Hong Kong merupakan Daerah bagian otonomi
khusus dari Pemerintah China yang baru kembali kedalam pangkuan kedaulatan
China pada tahun 1997 setelah Inggris bersedia mengembalikanya. Hong Kong yang
luasnya hanya sekitar 1000-an kilometer persegi namun memiliki pondasi ekonomi
yang kuat dan besar jika dibandingkan dengan ekonomi China pada tahun 1997
sebelum proses penyatuan.
Hong Kong merupakan salah satu pusat ekonomi dunia
selain New York, Londo, Tokyo dan lain-lain karena besarnya aktivitas ekonomi yang
terkandung didalamnya. Selama kurang lebih 156 tahun dibawah koloni Inggris,
Hong Kong telah dibangun dengan pondasi kapitalisme, liberalisme dan demokrasi,
sehingga pasca penyatuan ada kekhawatiran tiga prinsip dasar itu akan hiang
berganti dengan sosialisme dan komunisme ala China. Namun akhirnya berhasil
menepati komitmenya untuk tetap menjaga dan membangun Hong Kong dalam konsep
satu negara dua sistem hingga Hong Kong masih bisa menjadi salah satu pusat
perekonomian dunia saat ini.
Asal Mula Nama Hongkong
Nama Hong Kong berasal dari
kata “Heung kong” yang artinya pelabuhan harum. Namun ada juga berbagai pihak
yang menyebut Hong Kong dengan julukan “hongkon” atau Kerajaan Penyamun, Hal
ini disebabkan pada waktu pedagang Portugis datang pada abad ke-16, kawasan ini merupakan
kumpulan desa nelayan dan petani yang penduduknya masih jarang. Kontur wilayah
Hong Kong yang berupa teluk-teluk dan pulau-pulau kecil sepanjang pantainya
yang panjang dan berkelok-kelok mejadi tempat bersarangnya para bajak laut yang
mengganggu pelayaran sepajang pantai cina selatan. Oleh karena itu tidak banyak
penduduk yang berani bertempat tinggal di situ.
Wilayah Hong Kong
Kawasan
Hong Kong terletak di laut China selatan, 60 km sebelah timur Makau di sisi
berlawanan dari Pearl River Delta. Dikelilingi Laut Tiongkok Selatan di timur,
selatan, dan barat, dan berbatasan dengan kota Shenzhen di utara, di seberang
Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen).
Wilayah
Hong Kong sebenarnya Hongkong hanya terdiri dari tiga wilayah utama yakni :
Pulau Hongkong yang luasnya 32 mil persegi ( yang diperoleh Inggris melalui
perjanjian Nanking 1842). Semenanjung Kowloon yang luasnya 3,75 mil persegi (
diperoleh melalui perjanjian Tietsin tahun 1860, termasuk beberapa pulau kecil
dan Pulau Stonecutter ) dan Wilayah baru ( yang disewa inggris selama 99 tahun,
melalui Perjanjian Beijing tahun 1898). Wilayah baru yang disewa oleh Inggris
selama 99 tahun inilah yang memiliki luas 365 mil persegi atau 10 kali luas
bagian koloni Inggris di China pada tahun sebelumnya. Sehingga total kawasan
Hong Kong yang diduduki Inggris dahulu hingga saat ini mencapai 1,104 km2.
Wilayah
daratan Hong Kong sebagian besar merupakan pegunungan dengan kecuraman tajam,
kurang dari 25% luas daerahnya yang diperuntukan untuk bangunan dan sekitar 40%
sisa luas daratan dijadikan taman kota dan cagar alam. Titik tertinggi di
negara ini adalah Tai Mo Shan, dengan ketinggian 957 meter di atas permukaan
laut. Wilayah Hong Kong yang terdiri dari beberpa Pulau besar dan ratusan Pulau
kecil membuat Hong Kong memiliki kawasan pesisir yang panjang dan menjadikannya
memiliki banyak sungai dan pantai.
Penduduk
Penduduk
Hong Kong mayoritas adalah keturunan China sebesar 93.6% yang kebanyakan
diantaranya adalah orang Taishan, Chiu Chow, Kanton, dan Hakka. Suku Han di
Hong Kong mayoritas dari provinsi Guangzhou dan Taishan di provinsi Guangdong,
sedang 6,4% sisanya adalah non-China yang bersala dari India, Pakistan, Nepal,
Vietnam, Inggris dan lainya yang telah menjadi warga tetap di Hong Kong.
