Maklumat
3 November 1945 adalah maklumat yang berisi dorongan bagi pembentukan
partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi. Maklumat ini dikeluarkan
untuk persiapan rencana penyelenggaraan pemilu pada 1946 mendatang.
Maklumat ini disebut sebagai tonggak awal
demokrasi Indonesia karena dengan
maklumat ini, pemerintah berharap supaya partai politik dapat terbentuk sebelum
penyelenggaraan pemilu anggota badan perwakilan rakyat pada Januari 1946.
Maklumat ini juga melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya
sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik
baru. Akan tetapi, proses pemantapan demokrasi Indonesia yang baru lahir
melalui rencana penyelenggaraan Pemilu pada Januari 1946 itu tidak bisa
diwujudkan. Hal ini disebabkan bangsa Indonesia fokus pada perjuangan mempertahankan
kemerdekaan dari tangan Sekutu dan Belanda.
Pada
3 November 1945 Pemerintah Indonesia melalui Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta di
Jakarta mengumumkan Maklumat 3 November 1945 atau Maklumat No. X. Karena daftar
urutan maklumat wakil presiden tidak dibawa ole Mr. Gafar (Sekretaris negara),
untuk sementara nomor urut itu tidak diisi, dan hanya ditulis Maklumat Wakil
Presiden No.X untuk kemudian diganti dengan urutan yang sebenarnya. Tetapi
pihak sekretaris negara tidak mengganti nomor urutnya, sehingga maklumat
tersebut dapat disebut juga Maklumat No. X.
Dengan
dikeluarkannya maklumat ini, pemerintah menginginkan timbulnya partaipartai
politik akan dapat dipimpin kerja sama yang teratur dengan segala aliran yang
ada dalam masyarakat. Pemerintah berharap supaya partai-partai politik telah
dapat tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan-badan
perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946. Dengan dasar ini kemudian berdiri
berbagai partai politik, baik yang meneruskan partai politik yang telah ada
sejak jaman penjajahan Belanda dan jaman pendudukan Jepang, maupun partai
politik yang baru akan berdiri.
Isi
Maklumat Wakil Presiden No X 3 November 1945 adalah sebagai berikut:
“
Berhubung dengan usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat kepada
Pemerintah, supaya diberikan kesempatan kepada rakyat seluas-luasnya untuk
mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi bahwa partai-partai politik
itu hendaknya memperkuat perjuangan kita mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin keamanan masyarakat, Pemerintah menegaskan pendiriannya yang telah
diambil beberapa waktu yang lalu, bahwa:
1. Pemerintah
menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan adanya partai-partai itulah
dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam
masyarakat.
2. Pemerintah
berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun, sebelum
dilangsungkannya pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat pada bulan
Januari 1946.
Setelah
keluarnya maklumat tersebut maka pada bulan November hingga Desember 1945 para
pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara
sedang dalam keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya
pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai
politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 anatara
lain sebagai berikut :
1. Masyumi
(Majelis Syuro Muslimin Indonesia), yang dipimpin oleh Dr. Soekiman
Wirjosandjoyo, berdiri 7 November 1945.
2. PKI
(Partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, berdiri 7
November 1945.
3. PBI
(Partai Buruh Indonesia), yang dipimpin oleh Njono, berdiri 8 November 1945.
4. Partai
Rakyat Jelata, yang dipimpin oleh Sutan Dewanis, berdiri 8 November 1945.
5. Parkindo
(Partai Kristen Indonesia), yang dipimpin oleh Ds. Probowinoto, berdiri 10
November 1945.
6. PSI
(Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin, berdiri
10 November 1945.
7. PRS
(Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November
1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis, yang dipimpin
oleh Sutan Syahrir, Amir Sjarifuddin, dan Oei Hwee Goat, pada Desember 1945.
8. PKRI
(Partai Katholik Republik Indonesia), yang dipimpin oleh I.J. Kasimo, berdiri 8
Desember 1945.
9. Permai
(Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), yang dipimpin oleh J.B. Assa, berdiri 17
Desember 1945.
10. PNI
(Partai Nasional Indonesia), yang dipimpin oleh Sidik Djojosukarto, berdiri 29
Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai
Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia,
yang masing-masing telah berdiri antara bulan November dan Desember 1945.
Maklumat Pemerintah No. X 03 November 1945, Awal Demokrasi Kita
4/
5
Oleh
Unknown