Rapat III PPKI selanjutnya baru bisa diadakan pada tanggal 22 Agustus 1945 memiliki agenda utama membahas Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
Inti
dari anggota KNIP ialah anggota PPKI. Di samping itu, anggota KNIP juga berasal
dari tokoh-tokoh golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah
sehingga jumlahnya mencapai 137 orang. Anggota KNIP secara resmi dilantik pada
tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Sidang KNIP
pertama kali ini berhasil memilih Kasman Singodimedjo (Ketua) dan Sutardjo
(Wakil Ketua I), Latuharhary (Wakil Ketua II), dan Adam Malik (Wakil Ketua
III). Adapun Komite Nasional Daerah saat itu gagal dibentuk karena situasi dan
kondisi keamanan yang belum menentu dan membaik.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia
PNI
sebagai partai tunggal pada awal kemerdekaan. PNI dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Pembentukan
Partai Nasional Indonesia (PNI) bertujuan menjadikannya sebagai partai tunggal
di Indonesia yang baru merdeka. Tujuan PNI seperti yang juga disebutkan dalam
risalah sidang PPKI adalah “Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil,
dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.” Susunan pengurus PNI di
antaranya sebagai berikut.
Pemimpin
Utama : Ir. Soekarno
Pemimpin
Kedua : Drs. Moh. Hatta
Dewan
Pemimpin : Mr. Gatot Tarunamihardja,
Mr. Iwa Kusumasumantri, Mr. A.A. Maramis, Sayuti Melik, dan Mr. Sujono.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Sehubungan
dengan pembentukan tentara kebangsaan itu, beberapa hal yang diputuskan oleh
PPKI adalah sebagai berikut.
1.)
Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengandung politik peperangan tidak
diterima karena bangsa Indonesia menjalankan politik perdamaian.
2.)
PETA di Jawa dan di Bali, serta lascar rakyat di Sumatera segera dibubarkan.
3.)
Para anggota HEIHO dengan segera diberhentikan.
4.)
Untuk kedaulatan negara Republik Indonesia merdeka, tentara kebangsaan
Indonesia harus segera dibentuk oleh Presiden.
4.)
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, dibentuklah Badan
Keamanan Rakyat (BKR) sebagai pengganti Badan Penolong Korban
Perang (BPKP) yang dibentuk pada sidang PPKI tanggal 20 Agustus 1945.
SIDANG PPKI III 22 AGUSTUS 1945
4/
5
Oleh
Unknown