis; selain itu, Bahasa Mandarin, Bahasa Portugis dan Bahasa Inggris juga digunakan.

Sistem Pemerintahan
Sesuai dengan kebijakan China yang menjalankan poilitik “satu negara dua sistem” maka Makau memiliki otonomi khusus yang luas dalam menjalankan kebijakan dalam negerinya seperti ekonomi, sosial dan budaya sementara pertahanan, keamanan dan politik luar negeri dipegang oleh China

Pemerintahan Makau dijalankan oleh seorang Kepala Eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat Makau didampingi oleh Sekretaris Pemerintahan dan Kehakiman yang ditunjuk oleh Pemerintah China.

Selain itu Makau juga memiliki Parlemen terpisah dari China yang dipilih oleh rakyat Makau melalui Pemilu.

Sementara Sistem Peradilan Maku dijalankan oleh Pengadilan Independen yang menggunakan perundang-undangan Portugal yang telah beberapa kali direvisi oleh Parlemen Makau


Sejarah Makau
Daerah ini diperkirakan telah dihuni sekitar 4000 tahun SM meskipun tidak diketahui identitas pemukim awal wilayah tersebut. Makau kemudian menjadi bagin dari kebudayaan China pada tahun 1000 SM. Ketika dinasti Qin berkuasa pada abad ke-2 SM, pulau ini dimasukkan dalam wilayah kekaisaran. Selama periode tersebut, Macao sebagian besar dimanfaatkan sebagai titik perberhentian oleh pedagang, dengan sedikit, jika ada, pemukim permanen.

Pada abad ke-13, ketika Mongol menyerbu Cina, sejumlah besar pengungsi dari dinasti Song melarikan diri ke Makau Selama beberapa abad berikutnya, wilayah tersebut tumbuh perlahan dan menjadi pos perdagangan penting regional, tetapi tetap relatif kecil dan kurang berkembang.

Selama Perang Dunia II, Macao tetap menjadi pelabuhan netral dan untuk waktu yang singkat menikmati ledakan ekonomi, meskipun segera kembali ke kondisi semula.

Sejarah Portugis di Makau
Portugal tiba di Makau pada tahun 1557, tidak lama selepas mereka menguasai  Melaka pada tahun 1511 dan Timor Timur setelah itu. Penguasaan Portugal atas Makau diawali pada tahun 1670, Portugal menyewa kawasan ini dari kerajaan China karena memandang daerah ini sebagai lokasi yang baik untuk memperluas pengaruh perdagangan regional mereka.

Isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa Cina tetap merupakan sebagai pemilik tetapi Portugis berhak mengendalikan penuh pulau tersebut.

Makau lantas kemudian tumbuh menjadi titik perdagangan penting, khususnya dalam perdagangan antara Cina dan Jepang, yang difasilitasi oleh Portugis.

Pulau ini pernah pula beberapa kali diserang oleh Belanda di awal abad ke-17, namun berhasil dipatahkan karena memiliki sistem pertahanan yang baik.

Ketika Jepang menutup diri terhadap Barat pada pertengahan abad ke-17, kondisi ekonomi Macao juga terus menderita.

Ketika Cina kemudian membuka perdagangan ke sejumlah negara Barat lainnya, kondisi Macao bahkan lebih terpukul lagi.

Wilayah ini mengalami periode penurunan yang buruk dan mencapai titik nadir pada pertengahan abad ke-19 ketika Inggris mengakuisisi Hong Kong karena para pedagang lebih suka singgah pelabuhan Victoria di Hong Kong daripada di Makau. Pada tahun 1849, Portugis menyatakan Makau sebagai wilayah kekuasaanya dan berhenti membayar sewa pada China kemudian China menyerang Makau namun kalah hingga mengakui wilayah Makau sebagai bagian Portugal pada tahun 1887.

Pada tahun 1955, terjadi kudeta di Potugal yang menumbangkan sistem monarki disana, Rejim Salazar menempatkan posisi Makau bersama dengan wilayah jajahan lain Portugal sebagai 'provinsi seberang laut' Portugal.

Pada tahun 1966 meletus sebuah gerakan massa oleh penduduk asli Makau yang mayoritas merupakan etnis China untuk menuntut persamaan hak pada semua penduduk Makau tanpa terkecuali yang akhirnya berhasil memaksa Pemerintah Portugal mengabulkan permintaan demonstran melalui permintaan maaf disertai perubahan kebijakanya sejak 3 Desember 1966.

