Badan Keamanan Rakyat
Sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia diawali dari Sidang ketiga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945 dimana salah satu keputusanya adalah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang merupakan cikal bakal lahirnya TNI, lalu ditindaklanjuti dengan pengumuman pembentukan BKR oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 dengan susunan Pimpinan Pusat BKR, sebagai berikut :
1. Ketua umum : Kaprawi2. Ketua I : Sutalaksana
3. Ketua II : Latief Hendraningrat
4. Anggota : Arifin Abdurahman, Mahmud serta Zulkifli Lubis
Alasan pembentukan sebuah Badan bukanya sebuah Tentara oleh Pemerintah Indonesia yang baru merdeka dilatar belakangi dengan pertimbangan politik yaitu jika pembentukan tentara nasional pada saat itu dilakukan bakal menimbulkan kecurigaaan dan bentrokan bersenjata baik dengan serta tentara Jepang yang meski telah kalah dalam Perang Dunia II namun masih tetap ada di Indonesia untuk menjaga status “quo” sampai pasukan sekutu tiba di Indonesia serta mempercepat kedatangan tentara sekutu sebagai pemenag Perang Dunia II namun belum sampai ke Indonesia.
Menurut prediksi bahwa kekuatan nasional pada saat itu belum mampu menghadapi dua kekuatan yang mengancam kedaulatan Indonesia yang masih seumur jagung. Oleh sebab itu, pemerintah hanya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang bermanfaat sebagai penjaga keamanan umum pada masing-masing daerah. Sementara itu Badan-badan perjuangan semi militer mulai banyak berdiri untuk bersiap menghadapi Jepang dan sekutu dengan bernaung dibawah Komite Van Aksi, antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), serta Barisan Buruh Indonesia (BBI),. Badan-badan perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, semacam Barisan Banteng Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo, Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), serta Pemuda Republik Indonesia (PRI).
Pada tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu yang diboncengi NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang ingin menjajah kembali Indonesia, dibawah pimpinan Jendral Sir Philp Christison tiba di Indonesia untuk menerima penyerahan tentara Jepang atas wilayah Indonesia untuk mengembalikan status quo Indonesia sebagai jajahan Belanda. Situasi ini lah yang menyulut berbagai perlawanan rakyat Indonesia mempertahan kemerdekaan yang telah diproklamirkan 17 Agustus 1945 lalu
Tentara Keamanan Rakyat
Untuk menangani situasi yang mulai memanas ini dan untuk mempertahan kan kemerdekaan Indonesia dari rongrongan Jepang dan Sekutu Pemerintah memanggil mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta untuk merumuskan pembentukan sebuah organisasi tentara bagi negara Indonesia, Melewati Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dengan Markas utamanya di Jogjakarta. Tanggal 5 Oktober inilah yang merupakan hari lahirnya Tentara Indonesia yang kita peringati setiap tahun, dan karena berbagai alasan politis dan memperhatikan situasi perang yang terjadi saat itu TKR sering kali berganti nama, hingga akhirnya dipilihlah nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagau garda terdepan menjaga kesatuan, keutuhan serta keamanan bangsa baik dari rongrongan pihak luar maupun dalam negeri
Dan keesokan harinya pada tanggal 6 oktober Pemerintah mengangkat Supriyadi, pemimpin perlawanan Peta di Blitar (14 Febuari 1945), sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun dikarenakan Supriyadi tak pernah memenuhi panggilan serta tak terdengar berita beritanya karena diduga telah terbunuh pasca pelawanan PETA di Blitar, sehingga sampai awal November 1945 TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi. Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12 November 1945 TKR dibawah pimpinan Kepala Staf Umum Letjen Oerip Sumohardjo meyelenggarakan Konferensi umum di Yogyakarta, dengan putusan mengangkat Kolonel Sudirman sebagai pimpinan tertinggi TKR. Lalu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima TKR, dengan pangkat Jenderal pada 18 Desember 1945. Perlu diketahui meskipun sejak 5 Oktober Negara Kita telah memiliki tentara resmi bernama TKR, Namun masih juga berdiri banyak laskar-laskar perjuangan non tentara yang juga ikut berjuang mengusir penjajah dari Indonesia karena untuk meleburkan lascar-laskar perjuangan itu ke dalam sebuah organisasi tentara sangat sulit karena situasi perang saat itu. Untuk menghapus kesimpangsiuran tentang adanya organisasi-organisasi semi militer selain TKR yang juga ikut berjuang melawan penjajajah maka Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat, yang isinya bahwa disamping tentara resmi (TKR) diperbolehkan adanya lascar-laskar sebab hak serta keharusan mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara
Tentara Keselamatan Rakyat
Untuk memperluas fungsi tentara dalam menjaga keselamatan dan keamanan rakyat Indonesia, maka pada 7 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 yang isinya mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Departemen Pertahanan. Markas besar TKR pun mengeluarkan pengumuman yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat menjadi Angkatan Darat Keselamatan Rakyat.
Tentara Republik Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas dan manajemen organisasi tentara sesuai dengan standar militer internasional, maka pada 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian nama dari Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.
Untuk menyempurnakan organisasi tentara yang ada, pemerintah juga membentuk sebuah komite yang disebut Komite Pelaksanaan Organisasi Angkatan Darat. Beberapa anggota panitia itu antara lain adalah Letnan Jendral Oerip Soemohardjo dan Komodor Suryadarma. Pada tanggal 17 Mei 1946 panitia itu mengumumkan hasil kerjanya, seperti desain dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Tentara, kekuatan dan organisasi, proses transisi dari TKR ke TRI serta posisi kamp dan garis serta komando yang digunakan. Presiden Soekarno pada 25 Mei 1946 akhirnya pun melantik para perwira tinggi TRI dan meresmikan markas Departemen Pertahanan. Pada upacara peresmian tersebut Jenderal Sudirman bersumpah untuk mewakili semua anggota tentara yang dilantik.
Tentara Nasional Indonesia
Upaya untuk meningkatkan kualitas tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada saat itu. Banyaknya jumlah personil serta kamp –kamp yang teersebar tak beraturan nampaknya kurang menguntungkan bagi perjuangan kemerdekaan. Seringkali ada kesalahpahaman antara perjuangan TRI dengan tubuh orang lain.
Untuk mencegah kesalah pahaman, pemerintah berupaya untuk menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.
Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden meresmikan penyatuan TRI dengan organisasi paramiliter yang ada ke dalam wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Presiden juga menetapkan komposisi tertinggi militer. Dengan Jendral soedirman sebagai Kepala Angkatan Bersenjata sedangkan Kepala staf pimpinan TNI beranggotakan Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Nazir, Komodor Suryadarma, Mayor Jenderal Sutomo, Mayor Jenderal Ir. Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono.
Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang dikeluarkan oleh pemimpin militer (TNI)
APRIS dan APRI
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu maka dibentuklah Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.
Pada tahun 1998 perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan juga mempengaruhi keberadaan angkatan bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan Bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI Angkatan Bersenjata.
Pasca reformasi dan dicabutnya Dwi Fungsi ABRI, nama ABRI tidak berlaku lagi dan tentara kembali berganti nama TNI sebagaimana yang kita kenal sekarang. Meskipun begitu, HUT TNI tetaplah tanggal 5 Oktober dan tidak berubah.
Kilas Balik Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4/
5
Oleh
Unknown