Setelah rezim Orde Lama tumbang melalui Surat Perintah 11 Maret 1966 yang berisi tentang perintah pengamaanan pada pemerintahan pasa kudeta Gerakan 30 September 1965 yang lalu berubah menjadi kudeta merangkak yang dilakukan ole Soeharto dengan mengikis pengaruh-pengaruh Soekarno dan puncaknya pemecatan Presiden Soekarno oleh MPRS pada tahun 1967
Orde Baru
Orde
baru dibangun sebagai koreksi dari Orde lama dan pemerintahan ini merupakan tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang
diletakkan kembali pada pelaksanaan kemurnian Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Pemerintahan orde baru dipimpin oleh pengemban supersemar yaitu presiden
Soeharto, pada kurun waktu 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. lstiiah
orde baru digunakan sebagai pemisah antara kepemimpinan sebelum tahun 1966
dengan kepemimpinan sesudah 11 Maret 1966.
Orde
baru merupakan koreksi terhadap segaia macam bentuk penyimpangan sejarah bangsa
Indonesia yang tedadi sejak tahun 1945 sampai 1965. Dalam masa orde baru
diberlakukan demokrasi Pancasila, yaitu untuk menerapkan kedauiatan rakyat
dalam kehidupan pemerintahan. Sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi Pancasila
maka orde baru menyeienggarakan pemilihan umum secara teratur. Penyelenggaraan
pemilu pada masa orde baru terjadi beberapa kali, yaitu:
No
|
tahun
|
Parpol
Peserta pemilu
|
1
|
1971
|
Golkar,
Nu, Parmusi, PNII,PSII, ParkIndo,Partai Katolik, Peru, IPKI dan Murba
PPP
(gabungan NU, Parmusi,PSII dan Perti), Golkar, PDI (gabungan PNI,
Parkindo,
Partai Katholik, IPKI dan Murba)
PPP,
Golkar, dan PDI
PPP,
Golkar, dan PDI
PPP,
Golkar, dan PDI
PPP,
Golkar, dan PDI
|
2
|
1977
|
|
3
|
1982
|
|
4
|
1987
|
|
5
|
1992
|
|
6
|
1997
|
Pemerintah
orde baru dapat berjalan dengan baik menurut UUD 1945, hal ini terjadi karena
keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Lembaga negara pun dapat berfungsi dengan
baik, stabilitas keamanaan dan perekonomian dalam pemerintahan orde baru
semakin membaik. Soeharto sebagai presiden Indonesia pada waktu itu telah
dipilih MPR sebanyak 6 kali pemilu, yaitu dalam pemilu 1971, 1977, 1982, 1987,
1992, dan 1997. Namun dalam masa jabatan lima tahun yang ke tujuh, tidak dapat
diselesaikan oleh presiden Soeharto, karena tanggal 21 Mei 1998 terjadi
aksi-aksi demonstrasi mahasiswa bersama rakyat. Demonstrasi besar-besaran ini
menuntut mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden. Pemerintahan orde
baru yang di pimpin oleh presiden Soeharto dianggap telah meiakukan banyak
penyimpangan terutama maraknya KKN dan berbagai pelanggaran HAM berat, ditambah lagi karena keadaan ekonomi sejak tahun 1997-1998 menurun sehingga makin rakyat marah dan menginginkan adanya perubahan dan
pergantian presiden.
Selanjutnya karena banyaknya tuntutan dan tekanan dari
rakyat yang menginginkan dirinya mundur, Soeharto akhirnya
menyerahkanjabatannya sebagai presiden kepada wakil presiden BJ. Habibie
berdasarkan pasal 8 UUD 1945. Kemudian MPR melantik BJ. Habibiemenjadi
presiden ketiga RI, dan dengan digantikannya Soeharto sebagai presiden oleh BJ.
Habibie sebagai presiden baru maka masa pemerintahan orde baru berakhir.
Dalam
pemerintahan orde baru, terdapat beberapa penyimpangan yang tidak selaras
dengan demokrasi sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945, di antaranya
adalah:
1. Fungsi
lembaga majelis permusyawaratan tidak bedalan dengan baik, melainkan hanya
menjadi stempel pemerintahan saja dalam melegaiisasi tindakannya.
2. Fungsi
Iembaga peradilan tidak sebagaimana mestinya, peradilan hanya memihak
pemerintah, sedangkan masyarakat tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya
mereka dapatkan.
3. Pelaksanaan
perekonomian hanya menguntungkan sebagian orang saja yang duduk dalam
pemerintahan dan menjadikan mereka sebagai konglomerat.
4. Praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sangat kentara dalam segala aspek kehidupan
bernegara dan sudah sangat merugikan kekayaan negara.
Mengenal Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia (IV)
4/
5
Oleh
Unknown