Thursday, November 19, 2015

Daerah Waktu Indonesia Akan Disatukan dalam Waktu Indonesia

Sebelumnya, Berdasarkan Kep.Pres RI No. 41 Tahun 1987 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 1988, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu yaitu
1.    Waktu Indonesia Barat atau WIB yang mencakup pulau Jawa, Sumatra, serta Kalimantan Barat dan Tengah (GMT+7 Jam).
2.    Waktu Indonesia Tengah atau WITA yang mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, serta Kalimantan Selatan dan Timur (GMT+8 Jam).
3.    Waktu Indonesia Timur atau WIT yang mencakup Maluku dan Papua (GMT +9 Jam).
Pemerintah Indonesia pada tahaun 2012 mewacanakan menyatukan perbedaan wilayah waktu Indonesia yang saat ini dibagi dalam tiga zona waktu (WIB, WITA & WIT) nantinya akan coba disatukan dengan apa yang disebut “ Waktu Indonesia dengan menggunakan zona waktu bagian tengah (WITA) akan menjadi patokanya. Dengan demikian maka batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8.


Dasar pemberlakuan zona satu waktu ini di antaranya adalah efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Dengan adanya satu waktu ini maka diharapkan dari yang semula hanya 190 juta penduduk Indonesia yang biasanya melakukan aktivitas bersamaan dalam zona WIB, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk yang melakukan aktivitas bersamaan dalam waktu yang sama.
Penyatuan waktu ini dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI dan hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.

Zona Satu Waktu tak Ada Landasan Ilmiahnya
Penetapan zona satu waktu untuk Indonesia tidak ada landasan ilmiahnya. Dan hal ini hanya didasarkan pada faktor ekonomi dan politik guna memperlancar transaksi bisnis antarnegara dan domestik.
Sebenarnya, penentuan titik (lokasi) bujur nol derajat yang menjadi awal penentuan zona waktu pun tidak ada landasan ilmiahnya secara astronomi. Yang terjadi sebenarnya adalah kesepakatan beberapa negara terkait penentuan titik bujur nol derajat serta penetapan zona daerah waktunya
Hal ini seperti yang dilakukan Malaysia dan Singapura sebetulnya satu zona dengan Waktu Indonesia Barat. Namun karena faktor ekonomi dan politis, mereka bersepakat untuk menyamakan zona waktu mereka dengan Hongkong yang lebih cepat satu jam.

Zona Satu Waktu tak mempengaruhi Waktu Shalat

Rencana pemerintah untuk menyatukan perbedaan waktu di Indonesia ke dalam zona satu waktu, diyakini tidak akan mengganggu jadwal shalat serta ritual keagamaan lain. Karena penentuan waktu Sholat tidak didasari pada zona waktu melainkan terkait dengan posisi matahari.
Daerah Waktu Indonesia Akan Disatukan dalam Waktu Indonesia
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.