Oleh : Roni Dita Ariestiyana
Indpnesia adalah Negara yang tanahnya subur
dan kaya akan sumberdaya alam, baik hayati maupun hewani ‘’bahkan ada ungkapan
tongkat saja yang ditancapkan ke itanah saja bisa tumbuh menjadi makanan karena
suburnya tanah negeri ini . sehingga saat kita mengetahui kenyataaan yang
sangat luarbiasa itu terasa cukup ironis sekali ketika saat kita mendengar
bahwa ada saudara kita yang menderita busung lapar
“Soal pangan adalah soal hidup dan matinya
sebuah bangsa. Seperti yang pernah Bung Karno katakan saat Pidato Peresmian Gedung Fakultas
Pertanian UI ( yang kelak merupakan cikal bakal lahirnya IPB ) pada Tahun 1952 “
“Politik bebas, prinstop, keamanan,
masyarakat adil dan makmur ‘mens sana in corpores sano’, semua itu menjadi
omong-kosong belaka, selama kita kekurangan bahan makanan, selama kita minta
tolong beli beras dari negara-negara tetangga“.
Saat kita berusaha mencerna kata – kata itu
kita akan mengangguk – anggukkan kepala mengiyakan kata – kata Sang Proklamator
kita tersebut, dan kita pula saat membaca berbagai sejarah tentang berbagai
konflik di dunia kita dapat menemukan fakta bahwa sesungguhnya akar dari segala
Konflik yang terjadi selama ini adalah bermula dari usaha memenuhi “kebutuhan
perut.”
Memiliah Paradigma dan meluruskan salah Urus
Kelaparan di berbagai belahan dunia bukan persoalan kelangkaan sumberdaya maupun
tekhnologi melainkan sebuah pilihan baik di tingkat national maupun global .
Sebuah Pemerintahan bisa mengambil keputusan politik nuntuk memastikan semua
warga Negaranya tidak lapar dengan merubah paradigma ekonomi, budidaya dan
Kebijakan nasional yang memihak pada serta kaum miskin. Paradigma monokultur
dan agribisnis serta agroindustri perlu diubah menjadi paradigm keberagaman dan
pengembangan agroekosistem berdasarkan keunggulan local
Jadi mengatasi diawali dari sebuah pilihan
paradigma dan tekad Politik pada tingkat pemerintahan pusat Pilihan Pertama
adalah mengembalikan kedaulatan atas benih dan agroekosistem pada Petani
Pilihan Kedua berkaitan pada pengelolaan
pertanian menggunakan beragam cara dengan memfokuskan pada perlindungan dan
pengembangan Sistem pertanian yang mengangkat keunggulan lokal
Pilihan ketiga adalah kebijakan melindungi
petani sebagai Produsen pangan dengan mencoba menerapkan berbagaai kebijakan sebagai
berikut,
1.
Kebijakan Pertanian Terintegrasi
Kebijakan
Pertanian harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan pembangunan perdesaan
yang ramah pada petani serta ramah pada lingkungan ,dan adil dengan sasaran , agar
penduduk desa tidak harus atau sampa keluar dari desanya untuk memperoleh
Pelayanan Pendidikan hingga Menengah atas , pelayanan kesehatan ,telekomunikasi
dan tekhnologi yang memadai, sehingga dengan kata lain tujuan utama dalam
Kebijakan Pembangunan ini kita harus menciptakan Desa Swasembada karena nantinya
Desa - Desa akan dijadikan sebagai basis utama dalam pembangunan nasional
seperti sebuah taktik perang yang pernah dipraktikan oleh Polpot dengan “Taktik
Desa Gerilya Kota” dengan
menguasai Desa - desa di sekitar perkotaan untuk kemudian melumpuhkan kehidupan
perkotaan lalu menguasainya dan selanjutnya merebut seluruh wilayah Kamboja di
masa lalu .karena Desa akan berfungsi sebagai Penopang utama Perkotaan baik
sebagai produsen pangan serta sumber tenaga kerja .Dan untuk meredam berbagai konflik serta
masalah yang timbul di masa mendatang karena disparitas antara masyarakat
perkotaan dan pedesaan harus terjadi sinergitas yang baik untuk memperkecil
peluang terjadinya konflik.