Selepas meletusnya Revolusi Bunga di Portugal pada tahun 1974, Portugal berusaha menjadi negara demokratis dan menerapkan kebijakan yang lebih terbuka pada daerah-daerah jajahanya di seberang laut.

Pemerintah China yang sedang  mengalami reformasi ekonomi dibawah Daeng Xiao Ping berusaha menyatukan seluruh kawasan China yang belum menyatu seperti Hongkong, Makau dan Taiwan namun China tak mau melakukan kebijakan itu secara tergesa –gesa namun secara bertahap. Pada tahun 1976, Portugal memberikan Makau sebagai kawasan ekonomi khusus. Portugal dan China juga sepakat bahwa Makau sebagai kawasan yang dimiliki China tetapi diperintah oleh Portugis.

Setelah melalui serangkain perundingan panjang selama 2 tahun Inggris bersedia mengembalikan Hongkong pada China melalui Perjanjian pada tahun 1985. Setelah penyatuan Hongkong usai China berusaha mendapatkan kembali Makau dari Portugal setelah melalui perjalanan perundingan yang panjang akhirnya Portugal juga bersedia mengembalikan Makau pada China sebagai suatu kawasan otonomi khusus dengan kebijakan “satu negara dua sistem” melalui penandatanganan Joint Declaration pada tanggal 13 April 1987 , melalui perjanjian itu Makau akan kembali ke China, terhitung mulai tanggal 20 Desember 1999. Sesuai dengan isi dari Joint Declaration, Cina berjanji bahwa Macau akan  memperoleh otonomi yang luas dalam menjalankan roda pemerintahan kawasanya, kecuali dalam aspek hubungan luar negeri dan hubungan di bidang pertahanan, di mana kedua aspek tersebut akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat di Beijing.





Sunday, January 17, 2016

Sejarah Perkembangan Jerman

Jerman merupakan salah satu kekuatan besar yang memegang kendali di Eropa pada masa kini. Sejarah mencatat bahwa Jerman merupakan negara dengan agresivitas tinggi. Hal ini terbukti dengan keterlibatannya di dua perang besar, Perang Dunia I dan II. Meskipun sempat berada pada titik nadir dengan kehidupan internal yang kacau akibat perang, nyatanya negara ini bertumbuh dengan kekuatan ekonomi dan militer yang cukup mumpuni pada era Perang Dingin. Demi memulihkan citranya di hadapan negara-negara Eropa sebagai negaratrouble maker di dua perang dunia, Jerman pun bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 1967 dan menjadi salah satu kekuatan yang cukup disegani.

Imperium Jerman dimulai pada tahun 1871. Didirikan oleh Otto van Bismarck, German Reichatau imperium Jerman memiliki kapabilitas militer laut yang sangat kuat, ditambah dengan gaya kepemimpinan yang lekat dengan liberalisme yang kemudian berubah menjadi nasionalisme. Kepemimpinan Bismarck ini menjadi salah satu yang disegani di Eropa, dimulai dengan kemenangannya atas Perancis saat Perang Franco-Prusia pada tahun 1871 (Adolf, 2007). Saat itu, Jerman juga menjadi hegemon ekonomi di Eropa dan berupaya melindungi minoritas melalui tindakan aneksasi. Dapat dilihat disini bahwa agresivitas Jerman pada Perang Dunia I dan II telah ada sejak berdirinya imperium Jerman.

Imperium ini berakhir pada tahun 1918 karena kekalahannya pada Perang Dunia 1 (Adolf, 2007) dan digantikan oleh Weimar Republic. Republik ini melahirkan partai sosialis dan komunis. Namun sejak tahun 1920 hingga 1930an, partai Republik mendapat dukungan dan suara yang cukup tinggi yang membuatnya mendominasi dan menjadi pemimpin parlemen. Namun, dominasi partai ini tidak bertahan lama. Pasca tahun 1930an, pendukung dan pemilih partai Republik mulai surut, sehingga posisinya digantikan oleh partai berideologi Marxis (Conradt, n.d). Pada masa ini pula keadaan internal Jerman mulai porak poranda, sehingga pada saat pemilihan, partai Nazi pun menang dan mendominasi parlemen Jerman. Pada masa ini pula salah seorang negarawan Jerman, Gustav Stresemann, berupaya mengembalikan citra Jerman yang mulai hancur dengan keterlibatannya dalam Pakta Locarno dan Pakta Briand-Kellog (Tonge, n.d). Hubungan baik dengan negara-negara Barat pun mulai diinisiasi yang berhasil membuat AS percaya untuk menggelontorkan dana yang besar pada Jerman. Masa ini tidak bertahan lama. Seiring jatuhnya perekonomian AS karenaGreat Depression, Jerman pun mulai kehilangan sumber pendanaan.

