Saat
bulan Puasa atau Ramadhan selama ini kita beranggapan bahwa jika sudah ada
tanda waktu imsak, berarti kita telah memasuki awal waktu menjalankan ibadah
puasa Ramadhan dengan harus mulai menahan diri dari segala sesuatu yang dapat
membatalkan puasa seperti makan, minum dan jima'. Tetapi benarkan anggapan yang
telah berkembang selama ini tersebut?
Dilihat
dari pengertianya, Imsak adalah menahan
diri dari yang membatalkan puasa, hal ini berbeda dengan shaum atau puasa yang
berarti menahan diri dari yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar (waktu
subuh) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).
Jika
kita memahamami makna Imsak dan Puasa terebut maka Puasa itu sebenarnya diawali
sejak terbitnya Fajar atau Waktu Shubuh tiba yang ditandai dengan Adzan Shubuh
bukan waktu Imsak. Lalu apa sebenarnay ditetapkanya waktu Imsak tersebut ?
Maksud
dari ditetapkannya waktu imsak yang berkisar 10-15 menit sebelum adzan subuh,
adalah sebagai peringatan atau aba- aba untuk menahan diri dan bersiap-siap
melaksanakan sholat shubuh. Karena yang dimaksud waktu imsak hanya merupakan
waktu menahan diri, jadi jika waktu imsak sudah masuk kita masih bisa makan dan
minum.
Sebagaimana Allah
SWT berfirman :
فَالْآَنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam …”
(Q.s Al-Baqarah: 187)
Dan seperti yang diriwayatkan Al-Bukhari (hadits no. 1919) dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Bilal mengumandangkan adzan pada suatu malam. Kemudian Rasulullah SAW bersabda,
كُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى
يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Makan
dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. Sesungguhnya dia
tidaklah mengumandangkan adzan hingga fajar terbit.”
Dengan
begitu jelaslah bahwa waktu imsak bukanlah penanda awal waktu puasa. Bukankah
Rasulullah bersabda “Senantiasalah umatku berada dalam kebaikan (Puasa) selama
mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur.” (HR. Imam Ahmad
dari Abu Zarr ra).
Waktu
10 menit tersebut masih cukup untuk makan dan minum terlebih bagi orang yang
terlambat bangun untuk makan sahur. Ketika adzan berkumandang namun kita tengah
minum, maka kewajiban kita menghabiskan minum tersebut. Sebagaimana yang pernah
dilakukan Umar bin Khattab, ketika beliau sedang minum lalu adzan berkumandang,
kemudian Umar bertanya kepada Nabi apakah boleh untuk menghabiskannya dan
Nabipun mengizinkannya.
Imsak, Bukan Tanda Awal Waktu Di Mulainya Puasa
4/
5
Oleh
Unknown