Thursday, December 31, 2015

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Garda Utama Kemerdekaan

Pada tanggal 6 Agustus 1945 Sekutu menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima yang membuat keadaan Jepang dalam Perang Dunia II makin terpojok dan membutuhkan bantuan negara-negara jajahanya dengan menarik simpati mereka dengan janji pemberian kemerdekaan dikemudian hari setelah Jepang memenangkan Perang Dunia II tersebut. Sehari setelah pemboman Kota Hiroshima tersebut atau tepatnya tanggal 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", telah selesai melakukan tugasnya dan untuk melanjutkan tugasnya maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut juga “Dokuritu Junbi Inkai” dalam bahasa Jepang.

Tujuan PPKI
PPKI dibentuk dengan tujuan untuk menindaklanjuti tugas yang telah diselesaikan oleh BPUPKI. Dengan kata lain tujuan pembentukan PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem pemerintahan suatu negara merdeka.
Keanggotaan PPKI
Keanggotaan PPKI pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1)    Ir. Soekarno (Ketua)
2)    Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3)    Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
4)    KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
5)    R. P. Soeroso (Anggota)
6)    Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
7)    Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
8)    Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
9)    Otto Iskandardinata (Anggota)
10) Abdoel Kadir (Anggota)
11) Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
12) Pangeran Poerbojo (Anggota)
13) Dr. Mohammad Amir (Anggota)
14) Mr. Abdul Abbas (Anggota)
15) Mr. Mohammad Hasan (Anggota)
16) Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
17) Andi Pangerang (Anggota)
18) A.H. Hamidan (Anggota)
19) I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
20) Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
21) Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI ditambah lagi 6 orang, yaitu :
1)    Achmad Soebardjo ( Ketua Penasehat)
2)    Sajoeti Melik (Anggota)
3)    Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
4)    R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
5)    Kasman Singodimedjo (Anggota)
6)    Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)
Pelantikan PPKI dilakukan pada tanggal 9 Agustus 1945 di kota Dalat Vietnam yang dilakukan oleh Jenderal Terauchi, Panglima Tertinggi Jepang untuk Kawasan Asia Tenggara,  dengan mengundang tiga tokoh nasional Soekarno, Hatta dan Radjiman W pimpinan PPKI untuk mendengarkan segala instruksi dari pemerintah Jepang terhadap langkah selanjutnya dari PPKI. Kemudian pada pertemuan tangal 12 Agustus, Terauci mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah Indonesia meliputi seluruh wilayah bekas Hindia-Belanda. Setelah itu kemudian Soekarno dan rombongan kembali ke Indonesia. Namun pada tanggal 15 Agustus terjadi peristiwa besar yang seakan-akan memupuskan kemerdekaan Indonesia, Jepang menyerah kepada Sekutu dan menyuruh Jepang untuk tetap mempertahankan status quo. Janji kemerdekaan hilang, janji status quo yang datang
Kemudian terjadilah Peristiwa Rengasdengklok yang mana terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua. Pangkal utama dari permasalahannya adalah mengenai waktu dan pelaksana proklamasi. Golongan muda ingin segera, golongan tua nanti dulu. Golongan muda menolak proklamasi dilakukan oleh PPKI, sedangkan golongan tua akan ingin mengadakan rapat PPKI terlebih dahulu pada tanggal 16 Agustus untuk membahas Proklamasi Kemerdekaan. Untuk mendesak Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemederkaan, para pemuda bertindak nekad dengan menculik kedua tokoh tersebut ke Rengasdengklok. Pada akhirnya setelah Mr. Achmad Subardjo perwakilan golongan tua berhasil menemui serta membujuk Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan diri kemerdekaan tanah ibu pertiwi dari penjajahan dengan dibacakan oleh Soekarno- Hatta.
Sidang –Sidang PPKI
Setelah itu, PPKI memerankan hal yang penting dalam proses penyusunan lembaga-lembaga Negara dengan melakukan tiga kali sidang sebagai berikut,
Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945 memtuskan hal berikut
  1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
  3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang II PPKI 19 Agustus 1945 memutuskan
a.  Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
b.  Membentuk Komite Nasional (Daerah).
c.   Menetapkan 12 Departemen dan 4 Kementerian negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
  1. Pembentukan Komite Nasional.
  2. Membentuk Partai Nasional Indonesia.
  3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Dan setelah terbentuknya berbagai alat kelengkapan utama pemerintahan melalui Sidang ketiga PPKI pada 22 Agustus 1945, maka hari itu pula PPKI dibubarkan, karena telah dianggap selesai melakukan tugasnya.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Garda Utama Kemerdekaan
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.