Dilantiknya Hitler sebagai kanselir jerman pada tahun 1933 membawa Jerman pada paham beraliran fasisme. Hitler juga turut andil untuk mengembangkan rasa kebencian Jerman kepada bangsa Yahudi yang dianggap menjadi aktor yang membawa kehancuran Jerman pada masa sebelumnya dan keinginannya untuk memurnikan bagsa Arya dari ras Yahudi. Berdasar teori Lebensraum yang dikemukakan Karl Hausshofer, Hitler pun mulai menganeksasi wilayah lain demi perluasan kekuasaan (History Learning Site, 2012).  Hitler juga mulai menjalin hubungan dengan pemimpin-pemimpin fasis negara lain seperti Mussolini dari Italia dan Kaisar Hirohito dari Jepang. Aliansi ketiganya berkontribusi besar pada meletusnya Perang Dunia II.

Jerman kembali tidak beruntung dan mengalami kekalahan pada Perang Dunia II. Hal ini membuat dijatuhkannya sanksi kembali kepada Jerman, yang dimanifestasikan dalam Perjanjian Postdam. Dalam perjanjian tersebut, wilayah administratif Jerman pun dibagi-bagi dan diperintah oleh negara pemenang perang. Pada tahun 1949, Jerman dibagi menjadi dua, Jerman Barat dan Jerman Timur, yang dibatasi oleh Tembok Berlin. AS, Inggris, dan Perancis menduduki Jerman Barat dengan berpusat pada sungai Bonn dan Rhine, sedangkan Rusia menduduki Jerman Timur dengan berpusat pada Berlin Timur. Saat USSR runtuh yang menandai berakhirnya perang Dingin, reunifikasi Jerman pun terjadi dan kemudian berfokus pada upaya perbaikan dari segi ekonomi dan politik yang sempat hancur karena perang (Conradt et al, 1993).

Pendudukan AS, Inggris, dan Perancis di Jerman Barat membuat budaya politik kawasan ini pun menjadi terpengaruh liberalisme, sementara budaya politik Jerman Timur yang diduduki Rusia pun lekat dengan nilai komunisme. Pada masa kini, Jerman banyak menganut bentuk pemerintahan federal parlementer dan sistem bikameral, dimana negara ini terbagi menjadi 16 bagian. Budaya politik pemerintahan Republik Federal Jerman yang begitu lekat saat ini adalah anti-ekstremisme dan open civil society. Prinsip anti-ekstremisme ini dimanifestasikan dengan dibentuknya Offices For Protection and Constitution (Leggewie, n.d). prinsip ini merupakan bukti bahwa Jeman ingin belajar dari masa lalu dengan bertanggungjawab atas tragedy Holocaust, dan member kompensasi pada forces labourers.Trauma akan perang membuat pemuda Jerman menjadi generasi yang anti-perang. Sejak tahun 1960an, demokrasi ekstensif telah mengarahkan Jerman dari yang dulunya otoriter menjadi negara dengan masyarakat terbuka dan partisipatif. Perubahan ini dikarenakan kegagalan mata uang dan perekonomian Jerman (Leggewie, n.d).

Perpolitikan internal Jerman diwarnai oleh sejumlah partai politik. CDU/CSU dan SPD merupakan dua partai populer besar yang mendominasi. Selain itu, terdapat juga partai nasional, yakni FDP dan Greens Party, serta PDS, sebuah partai regional di Jerman bagian timur. Saat ini, Jerman dipimpin olejh kanselir Angela Merkel yang berasal dari CDU. Presiden Federal dan Mahkamah Konstitusi berada pada reputasi tertinggi, sebaliknya reputasi partai dan parlemen menurun tajam beberapa kali (Leggewie, n.d). dalam Basic Law,kanselir federal dari mulai Konrad Adenauer hingga Angela Merkel, semuanya memiliki status khusus. Hal ini berbeda dengan parlemen tradisional. Jerman juga dianggap sebagai negara yang memiliki self-administration yang bagus dan inddependensi Lander dalam demokrasi federal. Namun, kini Jerman mengakami krisis demografi akibat banyaknya warga Jerman yang menolak untuk memiliki anak yang ditambah dengan tingginya tingkat migrasi. Hal ini mengakibatkan banyaknya pekerja dengan usia tidak produktif.