Populasi
kawasan ini tahun 2011 adalah 7,07 juta jiwa, dengan pertumbuhan rata-rata
sebesar 0,6% per tahun selama 5 tahun terakhir. Penduduk dari China daratan
tidak memiliki hak untuk menetap di Hong Kong atau bepergian dengan bebas ke
sini. Meski begitu, imigran dari China, jumlahnya sekitar 45.000 per tahun,
adalah penyumbang terbesar terhadap pertambahan populasi. Angka harapan hidup
merupakan salah satu yang tertinggi di dunia dengan angka 79.16 tahun untuk
pria dan 84.79 tahun untuk wanita per 2009.
Bahasa
resmi Hong Kong secara de facto adalah Kanton, bahasa Mandarin dari provinsi
Guangdong. Selain bahasa Kanton bahasa Inggris juga merupakan bahasa utama
kedua.
Hong
Kong adalah satu negara yang memiliki kebebasan agama tertinggi di dunia karena
mewarisi sistem warisan Inggris, sehingga sebagian besar warga Hong Kong tidak
beragama, entah itu agnostik maupun ateis. Agama utama di Hong Kong adalah
Buddha, Taoisme dan Konfusianisme; diperkirakan ada sekitar 1,5 juta pemeluk
Buddha dan Tao. Pemeluk Kristen berjumlah 833.000 orang, sekitar 11.7% dari
total populasi. Selain itu juha ada pemeluk Islam, Sikh, Yahudi, Hindu dan
Bahá'í.
Sejarah
Wilayah
Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum
namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Inggris setelah
Perang Opium pada abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge
Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Setelah
kunjungan pelau Portugis tersebut Hong Kong banyak didatangi oleh para pelaut
Eropa yang bermaksud membuka perdagangan dengan China, Namun karena sikap
tertutup pemerintahan Dinasti Qing membuat Inggris mencari cara dengan
menyelundupkan Candu ke wilayah China, sehingga banyak warga China yang
ketergantungan. Candu juga merusak kesehatan dan tatanan sosial masyarakat
China saat itu. Karena itu pada tahun 1830-an Pemerintah China melakukan perang
terhadap peredaran Candu
Pada
tahun 1839 meletus Perang Candu I setelah Inggris tidak terima Candu yang
merupakan komoditas dagan mereka ditangkap dan dihanncurkan oleh pemerintah
China, Dalam Perang Opium I (1839–42), China kalah dan sebagai kompensasi perang
Pulau Hong Kong diserahkan pada Inggris, yang mengawali Kolonialisme Inggris di
Hong Kong. Setelah itu Semenanjung Semenanjung Kowloon dan Pulau Stonecutter melalui
Konvensi Peking(Beijing) pada tahun 1860 jatuh lagi ke Inggris setelah China
kalah dalam Perang Opium II dan setelah itu Inggris menyewa sebuah kawasan di
sekitar Hong Kong yang disebut New Territories (Wilayah Baru) yang mencakup
Pulau Lantau dan sekitarnya selama 99 tahun pada tahun 1 Juli 1898. Wilayah –wilayah
tadi inilah yang nantinya menjadi wilayah Hong Kong yang kita kenal samapai
saat ini
Dalam
Perang Dunia II (1941–45), Jepang menduduki Hong Kong dan setelah kekalahan
Jepang, Inggris kembali mengambil alih kontrol atas Hongkong hingga 30 Juni
1997. Sebagai hasil dari negosiasi panjang antara China dan Inggris, Hong Kong
diserahkan ke Republik Rakyat China (RRC) melalui Deklaralasi Bersama China-Inggris
tahun 1984. Kota ini menjadi Daerah Otonomi Khusus pertama di China melalui
asas "satu negara, dua sistem".
Usaha Penyatuan Hong Kong dengan China
Sejak
Pemerintahan China jatuh ke tangan Partai Komunis China dibawah Mao Zedong pada
1 Oktober 1949. Usaha penyatuan kembali wilayah-wilayah China sesuai wilayah
Dinasti Qing berkuasa sebelum meletusnya Perang Opium (1839-1842) yang dianggap
oleh bangsa China sebagai sebuah penghinaan besar bangsa barat pada China,
telah mulai digagas
Wilayah
–wilayah China yang mereka coba ingin satukan adalah, Hong Kong, Taiwan dan
Makau. Usaha pemerintah kembali menyatukan Hongkong sebenarnya sudah ada sejak
awal tahun 1950-an namun karena beberapa pertimbangan pemerintah RRC
menangguhkan usaha tersebut. Pertimbanganya antara lain adalah pertimbangan
militer dan Politis, karena mereka harus menghadapi pasukan inggris yang pada
waktu itu cukup tangguh di wilayah Asia Pasifik. Selain itu keterlibatan China
dalam perang Korea mengakibatkan Republik Rakyat China (RRC) dimusuhi oleh
hampir sebagian negara Barat sehingga mereka mengenakan embargo ekonomi.
