Showing posts with label Komunis. Show all posts
Showing posts with label Komunis. Show all posts

Saturday, January 23, 2016

Revolusi Kebudayaan China (The Great Proletarian Cultural Revolutionof China)


Revolusi Kebudayaan adalah suatu revolusi besar yang terjadi di China pada tahun 1966-1976. Pada era tersebut diwarnai dengan kekerasan terhadap kaum intelektual dan unsur-unsur borjuis lainnya. Revolusi ini digerakkan oleh Mao Zedong sebagai puncak perseteruannya dengan pejabat Presiden Liu Shaoqi dkk yang dituduh beraliran kanan, karena mendukung intelektualisme dan kapitalisme.

Revolusi Kebudayaan merupakan gerakan perubahan di segala bidang untuk mengembalikan China kepada ajaran “Maoisme” yang dirasakan semakin lama semakin luntur karena digerogoti oleh budaya Barat. Pada tahun 1966 China diramaikan dengan hiruk-pikuk gerakan antikapitalisme. Tentara Merah menyerang para dosen, dokter, seniman, novelis, cendekiawan, tenaga-tenaga profesional, dan mereka yang dianggap tidak mewakili kaum proletar. Gonjang-ganjing terus berlangsung sampai tahun 1975 meski tak lagi diwarnai kekejaman. Selain menutup diri, negeri itu menolak segala yang berunsur Barat.

Makna Revolusi Kebudayaan Menurut Mao Zedong

Revolusi Kebudayaan adalah konsep kebijakan pembangunan yang mendasarkan diri pada mobilisasi politik dan bukan pada prinsip-prinsip teknokratisme, seperti yang dijalankan pada periode sebelumnya. Landsasan pemikiran yamg mengawasi prinsip mobilisasi ialah materialisme-dialektis yang mengutamakan transformasi individu sebagai alat dan tujuan dari pembangunan sosialis. Dalam pemikiran ini manusia komunis yang berusaha dibentuk adalah individu yang tidak bekerja untuk dirinya sendiri, melainkan bekerja untuk kepentigan umum. Kemudian usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan materi masyarakat harus mencakup pembangunan watak individu, agar kreatifitas pribadinya dapat dikembangkan. Menurut Mao, pembangunan ekonomi akan mencapai sasaranya, apabila dilakukan dilakukan dengan merata dan seimbang, sehingga seluruh anggota masyarakat dapat menarik keuntungan bersama dan tidak ada yang menerimanya secara sepihak. Demikian pula, spesialisasi atau perbedaan jenis pekerjaan, antara pekerjaan biasa (kasar) dan pekerjaan mental, dapat dihindarkan. Oleh karena itu, partai berperan sebagai pelopor dalam menumbuhkan motivasi rakyat dan dalam bersatu dan berjuang demi kepentingan bersama

Setelah kegagalan Lompatan Jauh ke depan  Mao pada akhir 1958 mundur dari jabatan sebagai pimpinan Partai Komunis China. Kongres Rakyat Nasional melantik Liu Shaoqi sebagai pengganti Mao. Mao tetap menjadi Ketua Partai Komunis, namun dilepas dari tugas ekonomi sehari-hari yang dikontrol dengan lebih lunak oleh Liu Shaoqi, Deng Xiaoping dan lainnya yang memulai reformasi keuangan.
Liu Shaoqi (Presiden kedua China 1959-1968) diberikan tugas untuk melakukan pemulihan dan penyesuaian kembali keadaan perekonomian negara dari krisis besar dan kekacauan parah yang menimpa China akibat gerakan “Lompat Jauh ke Depan”. Liu mendapat tugas menstabilkan lagi perekonomian, setidaknya seperti keadaan Pelita I dijalankan, sehingga upaya untuk mewujudkan pembangunan China ke arah yang lebih baik dapat segera dilaksanakan.
Pada masa Pemulihan dan Penyesuaian Kembali (1961-1965) ini, Liu juga berusaha menanamkan aliran liberalisme dalam perencanaan-perencanaan pembangunan demi perbaikan sistem ekonomi sosialis China. Oleh karena itu di daerah pedesaan diberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan sistem kolektifitas dan sistem ekonomi tanpa pasar yang autokratis.
Sementara Mao sengaja mengambil jarak dari pusat kekuasaan agar bisa melihat betapa para pimpinan menjadi borjuis dan korup. Rakyat kehilangan semangat revolusioner. Bagi Mao, kenyataan itu tak bisa dibiarkan. Harus ada reformasi untuk meluruskan kembali jalan revolusi. Itulah Revolusi Kebudayaanyang diluncurkan pada tahun 1966 oleh Mao. “Kebudayaan” tidak hanya berarti kesenian, melainkan seluruh aspek dan lembaga kemasyarakatan. Revolusi Kebudayaan ini merupakan kelanjutan dari adu kekuatan antara aliran dogmatisme dengan pragmatisme.

