Definisi E-Money
Dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita
sering mendengar istilah transaksi non tunai dengan menggunakan uang elektronik
sebagai ganti uang fisik yang sering kita simpan di dalam dompet kita . Tapi
pasti kita akan kesulitan jika kita disuruh mendefinisikan apa itu uang
elektronik (e-money) dan apakah itu sah digunakan dalam transaksi di seluruh
wilayah yuridiksi Negara kita. Agar kita lebih mengerti tentang e-money kami
akan membahasnya lebih dalam mengenai hal tersebut.
Menurut Bank for International
Settlement (BIS) dalam salah satu publikasinya pada bulan Oktober
19961, e-money didefinisikan sebagai “stored-value or
prepaid products in which a record of the funds or value available to a
consumer is stored on an electronic device in the consumer’s possession” (produk
stored-value atau prepaid dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media
elektronis yang dimiliki seseorang). Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa nilai
uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk
pembayaran. Disamping itu e-money yang dimaksudkan disini
berbeda dengan“single-purpose prepaid card” lainnya seperti kartu
telepon, sebab e-money yang dimaksudkan di sini dapat
digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran(multipurposed). E-money yang
dimaksudkan disini juga berbeda dengan alat pembayaran elektronis berbasis
kartu lainnya seperti kartu kredit dan kartu debet. Kartu kredit dan kartu
debet bukan merupakan “prepaid products” melainkan “access
products”. Secara umum perbedaan karakteristik antara “prepaid
product” dan “access product” adalah sebagai berikut:
1.
Prepaid product (e-money)
ü Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money, atau sering disebut
dengan stored value.
ü Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan
konsumen.
ü Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari
kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara
off-line. Dalam hal ini verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point
of sale), tanpa harus on-line ke komputer issuer.
2.
Access product (kartu debet dan kartu
kredit)
ü Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu.
ü Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank, sepanjang belum ada
otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran.
ü Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara
on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran
atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun
rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening
nasabah kemudian akan langsung didebet. Dengan demikian pembayaran dengan
menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line
ke komputer issuer.
Selain produk e-money sebagaimana yang
telah dijelaskan di atas, saat ini, khususnya di Indonesia mulai bermunculan
inovasi produk-produk pra-bayar yang secara fungsional mirip dengan e-money,
namun secara teknis, karakteristiknya berbeda dengan karakteristik e-money yang
dimaksudkan dalam kajian ini. Contohnya adalah model prabayar yang umumnya
dikembangkan oleh perusahaan telekomunikasi dimana nilai uang tidak disimpan di
dalam kartu (bukan stored value) melainkan disimpan dalam server data base
perusahaan telekomunikasi yang menerbitkan kartu pra-bayar tersebut. Dalam hal
ini perintah perpindahan dana untuk pembayaran harus dilakukan secara on-line
ke server penerbit melalui short messaging services (SMS). Model prabayar ini
sebenarnya adalah pengembangan dari bentuk pulsa yang kemudian dikembangkan
untuk dapat digunakan untuk berbagai macam pembayaran.
Manfaat E-money
Beberapa manfaat atau kelebihan dari
penggunaan e-money dibandingkan dengan uang tunai maupun alat
pembayaran non-tunai lainnya, antara lain :
ü Lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan uang tunai, khususnya untuk
transaksi yang bernilai kecil (micro payment), disebabkan nasabah tidak
perlu menyediakan sejumlah uang pas untuk suatu transaksi atau harus menyimpan
uang kembalian. Selain itu, kesalahan dalam menghitung uang kembalian dari
suatu transaksi tidak terjadi apabila menggunakan e-money.
ü Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu transaksi dengan e-money
dapat dilakukan jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan kartu kredit
atau kartu debit, karena tidak harus memerlukan proses otorisasi on-line, tanda
tangan maupun PIN. Selain itu, dengan transaksi off-line, maka
biaya komunikasi dapat dikurangi.
ü Electronic value dapat diisi ulang kedalam kartu e-money melalui
berbagai sarana yang disediakan oleh issuer.
Mengenal E-Money
4/
5
Oleh
Unknown
1 komentar:
Tulis komentarHalo,
ReplySelamat Datang keuangan global yang terbatas, yang mengambil pinjaman pribadi dengan Global Finance adalah Mudah dengan tingkat bunga hanya 2%. Sebuah pinjaman pribadi aman atau tidak aman untuk liburan, renovasi rumah, mobil baru atau untuk bisnis Anda. Tim kami yang profesional berkomitmen dan berpengalaman yang berada di sini untuk memberikan layanan duanya. "Mari kita memberikan pilihan" .contact kami hari ini untuk pinjaman Anda melalui email: emilianawilson11@gmail.com