Industri Jerman bertumbuh dengan pesat. Jerman juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam Uni Eropa (EU). Jerman masuk dalam keanggotaan EU pada tahun 1967, hal ini dilakukan demi memulihkan citranya yang sempat memburuk akibat kontribusinya dalam meletusnya Perang Dunia I dan II. Pembentukan ECSC (European Coal and Steel Community)pada tahun 1951 tidak lepas dari peran Jerman. Tujuan pembentukan ECSC adalah mengubah bahan mentah menjadi instrument perdamaian. Jerman juga terlibat dalam Perjanjian Schengen, suatu perjanjian yang memudahkan perpindahan penduduk ke negara-negara EU tanpa menggunakan visa. Bergabungnya Jerman dalam EU menjadi pijakan Jerman agar semakin eksis dalam percaturan internasional. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan luar negerinya tahun 1990an untuk mengarahkan pengintegrasian dan pengembangan sayap EU (Belkin, 2009). Merkel turut terlibat dalam proses pengembangan Common Foreign and Security Policy dan European Security and Defense Policy yang bertujuan mengintegrasikan aspek-aspek pertahanan untuk menghadang ancaman instabilitas keamanan. Merkel juga berupaya mempererat hubungan dengan AS dalam sektor perdagangan dan pemberantasan terorisme lewat maksimalisasi peran NATO (Belkin, 2009).

Dari pemaparan di atas, dapat diketaui bahwa agresivitas Jerman telah ada sejak masa imperium. Jerman juga berkontribusi terhadap meletusnya Perang Dunia 1 dan II. Meskipun sempat jatuh akibat perang, Jerman telah berhasil bangkit dan membangun kekuatan ekonomi politiknya. Trauma mendalam akibat perang membuat warga Jerman kini menjadi generasi anti-perang. Dalam mengambil kebijakan luar negeri, Jerman kini lebih berhat-hati dan mereduksi agresivitasnya. Hal ini dilakukan agar dunia internasional bisa ‘mengampuni’ kesalahan Jerman di masala lalu dan untuk menjaga citranya yang sempat buruk akibat perannya dalam dua perang dunia.

Referensi
Artikel
Conradt, David.P, Gerald R. Kleinfeld. Et al. 1995. Germany’s New Politics. Oxford : Bergahn Books 
Web
Adolf, Gustav (2007) The German Empire [WWW] Available from:http://www.allempires.com/article/index.php?q=german_empire 
Belkin, Paul. 2009. German Foreign and Security Policy: Trends and Transatlantic Implications. Analyst in European Affairs [WWW] Available from:http://www.fas.org/sgp/crs/row/RL34199.pdf 
History Learning Site (2012) Nazi Germany [WWW] Available from:http://www.historylearningsite.co.uk/Nazi%20Germany,htm 
History Learning Site (2012) Propaganda in Nazi Germany [WWW] Available from:http://www.historylearningsite.co.uk/propaganda_in_nazi_germany,htm 


Saturday, January 16, 2016

Mengenal Negara Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab (UEA) merupakan sebuah negara di kawasan Timur Tengah yang menganut sistem federal, presidensial, dan monarki konstitusional yang terdiri dari tujuh emirat monarki absolut, yakni Abu Dhabi, Dubai, Sharjah, Ajman, Fujairah, Umm Al Quwain dan Ras Al Khaimah. Abu Dhabi merupakan ibukota negara ini (The UAE Government Official Portal, 2013).  

UEA kini menjelma menjadi negara yang kaya raya dan potensial. Dahulu negara ini dikenal dengan negara miskin, dimana mayoritas wilayahnya berupa gurun. Memasuki dekade kelima, UEA melesat tajam dan menjadi negara terkaya keenam di dunia, melebihi negara-negara maju. Produksi minyak dan gas yang melimpah ruah ditambah stabilitas peningkatan di sektor nonhidrokarbon membuat negara ini menjadi negara kedua terkaya di kawasan Timur Tengah setelah Qatar (Arrahmah Media Network, 2012).