Implementasi Revolusi Kebudayaan
Sebelumnya pada 16 Mei 1966, Mao Zedong telah mengkonsep sebuah gerakan revolusi yang ia sebut sebagai “The Great Proletarian Cultural Revolution”, yang mencapai puncaknya pada 13 Agustus 1966. Meski namanya “Revolusi Kebudayaan”, namun objek yang direvolusi tidak hanya terbatas pada kesenian, namun seluruh aspek dan lembaga kemasyarakatan. Revolusi itu menghapus batasan kelas dalam masyarakat yang telah ada selama ratusan tahun di Cina, dan terjadi secara menyeluruh meliputi kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, bahkan berbagai organ pemerintahan. Revolusi Kebudayaan merupakan jawaban Mao atas masalah yang ditimbulkan oleh restorasi kapitalisme yang dilakukan Soviet pada 1956.
Pada Bulan Juni 1966, PKC menyerukan kepada para mahasiswa untuk memobilisasi rakyat massa menuju Lapangan Tiananmen di pusat Kota Beijing. Mereka membawa buku kecil warna merah, The Little Red Book (Buku Merah), berisi kutipan naskah-naskah pidato Mao. Belakangan gerakan ini diperluas ke kalangan pekerja, buruh, dan petani. Mereka mengecam siapa pun yang berada dalam posisi pimpinan. Tidak jarang kecaman berubah menjadi sanksi atau hukuman. Korban berjatuhan, baik karena hukuman maupun bunuh diri.
Para pelajar dan mahasiswa kemudian digerakan untuk melancarkan kritik terhadap anasir-anasir yang dinilai ”anti-partai dan anti-rakyat”, seperti: Presiden Cina, Liu Shaoqi, Sekretaris Jendral Partai Komunis China (PKC), Deng Xiaoping, serta Kepala Staf Tentara Pembebasan Rakyat, Lo Rui Qing. Kemudian para mahasiswa turun ke jalan dengan mengenakan pita di lengan bertuliskan ”Pengawal Merah”. Gerakan Pengawal Merah ini dari hari ke hari semakin brutal dengan melakukan pengrusakan terhadap berbagai kantor pemerintah, fasilitas umum, selain melakukan teror dan penangkapan terhadap lawan-lawan politik Mao tse Tung. Mao Tse Tung mempunyai konsep kerja tersendiri untuk menjelaskan ekonomi-politik pembangunan sosialis. Ia tidak hanya menemukan kontradiksi-kontradiksi dalam masyarakat, tetapi juga mencoba mengungkapkan apa yang disebut dengan ”teori penentuan waktu”. Dalam teorinya ini, ia menggariskan setiap tahap pembangunan sosialis dengan tingkat perkembangan tertentu dari kekuatan produksi dan hasil produksi. Menurutnya, kebijakan-kebijakan pembangunan yang dibuat harus cocok dengan tahap pembangunan sosialis yang ada.
Dalam suasana yang sangat mencekam tersebut, Majalah Tentara Pembebasan Rakyat terbitan Shanghai edisi November 1965 melancarkan kritik terhadap suatu seni drama karangan Wu Han yang berjudul ”Han Rui dipecat dari jabatanya” yang bercerita tentang sindiran terhadap pemecatan Marsekal Peng De Huai pada tahun 1956. Karya tulisan yang dipentaskan tersebut dinilai destruktif karena dapat mempengaruhi masyarakat untuk menyimpulkan bahwa kebijaksanaan Mao Tse Tung terhadap Peng De Huai adalah suatu kesalahan. Sejak itu semua orang yang membela Wu Han dikenakan kritik sebagai revisionis dan oportunis kanan, termasuk para pejabat di lingkungan pemerintahan Beijing karena saat itu Wu Han menjabat sebagai Wakil Walikota Beijing.
Revolusi Kebudayaan juga menyertakan istri Mao, mantan bintang film tak terkenal Jiang Qing (nama samarannya dalam dunia politik; nama terlahir Li Shumeng; nama di makamnya dipakai nama sewaktu Ia sekolah, Li Yunhe), untuk menyingkirkan para pesaingnya dalam ranah kesenian. Opera, film, dan panggung teater didominasi produksi Madam Mao. Lukisan bunga dan alam tak boleh dipasang, diganti gambar bendera merah, traktor di ladang, atau gambar Mao dalam ekspresi heroik. Kaum perempuan tak boleh lagi berambut panjang dan dandan sesukanya. Jika ketahuan Tentara Merah, rambut mereka akan dipotong dan celana panjang ketat mereka akan dirobek di depan umum. Banyak pengarang dipenjara, dibuang ke kamp kerja paksa, atau dibiarkan frustrasi hingga bunuh diri. Beberapa pemusik atau pianis dipotong jarinya oleh Tentara Merah.
Dalam waktu cepat revolusi itu memberikan dampak yang amat besar sekaligus luas bagi masyarakat Cina, karena banyak sektor ekonomi terhenti saat revolusi dijalankan. Di awal revolusi, sejumlah besar Pengawal Merah tiba di Beijing dan menyebabkan kekacauan jadwal kereta api. Tak terhitung banyaknya bangunan kuno, artefak, barang antik, buku, dan lukisan, dihancurkan oleh pasukan tersebut. Mao menggerakkan revolusi itu dengan kekuatan tulisannya, dan sampai Desember 1967, lebih dari 350 juta kopi tulisan Mao dicetak dan disebarluaskan. Setelah sepuluh tahun revolusi itu berlangsung, sistem pendidikan di Cina hancur secara perlahan. Ujian masuk perguruan tinggi dibatalkan selama dekade itu, sementara ribuan intelektual dikirim ke kamp buruh, atau dibunuh.
Menurut Mao, pendirian ideoloi dan prestasi politik rakyat harus diperbaiki, untuk mecegah matinya semangat revolusioner dan hidup kembalinya kapitalisme akibat diadakanya Program Pemulihan dan Penyesuaian Kembali ekonomi Cina pasca “Lompat Jauh ke Depan”. Perbaikan ini juga perlu megingat semakin besarnya kesangsian massa terhadap kesetiaan kader-kader partai terhadap mereka. Oleh karena itu, bagi Mao organisasi-organisasi tingkat bawah, terutama massa itu sendiri perlu diberikan wewenang untuk mengawasi partai. Mao Tse Tung meresmikan suatu tim Revolusi Kebudayaan dengan Cheng Bo da sebagai ketuanya. Pada awal Agustus 1966 Komite sentral PKC mengadakan sidang untuk merumuskan garis kebijakan dalam mengendalikan Revolusi Kebudayaan. Rumusan tersebut terdiri dari 16 pasal, sebagai berikut:
  1. Revolusi sosialis yang telah mencapai suatu tahapan baru itu telah menegakan Orde Baru yang mengembangkan gagasan dan kebudayaan baru.
  2. Keberanian untuk melangkah maju telah berhasil menumbangkan mereka yang menganut jalan kapitalis.
  3. Keberanian harus dilimpahkan kepada rakyat massa, sehingga dapat membongkar pengkhianatan terhadap pikiran Mao Tse Tung.
  4. Rakyat massa dipersilahkan mendidik diri dalam mengobarkan revolusi Kebudayaan
  5. “Poster Berhuruf Besar” supaya dimanfaatkan sebanyak-banyaknya agar dapat diperbaiki kesalahan-kesalahan serta membeberkan pandangan-pandangan yang keliru”
  6. Diserukan agar ditegaskan siapa kawan dan siapa lawan.
  7. Sasaran pokok dari Revolusi Kebudayaan adalah menumbangkan unsur-unsur dalam Partai Komunis yang menganut paham kapitalis.
  8. Metodenya adalah : mengemukakan fakta-fakta, mengadakan ajakan untuk memperbincangkan fakta-fakta tersebut dan menghindari tindakan kekeras
  9. Mencegah terjadinya tuduhan keliru terhadap rakyat revolusioner
  10. Mengadakan perbedaan antara Yang baik, Yang sedang dan Yang berbuat salah, tetapi tidak anti-Partai dan tidak anti-sosialisme.
  11. Organisasi yang telah ada supaya dianggap sebagai alat kekuasaan dari Revolusi Kebudayaan.
  12. Sistem dan prinsip-prinsip, dan cara mengajar yang lama harus diganti dengan sistem pengajaran yang mengabdi pada politik proletar, dalam kaitanya dengan kerja produktif.
  13. Kritik dengan menyebut nama, baru dapat dijalankan setelah diperbincangkan oleh Komite Partai setempat, dan setelah mendapat persetujuan dari tingkat atasan.
  14. Kritik terhadap para sarjana dan teknisi yang tidak anti-Partai / anti-Sosialisme dan tidak berhubungan gelap dengan negara asing, harus dijalankan atas dasar ”Persatuan kritik persatuan”.
  15. Sasaran pokoknya adalah; satuan-satuan kultural, pendidikan, dan pemerintah di kota-kota besar dan kota-kota sedang.
  16. Tujuan dari Revolusi Kebudayaan adalah merevolusionerkan ideologi rakyat, dan menambah produksi serta mutunya.
  17. Di lingkungan Angkatan Bersenjata, edukasi sosial dan Revolusi Kebudayaan harus sesuai dengan instruksi dari Komisi.
  18. Pikiran Mao Tse Tung menjadi pedoman dari seluruh kegiatan.

Suatu hal yang penting, pada saat itu Mao mengadakan Gerakan Pemindahan ke Daerah Pedalaman. Ia yang memindahkan secara paksa 20 juta orang penduduk dari kota-kota ke desa-desa, dalam rangka menerapkan program belajar dari kaum petani. Banyak profesional muda yang menjadi “korban” dari Program Ruralisasi Mao ini. Seorang dokter ahli bedah otak, misalnya, tiba-tiba dimutasi menjadi petugas kebersihan WC. Dosen atau petinggi universitas dialihtugaskan ke peternakan babi. Birokrat dikirim ke pedalaman agar menghayati keadaan rakyat.
Beberapa masalah timbul dari kebijakan pembangunan Mao selama Revolusi Kebudayaan. Sebab bagaimana mungkin keinginan untuk menerjunkan kaum buruh agar berpartisipasi dalam tugas-tugas administrasi, dan sebaliknya menerjunkan para kader politiknya untuk berpartisipasi dalam pekerjaan buruh, dapat diharapkan keberhasilanya dalam waktu singkat. Harus diingat bahwa hal itu memerlukan waktu penyesuaian, karena sebelumnya kaum buruh telah terbiasa dengan pekerjaan di lapangan yang sifatnya kasar, serta asing sekali dengan pekerjaan administratif. Sedangkan para kader politik justru telah terbiasa dengan tugas-tugas organisasi dan administratif, masih asing dengan pekerjaan-pekerjaan buruh.
Dengan menggunakan kaum muda, kader-kader partai yang setia kepadanya dan orang-orang yang direkrut dari golongan militer, Mao melakukan tindakan pembersihan terhadap Liu dan kawan-kawan. Liu Shaoqi, Presiden China, kemudian mengalami perlakuan buruk dan mati dalam keadaan menyedihkan. Liu ditahan dalam keadaan yang sangat buruk dalam sebuah sel terisolasi di Kaifeng, yang menyebabkan kematiannya oleh ketiadaan perawatan medis (diabetes dan pneumonia yang tidak terawat) pada 1969. Deng Xiao Ping, Sekjen PKC, diasingkan dalam pembuangan di Jiangxi. Ia juga mendapat perlakuan buruk selama dalam pengasingan seperti seorang pekerja rodi. Sedangkan Peng Dehuai, bekas Menhankam China, menghadapi penyiksaan berat dan mati dalam keadaan setengah lumpuh.
Sementara tokoh Empat Serangkai (Gank of Four) yang berada di belakang Mao; memperbesar jumlah korban yang harus dibinasakan dengan memasukan kategori-kategori baru mengenai siapa saja yang masih termasuk musuh, pengkhianat dan para pengikut kapitalis. Berdasarkan data yang diperoleh, antara 250.000 sampai 500.000 jiwa rakyat tewas selama Revolusi Kebudayaan ini. Sedangkan jutaan rakyat lainya mengalami penderitaan fisik dan psikis akibat dikirim ke kamp-kamp kerja paksa dan diteror, serta dikejar-kejar oleh gerombolan-gerombolan orang yang diatur sebagai ”massa yang marah” dalam berbagai bentuk kampanye mobilisasi, restorasi pemikiran, re-edukasi dan rekonstruksi pribadi sosialis yang baru. Keadaan ini berlangsung selam sepuluh tahun memporak-porandakan seluruh negeri dan menyengsarakan lebih dari 100 juta rakyat China.
Pengaruh Revolusi Kebudayaan terhadap perekonomian nasional sangatlah besar. Produksi sektor industri merosot di tahun 1967 dan baru pulih kembali pada tahun 1969, meskipun sektor pertanian hanya mengalami sedikit kerugian. Selama sepuluh tahun kekacauan berlangsung, terjadi kerusakan diri atas kaum muda karena banyak sekolah ditutup. Pada sekolah-sekolah yang masih dibuka, kurikulum sangat disederhanakan dan sistem ujian dihapus, sehingga mutu pendidikan merosot. Akibat adanya pengiriman anak-anak usia sekolah dari kota ke daerah pedesaan untuk bertani, tercatat tidak kurang dari 100 juta anak muda kembali menjadi buta huruf, disamping banyak lowongan kerja yang diisi oleh tenaga-tenaga yang tidak ahli. Korban jiwa, kemunduran pendidikan, kehancuran seni dan peradaban, kebangkrutan pabrik-pabrik, adalah berbagai akibat yang dihasilkan Revolusi Kebudayaan.
Dari segi pemerataan, kebijakan-kebijakan pembangunan Mao, menghasilkan prestasi yang mengagumkan. Dalam hal itu hasil yang diraih China lebih baik dibandingkan negara-negara sedang berkembang pada umumnya. Keunggulan tersebut harus diakui, walaupun dari segi kesejahteraan hidup penduduk, kondisi China masih jauh dari yang diharapkan. Sejak 1971 keadaan menjadi normal (dalam versi Mao). Sekolah dan universitas dibuka kembali dengan syarat hanya buruh dan petani yang boleh belajar. Mahasiswa asing dan turis boleh datang, meski dalam wilayah terbatas. Para turis hanya disuguhi traktor dan sistem irigasi disertai pidato propaganda.