China
begitu berambisi untuk mengembalikan Hong Kong dalam wilayah yuridiksi
kedaulatanya karena memiliki dua alasan kuat yaitu, Hong Kong adalah wilayah RRC
yang diduduki oleh Inggris dengan merebutnya dari dinasti Qing sejak Perang
Opium tahun 1839-1842, sehingga sejak berkuasanya para tokoh moderat Komunis
dalam PKC pimpinan Deng Xiao Ping, sejak kematian Ketua Mao Zedong pada
September 1976, Penyatuan wilayah-wilayah china yang terpisah menjadi prioritas
utama selain empat program modernisasi dan alasan kedua adalah faktor ekonomi,
Hong Kong saat itu merupakan salah satu pusat perekonomian dunia, sehingga
nantinya setelah bergabung dengan RRC , Hong Kong dapat menjadi penyokong utama
bagi perekonomian China
Dibawah
kepemimpinan kelompok moderat yang dipimpin oleh Deng Xiaoping, RRC berulang
kali terus menegaskan bahwa penyatuan kembali wilayah , Taiwan, dan Makao
merupakan salah satu sasaran nasional utama disamping program empat moderenisasi.
Hal ini didukung oleh keberhasilan mereka memperbaiki hubungan diplomatik dengan
neagra-negara barat sehingga. Penegasan penyatuan ini dilakukan, pada dasarnya
bertujuan untuk meningkatkan citra kelompok Deng Xiaoping di mata rakyat RRC
dan memperbaiki citra RRC di mata dunia internasional,khususnya negara blok
timur dan dunia ketiga.
Dalam
usaha melaksanakan penyatuan kembali terhadap wilayah-wilayah tersebut,
pemerintah China pertama-tama melakukan pembaharuan konstitusi pada 1 jauari
1980. Untuk menyelesaiakn hal tersebut Kongres Rakyat Nasional membentuk komisi
pembaharuan konstitusiyang dipimpin oleh seorang tokoh negarawan senior, Peng
Zhen. Dalam rancangan konstitusi yang baru tersebut salah satu pasalnya pasal
31 mengatur secara pembentukan wilayah- wilayah administrasi khusus.
Berdasarkan pasal 31 ini secara terbuka pada bulan juli 1982 Peng Zhen
menyatakan bahwa pemerintah China akan mengambil alih, Hong Kong, Taiwan dan
makao. Pasal ini sengaja dibuat agar rakyat yang tinggal diwilayah Hong Kong,
Taiwan dan Makau tetap bisa menggunakan sistem pemerintahan yang ada saat ini
agar mereka tidak akan merasa dirugikan bila nanti berada dalam kedaulatan
China. Pasal ini sekaligus menegaskan tekad China untuk membentuk “Dua sistem
pemerintahan dalam satu Negara”.
Setelah
melalui serangkain perundingan-perundingan yang panjang selama kurang lebih 2
tahun, akhirnya pada tanggal 26 September 1984, Pemerintah Inggris dan
pemerintah RRC berhasil memaraf sebuah deklarasi bersama tentang masa depan
Hongkong setelah habis masa sewanya pada tanggal 30 Juni 1997. Selanjutnya pada
tanggal 19 Desember 1984 di Beijing, Perdana Menteri Inggris, Margaret Thatcher
dan Perdana Menteri China, Zhao Ziang menandatanganinya.
Menjelang
pengembalian Hong Kong ke China, Deng Xiaoping, tanggal 19 Desember
1994 pemimpin China ketika itu, kembali menegaskan akan menerapkan
konsep “satu negara dua sistem”. Konsep tersebut memberikan otonomi kepada
pemerintah Hong Kong seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi,
peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri, kecuali urusan yang
menyangkut pertahanan nasional dan hubungan diplomatik yang tetap ditangani
oleh pemerintah pusat di Beijing. Dengan kata lain, konsep tersebut menjamin
Hong Kong tetap berdiri di atas sistem kapitalis, dan China tetap berada dalam
sistem sosialis. Hal ini ditandai dengan adanya nota kesepahaman natara China
dan Ingris. Akhirnya setelah sekitar 156 tahun dikuasai Inggris, akhirnya
Hong Kong dikembalikan secara resmi kepada China pada 1 Juli 1997. Di bawah
sistem kapitalisme, Hong Kong telah tumbuh menjadi pusat keuangan, perdagangan,
pelayaran, logistik dan pariwisata internasional di kawasan Asia Pasifik,
sehingga ketika awal kembalinya ke pangkuan China muncul kekhawatiran di
kalangan luas masyarakat Hong Kong akan terjadi perubahan sistem dari
demokrasi-kapitalis menjadi komunis-sosialis ala China.