2. Meningkatkan Tarah hidup petani
Mengangkat
Harkat dan Martabat Petani, adalah salah satu komponen sangat penting dalam
usaha mewujudkan Swasembada Pangan karena tanpa mereka pertanian kita tidak
akan bisa berjalan. Dan jika mereka lemah , dan tak berdaya maka Pertanian kita
tak bisa bergeliat dan kita tak kan bisa makan, Sehingga Pemerintah harus meningkatkan harkat dan
martabat mereka dengan meningkatkan pengetahuan mereka dengan berbagai
penyuluhan dan program pelatihan ilmu pengetahuan tentang produksi dan
manajemen produksi, selain itu
dari sisi Sosial - ekonomi pemerintah pun harus melindungi serta memperhatikan Hak Sosial -Ekonomi dan Hak Kultural mereka
dengan memberikan berbagai subsidi ,keringanan Pajak ,dan berbagai insentif
serta dukungan politik serta investasi yang besar bagi infrastruktur pendukung
Pertanian sebagai Balas budi atas jasa besar mereka bagi Negara ini agar
Pengelolaan Pertanian kita dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menyuplai
teus kebutuhan pangan nasional secara memadai.
3. “STOP BERASISASI “ (Diversifikasi Pangan)
Pemerintah
harus sadar bahwa makanan pokok masyarakat kita bukan beras dan beras belum
pasti cocok dengan perut semua orang indonesia, sehingga Diversifikasi Pangan
adalah salah satu jalan menyelamatkan
Negara ini untuk keluar dari bayang – bayang kekurang pangan dan dari
ketergantungan akan beras impor karena
negara kita ini sangat kaya akan sumberdaya hayati sebagai sumber pemenuhan
kebutuhan karbohidratnya karena, kita masih memiliki ketela , umbi-umbian
,jagung , sagu dan lain –lain dan Pemerintah harus sadar dan mulai mensosialisasikanya
pada masyarakat agar tidak bergantung pada beras serta pemerintah pun juga harus
merubah “mindsetnya” bahwa makanan Pokok kita bukan beras karena saudara-
saudara kita diluar Jawa lebih suka menggunakaan umbi – umbian , ketela dan
Sagu untuk makanan pokoknya sehingga BULOG pun harus juga membuat cadangan pangan
nasional dengan sumberdaya hayati selain beras sehingga pemerintah tidak sesuka
hatinya melakukan seragamisasi beras pada makanan seluruh warganya. Karena
sejarah telah memberikan pelajaranya pada tahun 2007 saat terjadi kelaparan di
Yahukimo akibat gagal panen umbi -umbian yang menewaskan 60-an jiwa .
Pemerintah dengan sigap meresponya dengan mengirim berto- ton beras kesana lalu
apa yang terjadi , masyarakat disana malah menderita diare karena tidak cocok
dan terbiasa dengan makan beras karena makanan pokok mereka adalah sagu dan
umbi –umbian . Kemudia apa fakta sejarah
ini tidak membuat pemerintah sadar ada yang salah dengan kebijakan Pangan
mereka dengan melakukan “bersasisasi”.
4. Kebijakan berbasis kearifan lokal
Kebijakan
Pertanian tidak boleh bersifat seragam, karena kemajemukan masyarakat kita
serta kearifan lokal yang berbeda antar daerah sehingga tidak bisa kebijakan
pertanian itu dibuat bersifat operasional melainkan harusnya hanya secara “general“ untuk memberikan peluang
sebesar – besarnya bagi pengembangan keunggulan kearifan lokal masyarakat setempat,
dengan tujuan untuk melindungi sistem lokal yang ada beserta agar mencegah
kerusakan sumber daya alam dari tekhnologi dan mungkin metode pertanian yang
dapat merusak sumberdaya alam serta sistem lokal yang telah tertanam di
masyarakat.
5. Kebijakan Partisipatif
Kebijakan
Pertanian harus dirumuskan nmelalui konsultasi Partisipatif dengan para Petani
. Hal ini membutuhkan perubahan
pandangan dimana Petani perlu dianggap sebagai “ Objek “ dan “Subjek” dari
Kebijakan itu sehingga suara mereka harus sangat didengar paling utama dalam
tiap perumusan Kebijakan agrarian disamping suara para produsen pupuk ,dan
peneliti pertanian sebagai stakeholder dunia agraria karena hanya dengan adanya
sinergitas yang baik diantara merekalah pengelolan pertanian kita dapat
berjalan dengan baik
Perlu diingat bahwa pihak yang menguasai
pangan akan menguasai dunia . Kemandirian dan kedaulatan atas pangan akan
membebaskan suatu negeri dari ketergantungan pada Negara lain dan pada
multinasional . Sesungguhnyalah Kedaulatan Pangan merupakan langkah awal dari
Kedaulatan Politik sebuah Negara dan sekali lagi bagi Negara kaya akan
sumberdaya seperti Indonesia , tidak ada warga Negara yang lapar adalah sebuah
Pilihan Politik
“REFORMASI AGRARIA UNTUK MENGANGKAT DERAJAT SANG PETANI”
4/
5
Oleh
Unknown