Akhir dari Revolusi Kebudayaan
Tak lama setelah kematian Mao pada 9 September 1976, sekitar Oktober 1976 Pemerintah China menangkap Gank of Four “Kelompok Empat” yang beranggotakan Jiang Qing (istri/janda Mao), Yao Wenyuan dan Zhang Chunqia (dua tokoh sentral di Shanghai selama Revolusi Kebudayaan) dan Wang Hongwen (penjaga keamanan dari Pabrik Pemintalan di Shanghai yang memobilisasi para buruh tekstil selama Revolusi Kebudayaan) karena dianggap sebagai pihak paling bertanggung jawab atas segala kekacauan dan jatuhnya korban selama Revolusi Kebudayaan,
Pada Kongres Partai Nasional (KRN) ke-11, yang diadakan pada tanggal 12-18 Agustus 1977, Hua diresmikan sebagai ketua partai menggantikan Mao Zedong, sementara Ye Jianying, Deng Xiaoping, Li Xiannian, dan Wang Dongxing dipercaya sebagai wakil ketua. Kongres juga mengumumkan berakhirnya Revolusi Kebudayaan secara resmi, menimpakan semua kesalahan yang ditimbulkannya pada Kelompok Empat.

Setelah itu secara pelahan Deng Xiaoping naik menuju kekuasaan. Rekannya Liu Shaoqi namanya direhabilitasi secara politik; lalu diadakan upacara pemakaman secara Kenegaraan setelah lebih dari satu dekade sesudah kematiannnya. Pemikirannya yang dulu tidak diakui kini diamini. Sejak saat itu, tak ada lagi mahasiswa dengan kategori tiga pilar politik: pekerja-petani-tentara. Ujian seleksi perguruan tinggi diberlakukan lagi untuk umum. Mahasiswa tak perlu lagi ikut mengikat sayuran, dan area penanaman padi tidak harus ke utara Sungai Yangtze agar tidak menentang alam. Seruan Deng, “Menjadi kaya itu mulia,” mengubah wajah China secara dramatis. Pakaian dan tata rambut masyarakat berubah. Observatorium yang didirikan rohaniwan Jesuit di Jianguomen, yang dulu menjadi satu-satunya monumen tertinggi, kini diapit hotel-hotel dan gedung-gedung pencakar langit.


Thursday, January 7, 2016

Program Re-Ra (Rekonstruksi & Rasionalisasi) TNI Kabinet Hatta

Sebelum diadakannya program “reorganisasi dan rasionalisasi” (Re-ra) oleh Perdana Menteri Hatta, banyak berdiri laskar-laskar perjuangan diluar tentara resmi. Diantara laskar-laskar perjuangan yang ada, Pesindo merupakan laskar bersenjata yang terkuat Jumlah pasukannya terbesar, disiplinnya yang paling baik dan persenjataannya terlengkap. Kesatuannya tersebar di setiap kabupaten JaTim dan JaTeng, beberapa kabupaten di JaBar dan malahan sampai ke SumUt. Kekuatan laskar bersenjata Pesindo, kalau tidak dapat dikatakan melebihi, maka paling sedikit sama dengan TRI, tentara Pemerintah.

Pada tanggal 3 Juli 1946, Tan malaka beserta orang-orangnya melakukan kup terhadap pemerintahan Sjalrrir. Kup ini dilancar kan oleh Divisi III/Sudarsono, yang berteritorium Yogyakarta. Suharto (Presiden RI sekarang), yang waktu itu komandan resimen Yogyakarta, diperintahkan oleh Presiden Sukarno, gagal. Malah Sjahrir diculik oleh golongan kup. Karena Suharto gagal dalam menangkap Tan Malaka, maka bergeraklah pasukan dari kesatuan- kesatuan Pesindo JaTim dan berhasil membebaskan Sjahrir. Dengan berhasilnya kesataan Pesindo menggagalkan kup Tan Malaka ini maka prestise Pesindo menjadi sangat tinggi di kalangan laskar bersenjata.

Dari kesatuan-kesatuan Pesindo yang ada maka kesatuan 'Divisi Surabaya' (JaTim) adalah yang terkuat. Perbandingan antara senjata dan pasukanya adalah satu banding empat (di dalam divisi Nasution/JaBar), pada waktu itu, hanya terdapat seratus pucuk senjata). Dengan demikian kekuatan tempur riel (artinya; satu orang dengan satil bedil) adalah kurang lebih satu resimen (=3 batal yon = 3x800 orang) denagan Overste (letKoI) Sidik Arselan sebagai komandan. Setelah re-ra, kesatuan mi menjadi Be (Brigade) 29 dengan Overste Moliammad (Aldimad) Dablan sebagai komandan, yang belakangan menjadi tulang punggung dalam Kudeta PKI Madiun 1948.



Situasi Jelang Kejatuhan Kabinet Amir
Setelah jatuhnya Kabinet Sjahrir III, Presiden Soekarno menunjuk Amir Syarifuddin untuk membentuk kabinet. Soe Hok Gie menyebutnya “Kabinet Kiri Jauh” karena disokong oleh Partai Sosialis (PS), PKI, eks BTI dan golongan buruh seperti Setiadjit sebagai Wakil Perdana Menteri (PBI-komunis di Belanda), Abdulmadjid (PS) sebagai Menteri Muda Dalam Negeri, Tamzil (PS) sebagai Menteri Muda Luar Negeri, Tjokronegoro (PS) sebagai Menteri Muda Perekonomian, Wikana dan Maruto Darusman (PKI) sebgai Menteri Negara dan S.K. Trimurti (Buruh) sebagai Menteri Perburuhan.


Pada masa Kabinet Amir Syarifuddin inilah dilaksanakan perundingan dengan Belanda di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS. Renville, saat lego jangkar di Tanjung Priok, pada 8 Desember 1947. Meskipun dinilai banyak pihak merugikan bangsa Indonesia dan dianggap kemenangan telak diplomasi Belanda, faktanya Perjanjian Reville tetap ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.


Amir Syarifuddin yang di awal kabinetnya mendapat dukungan dari mitra koalisi, namun setelah penandatanganan Perjanjian Renville, mitra-mitra koalisi dari Partai Masyumi dan PNI berbalik mengecamnya dan menarik menteri-mitra partai politik koalisi dari kabinet. Amir Syarifuddin mundur dari jabatannya pada tanggal 23 Januari 1948.