Meskipun memilki wilayah yang tidak cukup besar, namun UEA telah berhasil menunjukkan dirinya sebagai salah satu aktor penting dalam ranah regional maupun internasional. Pada tahun 1971, almarhum Presiden Yang Mulia Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan mengunifikasi negara-negara miskin nan terbelakang menjadi federasi yang merupakan satu-satunya di kawasan Arab. Dengan gaya pemerintahan dan kepemimpinannya yang berintegritas dan visioner, kekayaan minyak diberdayakan dan digunakan untuk mengembangkan dan menguatkan perekonomian UEA, sehingga kini ia menjelma menjadi salah satu negara dengan perekonomian terkuat, terbuka, dan sukses (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Geografis
UEA terletak di Barat daya Asia dan dikelilingi Teluk Oman dan Teluk Persia, antara Oman dan Arab Saudi; Letaknya di lokasi strategis sepanjang pendekatan selatan Selat Hormuz, merupakan tempat transit penting dunia minyak mentah. Lintang/bujur UEA: Dari 26,08 ° sampai 22,5 ° LU, 55,5 ° sampai 58,37 ° BT. Luas wilayah UEA: sekitar 82.880 kilometer persegi.

UEA berbagi perbatasan 530 kilometer dengan Arab Saudi di barat, Selatan, dan Tenggara, dan 450 kilometer perbatasan dengan Oman di tenggara dan timur laut. Perbatasan darat dengan Qatar di daerah saluran air Khawr al Udayd adalah sekitar sembilan belas kilometer di barat laut.

Iklim UEA: Beriklim gurun, hangat dan cerah di musim dingin, panas dan lembab selama musim panas. Rata-rata curah hujan 100mm per tahun (bervariasi di seluruh negeri. di pegunungan wilayah timur memiliki curah hujan tinggi dan umumnya lebih dingin. Topografi : dataran rendah pesisir menyatu dengan bukit pasir Rub al Khali – dengan pegunungan terjal di sepanjang perbatasan timur UEA dengan Oman dan di bagian utara. 

Penduduk
Warga Negara UEA (Emirati) memiliki sifat toleran, berpandangan ke depan dan memiliki tradisi yang kuat. Mereka memiliki standar hidup yang tinggi, termasuk pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkembang dengan baik. Berbagai upaya dilakukan untuk mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan pemberdayaan perempuan dan penyediaan kesejahteraan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
UEA memiliki total area sebesar 82.880 km2. Populasi penduduknya sebesar 3,6 juta jiwa, dengan rincian 864.000 penduduk pribumi dan 3,6 juta ekspatriat. Mayoritas penduduknya beragama Islam yakni sebesar 96%, sedangkan sisanya beragama Kristen, Hindu, dan lain-lain (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Populasi UEA tahun 2013 mencapai 9.2 juta jiwa (World Bank Report). Salah satu keunikan UEA adalah persentase warga negaranya (Emirati) diperkirakan hanya 12% dari jumlah total penduduknya.

