Tuesday, December 22, 2015

Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945, Lahirnya Badan Legislatif Perdana

Pada awal kemerdekaan Pemerintah membentuk alat kelengkapan pemerintahan dengan melantik Pengurus Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai penasehat dan pembantu presiden semata pada 29 Agustus 1945, Pemerintah mengumumkan Kabinet (Pemerintahan) Perdananya pada 12 September 1945 dalam bentuk Sistem Pemerintahan Presidensiil dan juga berlakunya PNI sebagai Partai tunggal pada 22 Agustus 1945.

Kelompok Oposisi yang menganut paham Sosilalis yang ada dalam tubuh KNI-P pimpinan Sutan Sjahrir menentang habis-habisan Sistem pemerintahan Presidensiil serta berlakunya sistem Partai tunggal karena beranggapan hal itu bisa mengarah pada pemerintahan Diktator serta mereka juga menuntut perluasan kekuasaan KNI-P sebagai parlemen sebelum diadakanya Pemilu

Akhirnya pada bulan Oktober 1945, kelompok Oposisi-Sosialis ini berhasil menyusun kekuatan dan mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) untuk menggodok sistem pemerintahan yang ideal menurut mereka yaitu Parlementer. Sebagai langkah awal pembentukan pemerintahan parlementer adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekadar badan penasihat menjadi badan legislatif untuk selamanya. Untuk tujuan itu, mereka mengumpulkan dukungan sebanyak 50 buah tanda tangan dari 150 anggotanya.

Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 1945, petisi yang dihasilkan diserahkan kepada Presiden Ir. Soekarno. Adapun alasan yang diajukan BP-KNIP untuk memperkuat usulannya tersebut, adalah sebagai berikut.
a.  Adanya kesan politik bahwa kekuasaan presiden yang terlalu besar sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemerintahan yang bersifat dictator.
b.  Adanya propaganda Belanda melalui NICA yang menyiarkan isu politik bahwa pemerintahan RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, yang menganut sistem pemerintahan Jepang sebelum Perang Dunia II.

Oleh karena itu, Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI. Namun sebenarnya, ini adalah semacam politik Revanche Idea (Politik Balas Dendam) dari Belanda kepada Indonesia, karena kekecewaannya telah kehilangan tanah jajahannya, Hindia-Belanda.

Untuk menunjukkan kepada dunia Internasional, khususnya pihak Sekutu, bahwa Indonesia yang baru saja merdeka adalah demokrasi bukan negara Fasis buatan Jepang.

Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut dengan mudah diterima oleh pemerintah. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X 16 Oktobe 1945. Maklumat tersebut ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut terdiri dari dua materi pokok berikut ini.
a)    Sebelum terbentuknya MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
b)    Berhubung dengan gentingnya keadaan, pekerjaan KNIP sehari-hari dijalankan oleh suatu Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat.

Dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X tersebut, kekuasaam presiden, hanya dalam bidang eksekutif. Dan dengan ini KNI-P berfungsi sebagai Lembaga Legislatif sebelum diadakanya Pemilu yang definiti dan ini menjadi hari lahirnya Badan Legislatif pertama di Indonesia.
Maklumat Pemerintah No. X Tanggal 16 Oktober 1945, Lahirnya Badan Legislatif Perdana
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.