Gagasan Program Re-ra
Gagasan Hatta-Nasution mengenai re-ra dan pembentukan "tentara yang efektif" sebenarnya bertolak dari koalisi yang ada, yang dimulai sejak berdirinya kabinet Hatta pada akhir Januari 1948, antara politisi yang pro Amerika yang dipelopori oleh Hatta dan Masyumi di satu pihak dan para perwira "profesional" yang dipelopori oleh Nasution dan Simatupang di fihak lain. Tujuan bersama dari persekutuan antara Hatta- Nasution adalah mendemobiliser (mengeliminasi) laskar- laskar yang sedikit banyak dipengaruhi oleh organisasi Komunis"; menyingkirkan perwira-perwira yang "tidak dapat dipercaya"; posisi pimpinan hanya diberikan kepada "perwira-perwira profesional" dan tipe tentara di masa mendatang seperti model tentara Divisi Siliwangi (yang notabene dipimpin oleh Nasution) dan Corps Polisi Militer (yang dipimpin oleh Gatot Subroto).

Embrio Program Re-Ra
Program Re-Ra sebenarnya sudah dimulai sejak Kabinet Amir Syarifuddin berdasarkan mosi yang diajukan golongan kiri di KNIP pada bulan Desember 1947. Pemerintah kemudian mengeluarkan Penetapan Presiden No 1 tanggal 2 Januari 1948 yang membubarkan Pucuk Pimpinan TNI dan Gabungan Kepala Staf Angkatan Perang, tapi karena adanya reaksi yang keras dari KNIP, Penpres ini kemudian dibatalkan. Munculnya program Re-Ra dinilai sebagai akibat dari “kesalahan” pemerintah yang tidak segera membentuk angkatan perang setelah memproklamirkan berdirinya negara Indonesia. Jadi, pada akhirnya angkatan perang resmi dibentuk, di kalangan militer sendiri sudah terbentuk otonomi.

Jelang akhir tahun 1947, usaha untuk memoderenisasi angkatan perang mulai disuarakan di BP-KNIP, namun, karena masih sebatas wacana akhirnya dibuat mosi oleh Zainul Baharuddin yang merupakan petisi parlemen berisi usulan kebijakan kepada pemerintah untuk mereformasi angkatan perang. Usulan reformasi memuat dua hal pokok yaitu, menempatkan Angkatan Bersenjata di bawah wewenang Menteri Pertahanan dan merasionalisasi jumlah tentara. Mosi tersebut dimunculkan kekecewaan mereka terhadap Angkatan Bersenjata yang tidak dapat menahan gerak maju tentara Belanda pada saat itu.

Amir menggunakan kesempatan program Re-Ra untuk memenuhi ambisi politiknya yaitu menempatkan Angkatan Bersenjata di bawah kekuasaannya sekaligus menyingkirkan tokoh-tokoh yang dianggap menghalangi ambisinya, yaitu Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Kasum TNI Jenderal Urip Sumoharjo. Tapi Re-Ra yang dirintis Kabinet Amir Syarifuddin lewat Perjanjian Renville itu tidak berumur panjang karena mendapat tantangan dari kalangan tentara selain juga hilangnya kesempatan dengan dimulainya Agresi Militer Belanda 2 pada 19 Desember 1948 yang memaksa semua kekuatan bersenjata Indonesia bersatu kembali dan melakukan perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Sudirman.

Kabinet Hatta dan Program Re-Ra
Bung Hatta kemudian ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk membentuk kabinet yang diumumkan pada 29 Januari 1948 dengan Hatta sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. Kabinet Hatta tidak mengikutsertakan wakil- wakil dari partai kiri dan memiliki rencana kerja dalam negeri, antara lain, untuk memperbaiki ekonomi. Salah satu cara yang ditempuh adalah melanjutkan program Re-Ra yang sempat terbengkalai pada Kabinet Amir Syarifuddin. Namun berbeda dengan Perdana Menteri sebelumnya, setelah ditunjuk sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan, Hatta menggunakan Re-Ra untuk menghilangkan pengaruh kiri di dalam angkatan perang. Hatta juga berpandangan program Re-Ra nya ini untuk mencegah orang-orang kiri yang ada dalam tubuh militer merongrong kedudukan Panglima Besar Jenderal Sudirman atau memperlemah tentara dengan cara apapun.

Tujuan dasar kebijakan tersebut adalah untuk menciutkan jumlah personil angkatan bersenjata, meningkatkan efesiensinya, dan menempatkannya kembali di bawah pimpinan pemerintah. Tujuan yang disebut paling akhir itu sangat penting, karena kesatuan-kesatuan tempur saat itu mulai menguasai daerah-daerah kantong atau daerah-daerah front mereka secara mandiri dengan menempuh kebijaksanaan mereka masing-masing.

Langkah awal yang diambil Hatta dalam upaya mereorganisasi dan merasionalisasi TNI AD adalah dengan mengurangi jumlah personelnya. Selain itu, fakta bahwa keadaan perekonomian Negara sudah sangat kritis, Hatta dituntut untuk melakukan penghematan seoptimal mungkin. Salah satu caranya dengan melaksanakan program Re-Ra agar mencapai sedikit perimbangan antara pendapatan dengan belanja negara dan alat-alat Negara.Usulan Kabinet Hatta ini disetujui Pemerintah yang selanjutnya menandatangani sebuah Dekrit pada tanggal 2 Januari 1948 yang memerintahkan agar semua kekuasaan di bidang pertahanan dipusatkan di tangan Menteri Pertahanan. Setelah disetujui oleh BP-KNIP maka diterbitkanlah Undang-Undang No 3 Tahun 1948 tertanggal 5 Maret 1948 mengenai Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.
Untuk pelaksanaan rasionalisasi di kalangan angkatan ber senjata pada tanggal 8 Mei 1948 telah diadakan rapat Dewan Siasat Militer yang dihadirj oleh Hatta bersama pimpinan Angkatan Bersenjata: Sudirman, Nasution, Latif, Subjakto dan Surjadarma.

Dalam rapat ini dibicarakan dua hal. Pertama, yang disetujui oleh semua yang hadir, TNI-Masyarakat secepat mungkin dibubarkan. Mengenai soal ini Nasution berpendapat, bahwa TNI- Masyarakat pada prinsipnya telah dibubarkan. Kedua, Hatta bersedia memberikan basis militer kepada Amerika, yang ditukar dengan senjata untuk memperoleh dukungan internasional guna mempercepat kemerdekaan Indonesia sepenuhnya

Dampak dari Program Re-Ra
Pada pelaksanaanya, program Re-Ra yang dijalankan oleh Kabinet Hatta tidak mulus karena banyak mendapatkan tentangan bahkan dari kalangan tentara sendiri. Bagi mereka yang terkena rasionalisasi akan merasa kecewa karena praktis kehilangan pekerjaan atau kedudukan yang dinilai prestise bagi pemuda pada masa itu.

Di Angkatan Laut misalnya, sebagai tindak lanjut dari UU No 3 Tahun 1948, dibuatlah Komisi Reorganisasi ALRI pada tanggal 17 Maret 1948 dengan Kolonel R. Soebijakto sebagai Ketua Komisinya. Salah satu dampaknya adalah dileburnya Divisi I dan Divisi II Tentara Laut Republik Indonesia dan digabungkan ke dalam kesatuan Angkatan Darat.
Di antara mereka yang kecewa adalah Laksamana Muda Atmadji yang sebelumnya juga sudah merasa dikecewakan saat terjadi perubahan nama dari BKR Laut menjadi TKR Laut pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan Kepala Staf Umum Laksamana M. Pardi yang bermarkas di Yogyakarta. Atmadji dkk yang sudah berjuang sebagai tentara pelaut saat penjajahan Belanda dan Jepang, merasa kecewa karena tidak lolos seleksi menjadi anggota TKR Laut, sehingga membentuk apa yang dinamakan Marine Keamanan Rakyat (MKR) yang bermarkas di Surabaya dan dipimpin oleh Laksamana Muda Atmadji. Dengan adanya Re-Ra, Atmadji dipindahtugaskan ke Kementrian Pertahanan. Dalam perjalanannya Atmadji dan kelompoknya memilih ikut terlibat dalam Pemberontakan PKI Madiun 1948.