Sejarah
Sejarah UEA berawal dari perdagangan dan kedatangan Islam ke wilayah tersebut pada tahun 630 Masehi. Wilayah tersebut terletak antara Eropa dan Timur Jauh, dimana wilayah ini membuat para pedagang China dan India tertarik untuk memasukinya. Selain itu, negara-negara Eropa juga terlibat dalam perdagangan, yakni Portugis, Belanda, dan Inggris. Negara-negara Eropa berupaya menaklukkan dan menguasai kawasan pantai dan pedalaman, sedangkan nenek moyang dari Badui membuat rumah mereka di gurun Abu Dhabi dan Dubai. Hal ini membuat kawasan Abu Dhabi menjadi kawasan penting (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Sekitar abad 19, Inggris meratifikasi serangkaian perjanjian dengan individual emirates yang menelurkan daerah yang diberi nama “The Trucial States”. Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa yang berhak mengatur suatu wilayah adalah Inggris dan tidak melibatkan diri dalam perjanjian dengan pihak asing, kecuali Inggris. Sebagai imbalannya, Inggris pun bersedia untuk menjaga kawasan pantai dari semua agresi yang berasal dari laut dan membantu dalam kasus serangan darat (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Perkembangan dan kemajuan industri mutiara pada abad 19 dan awal abad 20 membuka kesempatan kerja yang luas dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat Teluk. Banyak penduduk semi-nomaden bekerja di sektor tersebut di musim panas. Namun, depresi ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1920 dan awal 1930an, ditambah dengan pembudidayaan mutiara oleh Jepang, membuat industri ini akhirnya gulung tikar (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Pada awal 1930-an, tim perusahaan minyak pertama mengadakan survei geologi. Pada tahun 1962, kargo minyak mentah pertama diekspor dari Abu Dhabi. Pendapatan negara karena minyak pun makin meningkat dari tahun ke tahun yang berimbas pada terpilihnya Yang Mulia Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan sebagai pemimpin Abu Dhabi pada tahun 1966. Beliau pun memasifkan program-program pro rakyat, diantaranya membangun sekolah, perumahan, rumah sakit, dan jalan raya (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Langkah awal yang dilakukan Sheikh Zayed adalah meningkatkan kontribusi terhadapTrucial States Development Fund. Abu Dhabi pun menjadi donor atau pemberi bantuan terbesar. Sementara itu, Yang Mulia Sheikh Rashid bin Saeed Al Maktoum, pemimpin Dubai sejak 1939, mengembangkan pelayaran sebagai upaya covering pendapatan mutiara yang sempat anjlok. Pada tahun 1969 ketika  minyak Dubai mulai diekspor, Sheikh Rashid mampu mengelola pendapatan minyak dan menggunakannya untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini pun membuat kualitas hidup rakyat menjadi meningkat (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Pada awal tahun 1968, ketika Inggris mengumumkan niatnya untuk menarik diri dari Teluk Arab, Sheikh Zayed bergegas merekatkan hubungan dengan emirat. Bersama Sheikh Rashid, Sheikh Zayed menyerukan sebuah federasi yang akan mencakup tidak hanya tujuh Emirat yang bersama-sama membentuk Trucial States, tetapi juga Qatar dan Bahrain. Kesepakatan dicapai antara enam penguasa dari Emirates (Abu Dhabi, Dubai, Sharjah, Umm al-Qaiwain, Fujairah dan Ajman), dan Federasi yang dikenal sebagai Uni Emirat Arab ini secara resmi didirikan pada tanggal 2 Desember 1971. Emirat ketujuh, Ra al-Khaimah, menyetujui Federasi ini tahun berikutnya (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

Sistem politik UEA mengkolaborasikan tradisional dan modern dan memungkinkan negara untuk mengembangkan struktur administrasi yang modern sambil memastikan bahwa tradisi masa lalu tetap dipertahankan, diadaptasi, dan dilestarikan (Embassy of United Arab Emirates  in Washington DC, 2012).

KONSTITUSI NEGARA
Pada tahun 1996, Dewan Nasional UEA (DPR) dan Majelis Agung UEA (MPR) melakukan amandemen terhadap Konstitusi Sementara UEA yang dibuat bersamaan dengan pembentukan Negara Uni Emirat Arab pada tahun 1971, lalu menjadikannya sebagai konstitusi tetap (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).
Dalam Konstitusi UEA, pemerintah mengakui adanya persamaan, keadilan sosial, kesamaan kesempatan bagi semua warga negara. Pondasi masyarakat adalah keluarga, sementara agama, akhlak dan cinta negara merupakan tiang penyangganya. Konstitusi memberi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat, berupa perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur, orang-orang yang tidak mampu mengurusi diri mereka, pemberian bantuan dan pembinaan, serta menelurkan UU yang mengatur pemberian bantuan kepada kaum-kaum tersebut. UEA sadar akan pentingnya pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan isi konstitusi negara yang  menitikberatkan pendidikan dan wajib belajar untuk tingkat dasar serta pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Konstitusi UEA mengakui equality of human, dimana konstitusi menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum, tidak memandang asal, kewarganegaraan, keyakinan agama maupun status sosial.  Kebebasan pribadi bagi setiap individu juga dijamin oleh konstitusi. Haram bagi seseorang untuk ditangkap, diperiksa, ditahan maupun dikurung kecuali menurut ketentuan hukum. Seseorang juga tidak boleh mengalami penyiksaan atau perlakuan buruk yang dapat menjatuhkan martabatnya sebagai manusia (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Kemandirian pengadilan merupakan hal mutlak yang dipegang konstitusi. Para hakim wajib bersifat independen dan tidak boleh ada kekuasaan yang mempengaruhinya dalam melaksanakan kewajibannya selain aturan hukum dan suara hatinya (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

