Negara yang ingin bangsanya maju maka negara itu harus meningkatkan sumber daya manusianya, dan peningkatan sumber daya manusia hanya bisa dicapai dengan “pendidikan’’ . Pendidikan yang baik hanya bisa tercapai jika para pengajarnya (gurunya) memiliki kompetensi yang cukup dan karena itu maka sangat vital peran guru bagi suatu bangsa maka bukanlah hal yang ane sekali guru mendapatkan gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”
Untuk menghormati jasa-jasa serta dedikasi para guru terhadap bangsa ini maka pemerintah melalui keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November adalah Hari Guru Nasional.
Pengakuan keberadaan guru melalui penetapan Hari guru nasional sendiri memiliki sejarah panjang. Jika menilik catatan masa lalu, momentum ini bermula dengan perjuangan para guru Tanah Air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912. Di masa kolonial, organisasi unitaristik ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Umumnya mereka bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat. Di masa yang sama, turut berkembang pula organisasi persatuan guru dengan beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lainnya.
Nama PGHB mengalami perubahan nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) kira-kira dua puluh tahun kemudian dengan penambahan kata "Indonesia" untuk membuat nama organisasi ini kian nasionalis dan sesuai cita-cita tentang perjuangan bagi kemerdekaan indonesia.
Berawal dari situlah, kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan di kalangan dunia pendidikan kian membuncah. Keduanya mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Secara bertahap, jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dipegang orang Belanda, mulai diambil alih orang Indonesia. Akhirnya, terbitlah cita-cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak "Merdeka!"
Kemudian ketika jepang mulai menjajah indonesia pada 8 Maret 1942, semua aktivitas organisasi nasional termasuk PGI dibungkam oleh Jepang untuk menghindari perlawanan terhadap mereka. Pada masa tersebut, pemerintah Jepang melarang semua organisasi dan menutup semua sekolah.
Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI kembali menggeliat. Mereka menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta.
Serupa dengan Sumpah Pemuda, semangat persatuan mendasari pelaksanaan Kongres Guru Indonesia tersebut. Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku. Inilah cikal bakal bersatunya guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Mereka akhirnya menginisiasi kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Dan sejak saat itu, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional dan menjadikannya momentum penghormatan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di Tanah Air.
Sejarah Hari Guru Nasional, 25 November
4/
5
Oleh
Unknown