Sementara itu, sejumlah tokoh kiri yang menduduki posisi penting di Kementerian Pertahanan diberhentikan dan tentara laskar yang dibentuk Amir Syarifuddin pada tahun 1947 harus melebur ke dalam TNI dan karenanya harus tunduk pada aturan dan komando TNI. Wajar jika golongan kiri merasa kecewa lalu mengecam Hatta dan menghalangi pelaksanaan Re-Ra.

Dalam bulan April 1948 terjadi demonstrasi terutama dari pelajar di Jawa Timur menentang Re-Ra. Bulan Mei 1948 di Solo, tentara Divisi Panembahan Senopati juga melakukan demonstrasi menentang Re-Ra.

Pada bulan Mei 1948, berdasar peraturan rasionalisasi, Sutarto yang divisinya kompak dan persenjataannya cukup baik, dinayatakan non-aktif dan pasukannya diperintahkan melapor kepada Markas Besar di Yogya. Sutarto bersama komando bawah annya menentang perintah Markas Besar ini. Sikap Sutarto beserta perwiranya ini didukung oleh kekuatan Kiri di Solo beserta laskar- laskar yang menentang re-ra. Untuk menyatakan dukungannya, pada tanggal 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di Solo terjadi demonstrasi protes yang besar menentang re-ra pemerintah Hatta. Demonstrasi ini juga diikuti oleh parade, sekaligus protes, oleh beberapa batalyon bersenjata lengkap dan berat dari Pesindo dan Tentara Laut Republik Indonesia (TLRI). Dalam parade dan demonstrasi tersebut diserukan dukungan terhadap kelanjutan Sutarto sebagai komandan divisi dan tuntutan agar Pemerintah membatalkan re-ranya.

Pada bulan Juli di dalam Divisi IV diadakan 'reorganisasi sendiri'. Divisi IV berubah nama menjadi 'Divisi Pertempuran Panembahan Senopati' (DPPS). 'Reorganisasi sendiri' yang diadakan oleh Panembahan Senopati ini jauh dari keinginan, apalagi melegakan, Hatta dan Nasution di Yogya. Sebab: jumlah anak buah, personalia dan kedudukan komandan dan pembagian senjata di dalam DPPS adalah sama dengan di dalam Divisi Panembahan Senopati yang semula.

Setelah Sutarto tertembak, komandan DPPS dipegang oleh LeKol Suadi. Mengenai rasionalisasi di kalangan Angkatan Bersenjata, pada tanggal 2 September 1948, Hatta di muka sidang BP-KNIP menyatakan antara lain bahwa: "Istimewa terhadap angkatan perang kita rasionalisasi harus dilaksanakan dengan tegas dan nyata...; "... berpedoman kepada cita-cita "satu tentara, satu komando"; "... dalam bentuk dan susunan yang efektif'; "... mengurangkan jumlah angkatan perang kita sampai kepada susunan yang rasionil".

Dengan terbentuknya Markas Besar Komando Djawa (MBKD) di bawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution selaku Panglima Tentara & Teritorial Djawa (PTTD) dan Markas Besar Komando Sumatra (MBKS) di bawah Kolonel Hidayat selaku PTTS, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertahanan tanggal 28 Oktober 1948, dapat dikatakan Re-Ra di lingkungan TNI AD sudah selesai.

Program Re-ra ini juga nantinya turut menyurut Kudeta PKI di Madiun 1948, karena berbagai kesatuan yang menolak atau tidak setuju dengan program ini kemudian bersatu serta bersekutu dengan PKI melancarkan kudeta pada 18 September 1948




Sumber:

Ø  “Politik Militer Indonesia 1945 – 1967, Menuju Dwifungsi ABRI”, Ulf Sundhaussen
Ø  “Sejarah Nasional Indonesia VI: Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia”, Nugroho Notosusanto, et.al.
Ø  "Pemberontakan PKI-Musso di Madiun 18 - 30 September 1948", Rachmat Susatyo
Ø  “Reorganisasi dan Rasionalisasi TNI AL 1948 – 1950: Dari Pembentukan Komisi Reorganisasi (KRAL) Hingga Terbentuknya Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL)”, Rifky Azhri.


Saturday, January 2, 2016

Mr. Amir Sjarifoeddin, Tokoh Sosialis Indonesia

Meski Amir Sjarifoeddin dihukum mati atas hukumanya karena terlibat dalam pergerakan di partai komunisme serta peristiwa Madiun, tetap saja beliau merupakan salah seorang pahlawan yang berjasa karena turut berjuang pada masa awal Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mr. Amir Sjarifoeddin Harahap (ejaan baru: Amir Syarifuddin Harahap) atau yang lebih dikenal dengan nama Amir Sjarifoedin, lahir di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 27 April 1907. Dia adalah seorang salah satu politisi sosialis terkemuka dan juga menjadi salah satu pemimpin perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia.


Amir lahir dari pasangan suami-istri bernama Soripada Harahap dengan Basunu Siregar, yang keduanya berbeda agama. Soripada sendiri adalah anak dari Ephraim Harahap, seorang pemeluk kristen pada masa-masa awal misi zending di Parausorat, Padang Lawas, Tapanuli Selatan. Sedangkan ibunya, Basunu Siregar, besar di Medan dan telah membaur dengan masyarakat Melayu-Deli dan memeluk agama islam. Karena perkawinan ini pula Soripada memeluk agama islam.

Beragam kesulitan dialami oleh keluarga ini dalam kehidupan sehari-harinya, baik karena sikap temperamen Soripada maupun kesulitan ekonomi. Soripada yang berprofesi sebagai hoofjaksa (Jaksa) namun tidak berhasil mencapai karier yang cerah dalam pekerjaannya karena dijatuhi hukuman tidak boleh menjadi pegawai negeri setelah memukul seorang tahanan. Basunu sendiri mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri pada tahun 1931.

Pendidikan
Berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang keluarga aristokrat serta terpandang dengan dukungan kemampuan intelektual yang luar biasa membuat Amir tak kesulitan masuk ke sekolah-sekolah paling. elit Amir mengawali pendidikanya dengan masuk di ELS atau sekolah dasar Belanda di Medan pada tahun 1914 hingga selesai Agustus 1921. Kemudian atas bantuan sepupunya, Gunung Mulia Harahap yang merupakan anggota Volksraad, Amir bisa melanjutkan pendidikannya di Kota Leiden, Belanda, sejak tahun 1921 hingga tingkat dua di Gymnasium di Haarlem pada tahun 1927. Pada tahun tersebut, Amir kembali ke kampung halaman karena masalah keluarga. Namun atas saran dan desakan teman-temannya, Amir kemudian melanjutkan pendidikannya di Batavia mengambil jurusan hukum.

Ia kemudian kembali dibantu oleh sepupunya Mulia yang telah kembali ke Batavia dan menjabat direktur pendidikan guru di Jatinegara. Hubungannya dengan aktivis pejuang kemerdekaan semakin intens, yang telah dimulai sejak dari negeri Belanda, ketika ia pindah ke asrama pelajar Indonesisch Clubgebouw, Kramat 106, menumpang pada Muhammad Yamin. Dalam Kongres Pemuda Kedua, yang dianggap sebagai batu penjuru bagi perjuangan menuju negara Indonesia merdeka dengan dirumuskannya Sumpah Pemuda, Amir turut sebagai peserta mewakili Jong Batak dimana ia duduk sebagai bendahara.

kedatangannya di Belanda dalam kurun waktu 1926-1927 membuat dia masuk menjadi anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di Haarlem, selama masa itu pula Amir aktif terlibat dalam diskusi-diskusi kelompok kristen misalnya dalam CSV-op Java yang menjadi cikal bakal GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Ia tinggal di rumah guru pemeluk Kristen Calvinis, Dirk Smink, dan di sini juga Mulia menumpang. Karena kedekatan dan pendalamanya terhadap Kristen akhirnya Amir lalu pindah agama dari Islam ke Kristen pada tahun 1931.

Dalam pandangan Amir, elemen-elemen yang penting dalam perjuangan adalah komunikasi dan pendidikan politik, bahasa, pers dan kantor berita, sekolah serta pendidikan rakyat. Ketertarikan ini pula yang mendorong ia giat hingga duduk sebagai pemimpin redaksi Indonesia Raja yang didirikan oleh Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI).  Ketika ia aktif di Partindo (Partai Indonesia), dimana ia menjadi salah satu pengurusnya, ia duduk di bagian propaganda dan penerbitan. Bidang komunikasi ini pula yang mengenalkannya dengan penjara karena ia sebagai pemimpin redaksi majalah Banteng menerbitkan karangan anonim berjudul “Massa Actie” yang sebenarnya adalah karangan Muhammad Yamin. Karangan ini dianggap pemerintahan kolonial berbahaya karena berisi petunjuk untuk melakukan perjuangan secara rasional dan terstruktur untuk menumbangkan kekuasaan kolonial.