UU NEGARA
Rancangan UU dan Peraturan Negara UEA diformulasikan dan disusun oleh Dewan Menteri, selanjutnya diajukan kepada Dewan Nasional UEA. Pasca dilimpahkan ke Dewan Nasional, RUU diajukan kepada Komisi Khusus. Apabila komisi khusus ini melakukan perubahan terhadap usulan RUU ini, maka RUU yang sudah dirubah ini dilimpahkan kepada Komisi UU untuk dimusyawarahkan dan dibuatkan bab-babnya sebelum dibahas dalam sidang Dewan. Pada tahap terakhir, RUU ini diajukan kepada kepala negara (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Dalam pasal 190 dan 121 dari Konstitusi UEA, tanggung jawab terkait masalah luar negeri, keamanan, pertahanan, masalah-masalah kewarganegaraan dan keimigrasian, pendidikan, pelayanan kesehatan, mata uang nasional, pelayanan pos, telepon dan komunikasi lainnya, kontrol aktivitas penerbangan, perizinan bagi pesawat udara dan masalah-masalah lain yang dijelaskan secara terperinci dan yang menyangkut hubungan antara buruh dan pengusaha, kegiatan perbankan, penentuan wilayah perairan regional dan ekstradisi para pelaku tindak kriminal kepada pemerintah mereka, diserahkan kepada pemerintah pusat (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Pada pasal 116 dikemukakan bahwa setiap emirat berhak melakukan semua otoritas yang tidak diserahkan oleh konsitusi kepada pemerintah pusat. Hal ini diperkuat oleh pasal 122 yang menyatakan bahwa masing-masing emirat memiliki wewenang khusus di luar wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, sesuai dengan apa yang tercantum dalam dua pasal terdahulu (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

MAJELIS AGUNG UEA (MPR)
Majelis Agung UEA merupakan lembaga tertinggi  negara. Majelis ini terdiri dari para penguasa ketujuh emirat yang ada di negeri minyak tersebut. Almarhum Sheikh Zayed bin Sulthan Al Nahayan merupakan ketua majelis ini sampai beliau wafat pada tanggal 2 November 2004. Majelis ini pula yang memilih Yang Mulia Sheikh Khalifah bin Zayed Al Nahayan, penguasa Dubai,  sebagai presiden UEA dengan suara bulat (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Majelis Agung UEA memiliki otoritas untuk menggariskan kebijakan umum  negara dan mengkaji semua urusan yang terkait dengan pencapaian target dan kepentingan bersama negara UEA, memilih presiden dan wakilnya, mengesahkan UU sebelum diterbitkan, meratifikasi perjanjian dan kesepakatan internasional, serta menyetujui pengangkatan Ketua Dewan Menteri UEA. Majelis Agung UEA juga berwenang mengangkat ketua hakim Mahkamah Agung UEA dan menerima pengunduran diri mereka (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011
Majelis Agung UEA saat ini terdiri dari para penguasa semua emirat yang ada di UEA, seperti berikut ini:
  1. Yang Mulia Sheikh Khalifah bin Zayed Al Nahyan, kepala negara dan penguasa emirat Abu Dhabi.
  2. Yang Mulia Sheikh Mohammad bin Rasheed Al Maktoum, wakil presiden, ketua Dewan Menteri dan penguasa emirat Dubai.
  3. Yang Mulia Sheikh Dr. Sultan bin Mohammad Al Qasimi, anggota Majelis Agung dan penguasa emirat Sarjah (al Syariqah).
  4. Yang Mulia Sheikh Saud bin Saqr Al Qasimi,  anggota Majelis Agung dan penguasa emirat Ras al Khaimah.
  5. Yang Mulia Sheikh Hamad bin Mohammad Al Syarqy, anggota Majelis Agung dan penguasa emirat Fujairah.
  6. Yang Mulia Sheikh Saud bin Rasheed al Mu’alla, anggota Majelis Agung dan penguasa emirat Umm Al Qaiwain.
  7. Yang Mulia Sheikh Homaid bin Rasheed Al No’aimy, anggota Majelis Agung dan penguasa emirat Ajman.

Dan yang menjadi wakil mereka adalah para putera mahkota atau para penguasa emirat yang tujuh tersebut (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

SISTEM POLITIK 
Sistem politik di negara UEA terdiri dari sejumlah lembaga pemerintahan pusat dan yang paling terdepan adalah Majelis Agung UEA. Majelis Agung ini merupakan lembaga tertinggi di UEA yang beranggotakan para penguasa emirat yang tujuh (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).

