Pada
tanggal 6 Agustus 1945 Sekutu menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima yang
membuat keadaan Jepang dalam Perang Dunia II makin terpojok dan membutuhkan
bantuan negara-negara jajahanya dengan menarik simpati mereka dengan janji
pemberian kemerdekaan dikemudian hari setelah Jepang memenangkan Perang Dunia
II tersebut. Sehari setelah pemboman Kota Hiroshima tersebut atau tepatnya
tanggal 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),
atau "Dokuritsu Junbi Cosakai",
telah selesai melakukan tugasnya dan untuk melanjutkan tugasnya maka
dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut juga “Dokuritu Junbi Inkai” dalam bahasa
Jepang.
Tujuan PPKI
PPKI
dibentuk dengan tujuan untuk menindaklanjuti tugas yang telah diselesaikan oleh
BPUPKI. Dengan kata lain tujuan pembentukan PPKI adalah mempersiapkan segala
sesuatu yang berkaitan dengan sistem pemerintahan suatu negara merdeka.
Keanggotaan PPKI
Keanggotaan
PPKI pada awalnya PPKI berjumlah 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari
Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa
Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal
anggota PPKI adalah sebagai berikut:
1) Ir.
Soekarno (Ketua)
2) Drs.
Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3) Prof.
Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
4) KRT
Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
5) R.
P. Soeroso (Anggota)
6) Soetardjo
Kartohadikoesoemo (Anggota)
7) Kiai
Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
8) Ki
Bagus Hadikusumo (Anggota)
9) Otto
Iskandardinata (Anggota)
10) Abdoel
Kadir (Anggota)
11) Pangeran
Soerjohamidjojo (Anggota)
12) Pangeran
Poerbojo (Anggota)
13) Dr.
Mohammad Amir (Anggota)
14) Mr.
Abdul Abbas (Anggota)
15) Mr.
Mohammad Hasan (Anggota)
16) Dr.
GSSJ Ratulangi (Anggota)
17) Andi
Pangerang (Anggota)
18) A.H.
Hamidan (Anggota)
19) I
Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
20) Mr.
Johannes Latuharhary (Anggota)
21) Drs.
Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya
tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI ditambah lagi 6 orang, yaitu :
1) Achmad
Soebardjo ( Ketua Penasehat)
2) Sajoeti
Melik (Anggota)
3) Ki
Hadjar Dewantara (Anggota)
4) R.A.A.
Wiranatakoesoema (Anggota)
5) Kasman
Singodimedjo (Anggota)
6) Iwa
Koesoemasoemantri (Anggota)
Pelantikan
PPKI dilakukan pada tanggal 9 Agustus 1945 di kota Dalat Vietnam yang dilakukan
oleh Jenderal Terauchi, Panglima Tertinggi Jepang untuk Kawasan Asia Tenggara, dengan mengundang tiga tokoh nasional
Soekarno, Hatta dan Radjiman W pimpinan PPKI untuk mendengarkan segala
instruksi dari pemerintah Jepang terhadap langkah selanjutnya dari PPKI.
Kemudian pada pertemuan tangal 12 Agustus, Terauci mengatakan bahwa kemerdekaan
Indonesia akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah Indonesia
meliputi seluruh wilayah bekas Hindia-Belanda. Setelah itu kemudian Soekarno
dan rombongan kembali ke Indonesia. Namun pada tanggal 15 Agustus terjadi
peristiwa besar yang seakan-akan memupuskan kemerdekaan Indonesia, Jepang
menyerah kepada Sekutu dan menyuruh Jepang untuk tetap mempertahankan status quo. Janji kemerdekaan hilang,
janji status quo yang datang
Kemudian
terjadilah Peristiwa Rengasdengklok
yang mana terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua.
Pangkal utama dari permasalahannya adalah mengenai waktu dan pelaksana
proklamasi. Golongan muda ingin segera, golongan tua nanti dulu. Golongan muda
menolak proklamasi dilakukan oleh PPKI, sedangkan golongan tua akan ingin mengadakan
rapat PPKI terlebih dahulu pada tanggal 16 Agustus untuk membahas Proklamasi
Kemerdekaan. Untuk mendesak Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemederkaan,
para pemuda bertindak nekad dengan menculik kedua tokoh tersebut ke
Rengasdengklok. Pada akhirnya setelah Mr. Achmad Subardjo perwakilan golongan
tua berhasil menemui serta membujuk Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan
kemerdekaan. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan
diri kemerdekaan tanah ibu pertiwi dari penjajahan dengan dibacakan oleh
Soekarno- Hatta.
Sidang –Sidang PPKI
Setelah
itu, PPKI memerankan hal yang penting dalam proses penyusunan lembaga-lembaga
Negara dengan melakukan tiga kali sidang sebagai berikut,
Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945
memtuskan hal berikut
- Mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih
Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
- Dibentuk
Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum
dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang II PPKI 19 Agustus 1945 memutuskan
a. Pembagian
wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
b. Membentuk
Komite Nasional (Daerah).
c. Menetapkan
12 Departemen dan 4 Kementerian negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
- Pembentukan
Komite Nasional.
- Membentuk
Partai Nasional Indonesia.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Dan setelah
terbentuknya berbagai alat kelengkapan utama pemerintahan melalui Sidang ketiga
PPKI pada 22 Agustus 1945, maka hari itu pula PPKI dibubarkan, karena telah
dianggap selesai melakukan tugasnya.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Garda Utama Kemerdekaan
4/
5
Oleh
Unknown