Amir adalah seorang pengurus Partindo yang lebih condong pada pandangan-pandangan kiri tapi sekaligus juga aktif dalam diskusi-diskusi kristen sejak tahun 1931 di Christelijte Studenten Vreeninging op Java (CSV op Java) yang mendekatkan dirinya dengan tokoh-tokoh pergerakan yang beragama kristen seperti J. Leimena, W. P. Tambunan, dan lain-lain

Perjuangan
Menjelang invasi Jepang ke Hindia Belanda, Amir berusaha menyetujui dan menjalankan garis Komunis Internasional agar kaum kiri menggalang aliansi dengan kekuatan kapitalis untuk menghancurkan Fasisme. Barangkali ini mempunyai hubungan dengan pekerjaan politik Musso dengan kedatangannya ke Hindia Belanda dalam tahun 1936.

Ia kemudian dihubungi oleh anggota-anggota kabinet Gubernur Jenderal, Belanda waktu itu untuk menggalang semua kekuatan anti-fasis untuk bekerja bersama dinas rahasia Belanda dalam menghadapi serbuan Jepang. Rencana itu tidak banyak mendapat sambutan. Rekan-rekannya sesama aktivis masih belum pulih kepercayaan terhadapnya akibat polemik pada awal tahun 1940-an, serta tidak paham akan strateginya melawan Jepang. Mereka ingin menempuh taktik lain yaitu, berkolaborasi dengan Jepang dengan harapan Jepang akan memberi kemerdekaan kepada Hindia Belanda setelah kolonialis Belanda dikalahkan. Dalam hal ini garis Amir yang terbukti benar.

Keteguhan hati dan tak kenal takut Amir yang melegenda tak hanya sekali memukau Belanda, Dalam dokumen NEFIS (Netherlands Expeditionary Forces Intelligence Service), jawatan rahasia Kolonial Belanda, tertanggal 9 Juni 1947, dituliskan bagaimana ia tertawa ketika para penyidik Jepang tahun 1943 menyiksanya saat interogasi terkait keterlibatannya dalam gerakan bawah tanah menentang pendudukan Jepang. Ia tertawa bahkan ketika ia digantung dengan kaki diatas.

Pada bulan Januari 1943 Amir ditangkap oleh fasis Jepang, karena merupakan bagian gerakan bawah tanah anti-fasis. Lalu dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena terbukti terliba. Namun karena pengaruh campur tangan Soekarno, akhirnya hukuman mati atas Amir dibatalkan.

Kabinet Sjahrir
Setelah Proklamasi kemerdekaan Amir melanjutkan perjuanganya dengan masuk dalam pemerintahan dengan menjabat sebagai wakil ketua KNI-P. Amir beserta koleganya sesama tokoh sosialis lain, Sutan Sjahrir kurang menyukai sistem pemerintahan presidensiil yang diterapakan oleh PPKI serta peran KNI-P yang hanya pembantu dan penasehat presiden sehingga mengesankan pemerintahan bisa-bisa bersifat Diktator. Untuk itu dia bersama tokoh-tokoh sosialis lain menggalang kekuatan di KNI-P untuk membentuk Badan Pekerja KNI-P untuk merubah sistem pemerintahan yang ada. Akhirnya setelah bekerja kurang lebih 3 bulan Badan ini berhasil mendesak pemerintah merubah sistem pemerintahan menjadi Parlementer

Setelah berhasil merubah sistem pemerintahan menjadi Parlementer Sutan Sjahrir ditunjuk menjadi Perdana Menteri pertama Indonesia dan Amir yang merupakan orang dekat Sjahrir ditunjuk menjadi salah satu Menterinya. Amir Sjarifoeddin berhasil duduk di kursi Menteri selama 3 jilid kabinet Sjahrir . Sebelum kabinet ini jatuh pada tahun 1947 seusai menandatangani perjanjian Linggarjati  

Perjanjian Renville
Seusai Kabinet Sjahrir jatuh Soekarno menunjuk Amir Sjarifoeddin sebagai Perdana Menteri pada 3 Juli 1947. Awal perjalanan Kabinet ini pun menghadapi pukulan berat dengan menghadapi Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947, yang membuat wilayah Indonesia kian sempit, untuk meredam agresi tersebut Amir pun terpaksa menandatangani Perjanjian Renville. Perjanjian Renville ini membuat Parlemen yang berasal baik dari golongan Nasionalis dan Islam pimpinan PNI dan Masyumi marah besar sehingga mengeluarkan mosi tidak percaya yang membuat Kabinet Amir jatuh pada 29 Januari 1948

Menjadi Oposisi
Seusai lepas dari pemerintahan, Amir menjadi oposisi dengan menggalang kekuata-kekuatan politik sayap kiri dalam koalisi yang bernama Front Demokrasi Rakyat (FDR) pada 28 Juni 1948. Kelompok ini sering melancarkan kritikan tajam terhadap pemerintahan Kabinet pimpinan Hatta serta menolak mengakui perjanjian Renville dan melakukan sabotase-sabotase dengan melakukan pemogokan buruh. Gerakan oposisi sayap kiri ini semakin kuat dengan kedatangan Muso, tokoh kawakan komunis yang merupakan “alumnus” kudeta PKI 1926/1927 pada 11 Agustus 1948. Kemudian Muso mengambil alih pimpinan Koalisi sayap kiri ini dengan merumuskan kebijakan “Jalan Baru Republik Indonesia ” untuk meleburkan seluruh kekuatan sayap kiri kedalam PKI.

Peristiwa Madiun
Kemudian karena merasa sudah kuat PKI melancarkan kudeta di Madiun dengan memproklamirkan berdirinya “Republik Soviet Indonesia” pada 18 September 1948. Hal yang menarik dari kudeta ini adalah ketika Sovyet Republik Indonesia diproklamirkan Amir Syarifuddin dan Muso yang selanjutnya di usung sebagai presiden dan wakil presiden malah berada di luar Madiun. Amir Sjarifuddin, sebagai salah seorang tokoh PKI, yang pada saat peristiwa Madiun meletus sedang berada di Yogyakarta dalam rangka kongres Serikat Buruh Kereta Api (SBKA). Pemerintah kemudian merespon kudeta ini dengan melancarkan perang terhadap PKI. Akhirnya hanya dalam kurun waktu 12 hari kudeta ini dapat dipatahkan. Sementara itu para pimpinan kudeta ini berhamburan pergi keluar Madiun untuk menyelamatkan diri

Kematian Amir
Setelah Kudeta PKI di Madiun dapat ditumpas oleh pemerintah Indonesia dengan menguasai Madiun lagi. Para pemimpin kudeta tersebut berhamburan melarikan diri keberbagai daerah. Akhirnya pada tanggal 29 November 1948, Amir Sjarifuddin yang merupakan tokoh utama kudeta PKI Madiun beserta lima kawannya ditangkap.

Mereka kemudian dibawa ke Kudus dan Solo. Tiba di Solo, Amir dan kawan-kawan diserahkan kepada Kolonel Gatot Subroto. Konon, Gatot Subroto sempat menyuguhi mereka kopi, lalu dibawa ke penjara. Nasution juga sempat bertemu dengan mereka. Saat itu Amir dan kawan-kawan tinggal berpakaian celana dalam dan duduk di lantai.

Tanggal 5 Desember, Amir dan kawan-kawan tiba di Jogjakarta dengan menggunakan kereta api. Mereka ditunggu oleh beribu-ribu orang. Wartawan diperbolehkan mewancarai mereka. Namun, Amir hanya terdiam dan membaca Shakespeare. Mereka kemudian dibawa ke benteng Fort Vredeburg. Selama di penjara pun Amir Sjarifuddin menghabiskan hari-harinya dengan membaca.

Pada tanggal 18 Desember 1948, atau sehari sebelum Agresi Militer Belanda II dan sekaligus proses eksekusi Amir dan kawan-kawan, Kabinet Hatta menggelar sidang yang berlangsung sangat panas. Salah satu agenda sidang itu membahas nasib para pemimpin PKI, termasuk Amir. Dari 12 Menteri yang hadir, 4 orang setuju eksekusi, 4 orang menolak, dan 4 orang abstain. Soekarno, yang mengetahui suasana rapat itu, datang dan kemudian menggunakan hak veto-nya, bahwa Amir Sjarifuddin tidak boleh dihukum mati. Namun sayangnya,  pada malam 18 Desember, Amir dan 10 kawannya telah dipindahkan dengan truk militer. Dan proses pemindahan ini tidak diketahui Soekarno. Tak lama kemudian, Amir dieksekusi oleh tentara.