Executive Branch. Lembaga eksekutif di UEA dipegang oleh Dewan Menteri.  Otoritas yang dimiliki Dewan Menteri ini antara lain mengatur semua masalah dalam dan luar negeri dan mengontrol pelaksanaan kebijakan umum negara di dalam dan luar negeri. Pada pertemuan yang dipimpin oleh Yang Mulia Sheikh Khalifah bin Zayed Al Nahyan, presiden UEA, pada tanggal 5 November 2006, Majelis Agung UEA memilih Yang Mulia Sheikh Mohammad bin Rasheed Al Maktoum, penguasa emirat Dubai, sebagai wakil presiden dan ketua Dewan Menteri UEA (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011). 

Legislative Branch. Dewan Nasional Federal (FNC) UEA berperan sebagai lembaga legislatif. Lembaga ini terdiri dari 40 orang anggota. Pembagiannya, Abu Dhabi dan Dubai, masing-masing mendapat jatah 8 kursi, Sarjah dan Ras al Khaimah masing-masing mendapat 6 kursi. Sedangkan Ajman, Umm al Qaiwain, dan Fujairah masing-masing mendapat 4 kursi. Anggota dewan ini pada mulanya ditunjuk lansung oleh para penguasa emirat pada periode 1972- 2005. Pada tahun 2006 diadakan pemilu untuk kali pertama untuk memilih separuh dari anggota dewan dan separuhnya lagi dipilih melalui penunjukan langsung sebagai pelaksanaan terhadap keputusan Majelis Agung dan Presiden UEA (Embassy of United Arab Emirates  in Indonesia, 2011).
Pemilu terbaru diadakan pada bulan September 2011. Dalam pemilihan terbaru, terdapat 129.274 orang yang memiliki hak pilih. Pemilu tidak didasarkan pada sistem partai, tetapi pada kandidat perseorangan. Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada partai politik di UEA,  karena partai politik dilarang. Dalam pemilu 2011, terdapat 469 kandidat (termasuk 85 perempuan) untuk 20 kursi di FNC (Helen Ziegler and Associates, 2013).

Judicial Branch. Sistem hukum UEA didasarkan pada sistem dual pengadilan Syariah dan sipil. Independensi peradilan dijamin oleh Konstitusi UEA, dan itu termasuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tingkat Pertama. Hakim diangkat oleh Presiden (Helen Ziegler and Associates, 2013). 

UAE  TODAY
Pada tahun 2010, pemimpin UEA meluncurkan UEA Vision 2021, yang isinya sebagai berikut: “We want the UAE to reaffirm its dedication to upholding the vision and leadership of its gifted and persevering Founding Fathers. The Federation will remain true to its goal of maintaining cohesion and solidarity among the member states, ensuring that the hard work and sacrifices of the early years are never forgotten. The Federation will continue to rise in the national consciousness to represent the defining point of allegiance for all Emirates. This sense of common destiny and of belonging to one nation will bind all citizens together in building their shared future.”

Presiden Yang Mulia Sheikh Khalifa telah memberi banyak perhatian pada pembangunan pertahanan negara, melalui pembentukan banyak lembaga pelatihan militer dan melalui pengadaan peralatan militer terbaru (The UAE Government Official Portal, 2013). Pertumbuhan ekonomi dipupuk melalui kebijakan penghapusan hambatan perdagangan dan penciptaan lingkungan bisnis yang relatif liberal. Fokusnya adalah bagaimana membantu bisnis berkembang sambil mempertahankan standar tata kelola perusahaan yang baik. Kepemilikan negara telah memainkan peran kunci dalam pengembangan sektor-sektor tertentu, tetapi dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergerakan untuk mereduksi peran ini melalui serangkaian privatisasi dan regulasi kemitraan (The UAE Government Official Portal, 2013).  

Selain itu, pengenalan zona bebas dan tindakan hukum lainnya telah mereduksi atau menghapus beberapa pembatasan kepemilikan perusahaan asing dan kewajiban cabang perusahaan asing untuk merekrut agen UEA. Penyediaan lapangan kerja bagi warga negara juga masih menjadi prioritas tinggi bagi pemerintah (The UAE Government Official Portal, 2013).  

Referensi: