Thursday, March 3, 2016

Masa Pemerintahan/Penjajahan Hindia Belanda di Indonesia

Hindia Belanda adalah sebutan bagi wilayah Indonesi pada masa lalu dijajah oleh Belanda yang mendapat pengakuan secra de jure dan de facto. Kepala negara Hindia Belanda adalah Ratu atau Raja Belanda dengan seorang Gubernur Jendral sebagai perwakilannya yang memiliki kekuasaan penuh untuk menjalankan pemerintahan di tanah jajahanya. Hindia Belanda secara de jure  dianggap merupakan wilayah Belanda sesuai dalam Undang-undang Kerajaan Belanda tahun 1814 sebagai wilayah berdaulat Kerajaan Belanda, yang kemudian diamandemen tahun 1848, 1872, dan 1922 menurut perkembangan wilayah Hindia Belanda.

Wilayah Hindia Belanda dahulu merupakan jajahan dari Vereenigde Oostindische Compagnie (atau VOC) yang antara lain memiliki Jawa dan Maluku serta beberapa daerah lain semenjak abad ke-17. Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1799, semua properti VOC menjadi milik pemerintah Belanda.

Pada abad ke-19 hanya pulau Jawa yang secara keseluruhan milik Belanda. Lalu pada tahun-tahun selanjutnya semua daerah lain di Nusantara ditaklukkan oleh Belanda. Hindia Belanda merupakan salah satu koloni Eropa yang paling berharga karena turut menyumbang kepada semakin kuatnya pengaruh ekonomi global Belanda, terutama dalam perdagangan rempah dan komoditas perkebunan lainnya, dalam abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Pada puncaknya pada tahun 1942, Hindia Belanda meliputi semua daerah Indonesia saat ini. Selain itu, kota Melaka, Taiwan, Sri Lanka pernah dimiliki VOC dan pemerintah Belanda.

Perbatasan Hindia Belanda dengan negara tetangganya ditentukan dengan perjanjian-perjanjian legal antara Kerajaan Belanda dengan Kerajaan Sarawak (protektorat Inggris di bawah dinasti Brooke "the White Rajah"), Borneo Utara Britania (Sabah), Kerajaan Portugis (Timor Portugis), Kekaisaran Jerman (Papua Nugini Utara), Kerajaan Inggris (Papua Nugini Selatan).

Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris di Indonesia pada tahun 1816 Pemerintahan kolonial Belanda di Indinesia dijalankan oleh pemerintahan yang disebut Pemerintahan Hindia Belanda yang masa pemerintahanya nantinya berlangsung hingga tahun 1942 setelah kedatangan kolonial Jepang yang menguasai Hindia Belanda kemudian



Pemerintahan Komisaris Jendral
Pada awalnya, pemerintahan ini dijalankan secar kolektif yang terdiri atas tiga orang, yaitu Flout, Buyskess, dan van der Capellen. Mereka berpangkat komisaris jenderal. Pemerintahan kolektif itu bertugas melakukan normalisasi keadaan d Indonesia untuk menjaga peralihan kekuasan lama dari Inggris pada Belanda berjalan lancar. Setelah masa peralihan selam tiga tahun (1816-1819) itu berakhir. Kepala pemerintahan Hindia Belanda setelah itu mulai dipegang oleh seorang Gubernur Jendral. Gubernur Jenderal pertama yang memerintah Hindia Belanda antara tahun 1816-1814 adalah Van der Capellen.
Dalam menjalankan pemerintahannya, komisaris jenderal melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
  • Sistem residen tetap dipertahankan,
  • Dalam bidang hukum, sistem juri dihapuskan,
  • Kedudukan para bupati sebagai penguasa feudal/feodal tetap dipertahankan,
  • Desa sebagai satu kesatuan unit tetap dipertahankan dan para penguasanya dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemungutan pajak dan hasil bumi,
  • Dalam bidang ekonomi memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Pada kurun waktu 1816-1830, pertentangan antara kaum liberal dan kaum konservatif terus berlangsung. Persoalan pokoknya tentang sistem yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negeri induk. Kaum liberal berkeyakinan bahwa tanah jajahan akan memberi keuntungan besar bagi negeri induk apabila urusan eksploitasi ekonomi diserahkan kepada orang-orang swasta Barat. Pemerintah hanya mengawasi jalannya pemerintahan dan memungut pajak. Kaum konservatif berpendapat sebaliknya, bahwa sistem pemungutan hasil bumi oleh pemerintah secara langsung akan menguntungkan negeri induknya. Kaum konservatif meragukan sistem liberal karena keadaan tanah jajahan belum memenuhi syarat.

Para komisaris jenderal kemudian mengambil jalan tengah. Di satu pihak, pemerintah tetap berusaha menangani penggalian kekayaan tanah jajahan bagi keuntungan negeri induknya. Di lain pihak, mencari jalan melaksanakan dasar-dasar kebebasan. Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal van der Capellen juga dilaksanakan sistem politik yang dualistis. Pada satu pihak melindungi hak-hak kaum pribumi, di lain pihak memberi kebebasan kepada pengusaha-pengusaha swasta Barat untuk membuka usahanya di Indonesia selama tidak mengancam kehidupan penduduk.
Berbagai jalan tengah telah diupayakan, tetapi ternyata kurang memberikan keuntungan bagi negeri induk. Sementara itu, kondisi di negeri Belanda dan di Indonesia semakin memburuk. Oleh karena itu, usulan Van den Bosch untuk melaksanakan cultuur stelsel (tanam paksa) diterima dengan baik karena dianggap dapat memberikan keuntungan yang besar bagi negeri induk.

Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) 1830-1870
Istilah cultuur stelsel sebenarnya berarti sistem tanaman. Terjemahannya dalam bahasa inggris adalah culture system atau cultivation system. Pengertian dari cultuur stelsel sebenarnya adalah kewajiban rakyat (Jawa) untuk menanam tanaman ekspor yang laku dijual di Eropa. Rakyat pribumi menerjemahkancultuur stelsel dengan sebutan tanam paksa. Hal itu disebabkan pelaksanaan proyek penanaman dilakukan dengan cara-cara paksa. Pelanggarnya dapat dikenakan hukuman fisik yang amat berat. Jenis-jenis tanaman yang wajib ditanam, yaitu tebu, nila, teh, tembakau, kayu manis, kapas, merica (lada), dan kopi.
Menurut van den Bosch, cultuur stelsel didasarkan atas hokum adat yang menyatakan bahwa barang siapa berkuasa di suatu daerah, ia memiliki tanah dan penduduknya. Karena raja-raja di Indonesia sudah takluk kepada Belanda, pemerintah Belanda menganggap dirinya sebagai pengganti raja-raja tersebut. Oleh karena itu, penduduk harus menyerahkan sebagian hasil tanahnya kepada pemerintah Belanda.

Latar Belakang Sistem Tanam Paksa
  • Belanda menanggung beban keuangan besar karena menghadapi Peang koalisi Eropa melawan Napoleon Bonaparte, selain itu adanya sparatisme dari Belgia, serta terjadinya perlawan besar di Pulau Jawa menghadapi Perang Diponegoro (1825-1830)
  • Kas Negara Belanda kosong dan hutang yang ditanggung Belanda cukup berat.
  • Pemasukkan uang dari penanaman kopi tidak banyak.
  • Gagal mempraktikkan gagasan liberal (1816-1830) berarti gagal juga mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar pada Belanda.
Aturan-Aturan Tanam Paksa
Ketentuan-ketentuan pokok sistem tanam paksa terdapat dalam Staatsblad (lembaran Negara) tahun 1834 No.22, beberapa tahun setelah tanam paksa dijalankan di Pulau Jawa. Bunyi dari ketentuan tersebut adalah sebagai berikut
  • Persetujuan-persetujuan agar penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual di Eropa
  • Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki
  • Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam padi
  • Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah.
  • Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada Pemerintah Hindia Belanda. Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, kelebihan itu diberikan kepada penduduk.
  • Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani akan menjadi tanggungan pemerintah.
  • Bagi yang tidak memiliki tanhan akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun.
  • Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pemimpin-pemimpin pribumi. Pegawai-pegawai Eropaa bertindak sebagai pengawas secara umum.
Ketentuan-ketentuan tersebut dalam praktiknya banyak menyimpang sehingga rakyat banyak dirugikan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut, antara lain berikut ini.

  • Perjanjian tersebut seharusnya dilakukan dengan sukarela, tetapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara-cara yang sangat memaksa.
  • Luas tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima tanah mereka. Sering kali juga semua tanah rakyat digunakan untuk tanam paksa.
  • Pengerjaan tanaman-tanaman ekspor sering kali jauh melebihi pengerjaan padi.
  • Kelebihan hasil panen sering kali tidak dikembalikan kepada petani.
  • Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.
  • Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
  • Buruh yang seharusnya dibayar oleh pemerintah malah dijadikan tenaga paksaan.
Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia
Pelaksanaan system tanam paksa memberikan dampak bagi rakyat Indonesia, baik positif maupun negatif.

I) Dampak Positif
  • Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
  • Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang berorientasi impor.
II) Dampak Negatif
  • Kemiskinan serta penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
  • Beban pajak yang berat.
  • Pertanian, khususnya padi, banyak mengalami kegagalan panen.
  • Kelaparan dan kematian terjadi di banyak tempat, seperti di Cirebon (1843) sebagai akibat dari pemungutan pajak tambahan dalam bentuk beras, serta di Demak (1848) dan di Grobogan (1849-1850) sebagai akibat kegagalan panen.
  • Jumlah penduduk Indonesia menurun dengan sangat drastis.

Sistem Politik Ekonomi Liberal (1870)
Sebelum tahun 1870, Indonesia dijajah dengan model imperialism kuno (ancient imperialism), yaitu dengan cara mengeruk kekayaan alamnya saja namun setelah tahun 1870, Pemeintah Belnada mulain menerapkan sistem imperialism modern (modern imperialism) dengan kebijkan Politik Ekonomi Liberal atau Pintu Terbuka (opendeur politiek),  dengan memberikan kesempatan pada para pemilik modal swasta asing untuk membuka usaha di Indonesia

Latar Belakang Sistem Politik Ekonomi Liberal
  • Pelaksanaan system tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat pribumi, tetapi hanya memberikan keuntungan kepada pihak Belanda secara besar-besaran.
  • Berkembangnya paham liberalism sehingga system tanam paksa dianggap tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
  • Kemenangan Partai Liberal dalam Parlemen Belanda mendesak pemerintah Belanda menerapkan system ekonomi liberal di Indonesia. Tujuannya agar para pengusaha Belanda sebagai pendukung Partai Liberal dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
  • Adanya traktar Sumatera (1871) yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya, Inggris meminta Belanda menerapkan system ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
Pelaksanaan Peraturan Sistem Politik Ekonomi Liberal
  • Indische Comptabiliteit Wet (1867), berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja Hindia Belanda harus diterapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Belanda.
  • Suiker Wet (Undang-Undang Gula), yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak swasta.
  • Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria) 1870.
  • Agrarische Besluit (1870). Jika Agrarische Wet diterapkan dengan persetujuan parlemen. Maka Agrarische Besluit diterapkan oleh persetujuan Raja Belanda. Agrarische Wet hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum tentang agrarian, sedangkan Agraria Besluit mengatur hal-hal yang lebih rinci, khususnya tentang hak kepemilikan tanah dan jenis-jenis hak penyewaan tanah oleh pihak swasta.
Adapun isi dari Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria) 1870 adalah:
  • Tanah di Indonesia dibedakan atas tanah rakyat dan tanah pemerintah.
  • Tanah rakyat dibedakan atas tanah milik yang bersifat bebas dan tanah desa tidak bebas.
  • Tanah tidak bebas adalah tanah yang dapat disewakan kepada pengusaha swasta.
  • Tanah rakyat tidak boleh dijual kepada orang lain.
  • Tanah pemerintah dapat disewakan kepada pengusaha swasta hingga 75 tahun.
Pelaksanaan Sistem Ekonomi Liberal
Pelaksanaan system politik ekonomi liberal di Indonesia merupakan jalan bagi pemerintah colonial Belanda menerapkan imperialism modernnya. Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut.
  • Mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industry di Eropa.
  • Mendapatkan tenaga kerja yang murah.
  • Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
  • Menjadi tempat penanaman modal asing. 

Seiring dengan pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal, Belanda mencoba melaksanakan kebijakan Pax Netherlandica, sebagai upaya penyatuan eluruh negara jajahan dengan pemerintah Belanda. Hal ini bertujuan agar wilayah Indonesia tidak diduduki oleh bangsa Barat lainnya. Lebih-lebih setelah dibukanya Terusan Suez (1868) yang mempersingkat jalur pelayaran antara Eropa dan Asia

Akibat Pelaksanaan Sistem Politik Ekonomi Liberal
a.) Bagi Belanda
  • Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah colonial Belanda.
  • Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke negeri Belanda.
  • Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajajahan.
b.) Bagi Indonesia
  • Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.
  • Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga kopi dan gula berakibat sangat buruk bagi penduduk.
  • Menurunnya konsumsi bahan makanan, terutama beras, sementara pertumbuhan penduduk Jawa meningkat sangat pesat.
  • Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan barang-barang impor dari Eropa.
  • Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan dengan kereta api.
  • Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat bagi yang melanggar peraturan Poenale Sanctie.
Kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia ini berlangsung sejak tahun 1816 hingga tahun 1942 setelah Jepang yang mengobarkan Perang Asia Pasifik memaksa Gubernur Jendral Belanda  Van Starkenborgh Stachouw menandatangani Perjanjian Kalijati pada 8 Maret 1942 yang berisi penyerahan tanpa syarat pihak Hindia Belannda kepada Jepang.


Masa Pemerintahan/Penjajahan Hindia Belanda di Indonesia
4/ 5
Oleh

Berlangganan via email

Suka dengan postingan di atas? Silakan berlangganan postingan terbaru langsung via email.