Akhirnya pada tanggal 19 Desember 1948, bersamaan dengan serbuan militer ke wilayah Republik, Amir dan kawan-kawannya dieksekusi di desa Ngalihan dengan tembakan pistol dikepalanya dari seorang letnan Polisi Militer . Sebelum dieksekusi, Amir dan 10 kawannya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasionale. Usai menyanyi, Amir berseru: bersatulah kaum Buruh seluruh dunia! Aku mati untukmu. Tak lama kemudian, mereka dieksekusi atas perintah Kolonel Gatot Subroto. Eksekusi atas Amir Sjarifoediin menimbulkan kemarahan dari Soekarno dan Hatta karena dilakukan sepihak oleh Kolonel Gatot Soebroto (Gubernur Militer Surakarta) tanpa melalui proses pengadilan sehingga menimbulkan berbagai kontroversi yang menyelimuti terkait alasan dan penyebab peristiwa tersebut.

Kontroversi Eksekusi Amir
Harry A Poeze dalam Madiun 1948: PKI Bergerak mengatakan, Hatta berencana agar Amir dan semua pimpinan PKI dibawa kepengadilan. Dan dengan begitu, ada landasan untuk melarang Partai Komunis. Sedangkan George McTurnan Kahin (1995:9) mengungkapkan, bahwa Hatta mengatakan kepadanya bahwa “ia sangat marah karena Amir Sjarifuddin telah ditembak mati tanpa proses pengadilan, dan bertentangan dengan apa yang dikatakannya, yaitu perintahnya agar tentara mengevakuasinya (Amir) dan pemimpin-pemimpin pemberontak lainnya yang telah tertangkap andai kata terjadi serangan Belanda.”

Kemudian dalam pidato pembelaannya di Sidang Pengadilan Negeri Jakarta, 24 Februari 1955, yang berjudul “Menggugat Peristiwa Madiun”, DN Aidit melemparkan semua kesalahan terkait eksekusi Amir dan kawan-kawan kepada pemeritahan Hatta-Sukiman-Natsir. Pidato pembelaan itu cenderung menyelamatkan Soekarno dari dosa peristiwa Madiun. Ada dua alasan yang menjadi pegangan Aidit. Pertama, pidato Soekarno bulan November 1948 bahwa “putusan hukuman mati harus oleh pemerintah pusat dan semua hukuman harus melalui proses pengadilan. Kedua, berdasarkan Keputusan Badan Pekerja KNIP, kekuasaan penuh (plein pouvoir) selama 3 bulan yang berikan kepada Presiden Soekarno hanya berlaku hingga tanggal 15 Desember 1948. Dengan demikian, proses eksekusi mati terhadap Amir dan pemimpin PKI lainnya sudah diluar kekuasaan Soekarno.
Orang bisa saja menuding argumentasi Aidit di atas sebagai argumentasi politik, yakni argumentasi yang disusun sedemikian rupa demi tujuan politik organisasinya saat itu, yakni membangun front anti-imperialisme bersama dengan Soekarno. Namun, satu hal yang tidak bisa disangkal, bahwa proses eksekusi mati terhadap Amir dan 10 kawannya adalah diluar keinginan dan keputusan Soekarno. Gatot Subroto dan Hatta-lah yang paling bertanggung-jawab atas peristiwa eksekusi tanpa melalui proses peradilan tersebut.
.









Wednesday, December 30, 2015

Red Drive Proposals - Perundingan Sarangan 21 Juli 1948, Mitos Amerika Serikat di Kaki Gunung Lawu

Peristiwa Madiun 18 September 1948 adalah sebuah rangkaian peristiwa pertikaian politik dan idiologi yang menjangkiti Indonesia terkait Perang Dingin antara Uni Soviet yang Komunis dan Amerika Serikat yang Liberalis-Kapitalis. Setelah Kanbinet Amir Sjarifoeddin II Jatuh. Hatta yang berkuasa sejak akhir Januari 1948 berusaha menjalin hubungan serta mencari dukungan internasional untuk mengakhiri penjajahan Belanda atas Indonesia. Salah satunya adalah meminta bantuan pada Amerika Serikat.

Pada bulan Juli 1948 tersiar sebuah kabar rahasia yang menyatakan adanya Pertemuan sarangan yang isinya terkait rencana pembasmian kaum merah (Komunis) yang sedang berkembang pesat di Jawa turut mempercepat kudeta Madiun 1948. Pada Het Corps Algemene Politie te Batavia laporan yang sangat rahasia bertanggal 1 April 1948 dan berbunyi antara lain se bagai berikut: "Sementara itu telah diadakan pertemuan rahasia antara Graham, Sukarno dan Sukiman. Graham menyatakan, bahwa Indonesia dianggap layak untuk dimasukkan dalam pelaksanaan bantuan rencana Marshall (Marshall-plan) untuk Asia Tenggara dan agar supaya pemerintah membendung semua kegiatan Sayap Kiri".

Seiring dengan peristiwa itu John Coast, G. Hopkins dan 5 orang "diplomat" Amerika Iainnya dipindalikan dari Bangkok dan New Delhi ke ibukota RI. Pemindahan mereka ini bukan kebetulan.

Kemudia tersiar kabar pada tanggal 21 Juli 1948 secara rahasia telah diadakan pertemuan di hotel "Huisje Hansje" Sarangan (Madiun). Pertemuan itu dihadiri oleh: Gerald Hopkins (penasihat politik Presiden Truman), Merle Cochran (wakil baru Amerika, pengganti Graham, dalam Komisi Jasa-jasa Baik), Sukarno, Hatta, Sukiman (ketua Masyumi dan menteri dalam negeri), Mokhamad Rum (anggota Masyumi) dan Kepala Polisi Sukanto (menurut: Roger Vailland dalam buku "Borobudur"). Dalam pertemuan ini tidak hadir orang dari PNI. Dalam pertemuan Sarangan ini, yang belakangan terkenal dengan sebutan "Perundingan Sarangan", dihasilkan "Red Drive Proposals" atau Rencana Pembasmian Kaum Merah".

Setelah pertemuan Sarangan ini, atas laporan Cochran, State Department (Kementerian Luar Negeri A.S.) berpendapat bahwa posisi Hatta harus cepat diperkuat agar supaya dapat menahan perkembanaan Komunisme. Setelah pertemuan Sarangan ini pula Kepala Polisi Sukanto dikirim ke Amerika untuk mengurus bantuan. Temyata tidak tanggung-tangggng bantuan yang diterima oleh Hatta: 56 juta dollar AS dari State Department Amerika. Uang ini oleh Hatta antara lain untuk memperlengkapi pasukanan dalan Pemerintah, divisi Siliwangi.

Jadi pernyataan Hatta di depan BP-KNIP yang berbicara  : "Mestikah kita bangsa Indonesia, yang memperjuangkan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia dan pro Arnerika?",


maka peristiwa diatas menjawab kearah mana politik luar negeri Hatta membawa bangsa Indonesia selama pemerintahanya untuk mempercepat kemerdekaan Indonesia seutuhnya.

Sunday, December 27, 2015

Konsep Tentara Rakyat & Opsir politik Ala Amir Sjarifoeddin

Dalam masa- masa awal kemerdekaan terjadi perdebatan fundamental soal konsep Angkatan Perang yang dimiliki Republik. Ada dua kubu yang bertarung saat itu, yakni golongan kiri versus tentara. Golongan kiri mengusung konsep Tentara Rakyat (volks lager) seperti Konsep Tentara China yang mana Tentra sebagai alat politik Partai Komunis, sementara kelompok tentara menghendaki Tentara profesional. Kelompok kiri diwakili oleh Amir Sjarifuddin, tokoh kiri yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara di kelompok tentara ada Jenderal Mayor (Kolonel) Nasution, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Simatupang, dan Panglima Besar Jenderal Soedirman serta lain-lain.

Pada 14 November 1945, Amir Sjarifuddin ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan. Sebagai seorang revolusioner, Amir menghendaki agar semua aparatur negara sejalan dengan tuntutan revolusi. Karena itu, begitu menempati jabatan Menteri Pertahanan, Amir lekas-lekas ingin mengintegrasikan tentara nasional dalam garis revolusi.

Sebagai konsekuensinya, harus ada tindakan koreksi. Di sini, koreksi bermakna mengubah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan revolusi. Memang, saat itu ada persoalan di tubuh tentara karena  pimpinan Tentara saat itu berasal dari dua grup. Grup pertama berasal dari sisa-sisa KNIL (Tentara Kerajaan Hindia-Belanda). Kelompok kiri mencap opsir-opsir eks-KNIL sebagai “buruh kolonial, kurang kesadaran nasional, dan lebih mementingkan organisasi ketimbang semangat.” Tokohnya, antara lain, Kolonel Nasution, Kolonel Simatupang, dan Kolonel Suryadharma. Grup kedua adalah serdadu bekas didikan Jepang, yakni PETA dan HEIHO, yang dianggap mewarisi jiwa fasistik Jepang. Salah satu tokohnya adalah Jenderal Soedirman.

Jelas, kedua unsur di atas menyisakan mental penjajah (Belanda dan Jepang). Sementara, sejak bergolaknya Revolusi Agusustus 1945, pemuda dan rakyat telah ambil bagian dalam perjuangan bersenjata. Mereka telah membentuk Laskar Rakyat. Saat itu Amir, terang-terangan menyatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan tentara yang berjuang, tetapi seluruh Rakyat.

Saat itu, kekuatan perang Indonesia memang terdiri dari dua unsur, yakni, kesatuan militer formal-terlatih (eks KNIL dan Peta/Heiho) dan Laskar-Laskar Rakyat. Amir sendiri mengusung konsep Tentara Rakyat atau tentara masyarakat. Baginya, kekuatan pertahanan kita harus dibangun di atas kekuatan rakyat.

Ada dua langkah yang diambil Amir untuk mewujudkan idenya itu. Pertama, mendorong pendidikan politik di kalangan tentara. Pendidikan politik ini dimaksudkan untuk memberi jiwa politik pada tentara, menanamkan ide “kerakyatan”, membuang paham korporatisme, patronase, faksionalisme dan, meminjam kata-kata Jenderal A.H. Nasution, segala macam “vertikalisme”. Kedua, mengkoordinasikan dan mereorganisasi laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan yang dibentuk partai politik agar sejalan dengan tuntutan revolusi kemerdekaan.
Pada bulan November 1945, Rapat Besar TKR (Tentara Keamanan Rakyat) menyetujui usulan Amir untuk membentuk komisi yang bertugas menyusun garis-garis besar pendidikan tentara. Selain itu, dibentuk Badan Pendidikan Tentara (BPT) di dalam tubuh TKR. Namun, pada prakteknya, ide ini banyak ditentang pimpinan TKR.
Pada bulan Februari 1946, Badan ini berhasil merumuskan lima bidang pendidikan bagi TRl, meliputi politik, agama, kejiwaan, sosial, dan pengetahuan umum. Karena memasukkan soal agama, Masyumi awalnya mendukung konsep ini.
Pada bulan Mei 1946, setelah pertemuan antara pimpinan TRI dan Laskar-Laskar Rakyat, BPT beralih dari bawah Markas Besar TRI menjadi di bawah Kementerian Pertahanan. Namanya pun diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Pepolit ini terdiri dari opsir-opsir politik yang akan ditempatkan di kesatuan tentara.
Pada tanggal 30 Mei 1946, Kementerian Pertahanan melantikan 55 orang opsir politik. Semuanya berasal dari Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Pimpinan Pepolitik ditunjuk Soekono Djojopratignjo. Karena Pesindo dekat dengan Amir, maka banyak yang menuding Pepolit hanya alat politik Amir untuk mempengaruhi TRI.
Pepolit sering dianggap hanya perpanjangan politik pemerintah (partai). Pembinaan opsir-opsir politik agar pemerintah (partai) mempunyai pengaruh langsung di kalangan prajurit. Setiap Divisi mendapat lima opsir politik. Kedudukan opsir politik ini otonom disamping pimpinan Divisi. Tetapi tidak semua pimpinan Divisi TRI patuh atas instruksi Kementerian Pertahanan. Jenderal Mayor Gatot Subroto terang-terangan menolak mengakui Pepolit itu.
Tetapi, Pepoliti ini sebenarnya tidak hanya merupakanalat kelompok kiri (komunis) untuk mempengaruhi tentara, karena di samping grup kiri, Pepolit juga menyertakan wakil-wakil dari non-kiri, seperti Masyumi (H.F Ma’ruf dan H Mukti) dan PSII (Anwar Tjokroaminoto), dan Dr Moestopo.
Selain itu saat pelantikan 55 opsir politik itu, Kementerian Pertahanan menitipkan pesan agar: merapatkan kerjasama antara tentara dan rakyat, mengupas UUD 1945, menjelaskan arti penting Negara Kesatuan bagi rakyat, pentingnya tentara di dalam negara, hubungan tentara dengan rakyat, dan kedaulatan rakyat.
Sementara untuk mengorganisasikan laskar rakyat, Amir membetuk badan yang disebut Biro Perjuangan (BP). Pimpinannya adalah Jenderal Mayor Djoko Sudjono. Di tiap daerah ada koordinator lokal, yang bertugas mengkoordinasikan laskar-laskar di daerahnya. Tugas utama BP ini adalah mengkoordinasikan semua laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan yang didirikan partai politik.
Kehadiran BP sebetulnya sangat menolong Republik Indonesia. Laskar-laskar rakyat yang selama ini dianggap kurang disiplin dan sering bertindak sendiri, telah dikoordinasikan di bawah BP ini. Badan-badan perjuangan yang berserakan sesuai dengan aliran dan afiliasi politiknya juga berhasil dikoordinasikan. Artinya, penyatuan ini penting guna mengkonsolidasikan kekuatan nasional menghadapi ancaman agresi militer Belanda.
Dalam prakteknya, pimpinan TRI tidak senang dengan kehadiran BP ini. Bagi mereka, kehadiran BP justru menciptakan semacam dualisme dalam Angkatan Perang. Apalagi, Laskar-laskar di bawah BP mendapat dukungan anggaran dan senjata.
Untuk mengatasi masalah ini, pada bulan Mei 1947, Bung Karno mengeluarkan keputusan mengenai penyatuan antara TRI dan Laskar-Laskar Rakyat di bawah BP. Pada 3 Juni 1947, peleburan TRI dan Laskar Rakyat itu diresmikan dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepemimpinan TNI bersifat kolektif. Dua orang pucuk pimpinannya adalah tokoh kiri, yakni Ir. Sakirman dan Djoko Sudjono. Namun, tidak semua laskar mau melebur ke TNI. Akhirnya, pada Agustus 1947, dibentuk lagi badan baru bernama TNI-Masyarakat. Ir. Sakirman ditunjuk sebagai pimpinannya. Anggota TNI-Masyarakat ini diperkirakan mencapai 90.000-an orang.
Sayang, konsep tentara rakyat Amir ini tidak bertahan lama. Begitu kabinet Amir jatuh, yang kemudian digantikan oleh Bung Hatta, konsep Tentara Rakyat turut disingkirkan. Kabinet Hatta justru melakukan sebaliknya, melalui program rasionalisasinya yang dimulai sejak Januari 1949 membuat anggota TNI yang tadinya diperkirakan 400.000 tinggal 60.000. Tak hanya itu, laskar-laskar rakyat pun dibubarkan untuk membuat Tentara makin profesional.
Muara dari pemberangusan laskar-laskar rakyat dan badan-badan perjuangan dari kaum kiri itu adalah “Peristiwa Madiun 1948”. Amir sendiri menjadi korban dari peristiwa tersebut. Ia bersama 10 kawan seperjuangannya dieksekusi tentara atas perintah Gatot Subroto.
Sejak itu, konsep ketentaraan kita menjadi “Tentara Profesional”, yang menempatkan dirinya sebagai kekuatan dari masyarakat dengan konsep “Dwi-Fungsi ABRI”nya meski dalam pelaksanaanya Konsep ini bermasalah dengan dijadikan alat mendukung rezim Orde Baru selama 32 tahun. Namun pasca reformasi Tentara kita telah berubah menjadi Tentara Profesional yang menyatu dengan masyarakatnya dengan Konsep komando Teritorial dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombaknya. Selain itu pelaksanaan Tentara Manunggal Masuk Desa serta Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga turut membantu Tentara kita menerapkan strategi pertahananya dengan Konsep Perjuangan semesta .