Hong Kong : Modernisasi dan Masa Depan
Hong
Kong adalah sebuah daerah dalam kedaulatan RRC yang memiliki sistem otonomi
khusus sehingga dalam urusan dalam negerinya baik ekonomi, sosial, budaya dak
keuangan, Hong Kong memiliki otoritas sendiri bagaimana mengaturnya dengan
cara-cara warisan Inggris. Hong Kong merupakan sebuah paradoks karena meski 93%
masyarakatnya merupakan etnis China namun mereka memiliki sistem pemerintahan
tersendiri berlawanan dengan negara induk mereka di China daratan yang
cenderung menerapkan kebijakan otoriter dan sosialis tapi Hong Kong berjalan
dengan cara-cara demokratis serta liberalis dan kapitalis hingga bisa mencapai
kondisi kemakmuran saat ini. Di bawah kekuasaan Inggris, Hong Kong telah berhasil
dibangun di atas fondasi Demokrasi dan Liberalisme, sedangkan China merupakan
pusat Sosialisme dan Komunisme di Asia. Secara geopolitik, hingga masa era
Perang Dingin Hong Kong merupakan bagian dari agenda Containment Politics (Politik
Pembendungan) negara-negara Blok Barat untuk membendung penyebaran paham
Komunisme wilayah-wilayah di sebelah selatannya (Asia Tenggara).
Rekonstruksi
sistem yang dilakukan oleh RRC pasca penggabungan Hong Kong dalam wilayah
kedaulatanaya ini tentu saja akan mengguncang ekonomi dan politik Hong Kong,
apalagi ketika itu ekonomi China masih berada di bawah Hong Kong serta China
cenderung menggunakan cara-cara sosialis dan Hong Kong cenderung menggunakan
cara-cara Kapitalis dan Liberalis untuk menggerakkan ekonominya.
Dalam
perjalanannya, implementasi sistem ini telah berjalan dengan cukup baik. Hal
ini dibuktikan dengan bagaimana Hong Kong dapat survive dalam menghadapi krisis moneter Asia pada tahun 1997.
Sementara itu dalam menghadapi gelombang resesi itu, Beijing menyokong penuh
pertumbuhan ekonomi Hong Kong sehingga bisa bertahan dan melaju pesat.
Bersamaan dengan itu, China juga terus giat memperkuat ekonominya dengan cepat
sehingga taraf ekonomi masyarakat China daratan dan masyarakat Hong Kong semakin
berimbang.
Paling
tidak ada dua hal yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Hong Kong sangat baik
setelah kembali dalam kekuasaan China. Pertama, pemerintah Hong Kong
memfokuskan mengembangankan sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama. Hong
Kong dibangun menjadi kota modern namun dengan tetap menampilkan eksotisme
nuansa klasiknya. Kebijakan ini diambil karena sektor perdagangan ketika itu
sedang lemah akibat krisis moneter Asia. Langkah ini membuahkan hasil yang
memuaskan. Pada tahun 2003, perekonomian Hong Kong mengalami pertumbuhan 31%.
Selama januari sampai April, 2005, jumlah turis terus meningkat sebesar 11, 1%
dan mencapai 7, 41 juta orang. Hong Kong menjadi tempat persinggahan utama bagi
para pebisnis yang hendak berurusan ke Cina. Para wisatawan juga banyak
berdatangan dari China daratan seiring dengan pertumbuhan taraf ekonomi negara
tersebut.
Kedua,
Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten, sehingga
kestabilan politik tetap terjaga, hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan
dinamis, dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin
meningkat. Hal ini tentu saja berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi Hong
Kong dan memberikan kepuasan masyarakat pada pemerintah. Ekspor Hongkong ke
daratan tahun 2006 mencapai puncak: HKD 8,3 miliar (Rp 9,545 triliun).
Investasi Hongkong di daratan mencapai HKD 9, 2 miliar (Rp 10,580 triliun).
Sedangkan investasi daratan ke Hongkong mencapai HKD 5, 1 miliar (Rp 5,865
triliun). Untuk terus meningkatkan hubungan ekonomi, pemerintah kedua wilayah
menerapkan sistem perdagangan bebas yang menyebutkan bahwa impor barang dari
dua negara tidak dikenai bea masuk. Kebijakan ini berlaku bagi 38 item jenis
perdagangan dan akan ditambah lagi 11 jenis di masa akan datang.
Apabila
kedua hal ini berjalan dengan konsisten, maka Hong Kong bersama dengan China
akan segera menyusul pertumbuhan ekonomi Jerman yang saat ini menduduki urutan
tiga besar setelah AS dan Jepang. Hong Kong tetap akan menjadi pusat keuangan,
perdagangan, logistik, pariwisata dan pelayaran internasional.
Hong Kong, Antara Masa Lalu dan Masa Depan
4/
5
Oleh
Unknown